SATELITNEWS.COM, LEBAK—Sejumlah warga menggeruduk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 17 Agustus di Kampung Babakan Cikarosok, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (20/11/2023). Kedatangan warga merupakan buntut kekecewaan mereka atas ijazah yang dikeluarkan pihak sekolah. Ijazah itu diketahui bermasalah, bahkan mereka menduga palsu lantaran selalu ditolak perusahan saat melamar kerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan itu bermula diketahui lulusan sekolah tersebut kerap ditolak pihak perusahan dengan alasan ijazah tersebut bermasalah. Warga yang pernah menyekolahkan anak di lembaga pendidikan yang berdiri sejak tahun 2017 tersebut mencoba mendatangi sekolah untuk mempertanyakan legalitas ijazah sekolah.

MUSYAWARAH: Para wali murid saat melakukan musyawarah dengan pihak sekolah SMK 17 Agustus di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, terkait dugaan Ijazah palsu. DOK WARGA
“Awal mulanya anak saya Anggi (alumni SMK 17 Agustus) melamar kerja, terus ditolak oleh perusahan dengan alasan ijazahnya bermasalah. Sampai di rumah ijazah dilempar dan saya cek ternyata ada kejanggalan,” kata Ujen Supriatna sala satu wali murid SMK 17 Agustus kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Bahkan kata Ujen, tidak hanya anaknya yang kecewa terhadap ijazah yang dikeluarkan pihak sekolah. Sebab, sejauh ini sudah ada 9 orang yang mengadukan bahwa ijazah yang dikeluarkan sekolah filial tersebut. “Yang mengadu sudah 9 orang, hasil koordinasi dengan sekolah induknya yakni SMK 13 Maret di Pandeglang ijazah itu bermasalah,” tuturnya.
Kejanggalan terhadap ijazah yang dikeluarkan SKM 17 Agustus tersebut terlihat ada perbedaan dengan ijazah pada umumnya. Sebab kata Ujen letak stempel yang tidak menempal pada foto dan tidak adanya sidik jari. Terlebih tandatangan pada ijazah tersebut tidak ditandatangani oleh pihak kepala Sekolah melainkan penanggung jawab sekolah tersebut.
“Selain sidik jari, stempel bukan pada tempatnya. Ijazah itu ditandatangani oleh Pak Didin (bukan kepala sekolah) melainkan penanggung jawab sekolah. Sementara kepala sekolahnya Bu Anita,” timpalnya.
Di tempat yang sama, Abdul Sukur Ketua BPD Desa Pasir Tanjung membenarkan adanya kekecewaan warga atas ijazah yang dikeluarkan pihak sekolah. “Tadi para wali murid sudah melakukan musyawarah dengan pihak sekolah soal ijazah palsu. Mereka ngaku siap bertanggungjawab jawab,” ucap Abdul.
Tidak hanya persoalan ijazah palsu, kata Abdul Sukur, sekolah yang bernaung pada SMK 13 Maret di Pandeglang tersebut juga bermasalah dengan tenaga pendidiknya yakni honor yang sulit dibayarkan kepada guru. Tak hanya itu, jumlah siswa juga diduga tidak sesuai.
“Kejadian ini oleh warga sudah dilaporkan ke kepolisian, tiga unsur yang dilaporkan soal ijazah palsu, data real siswa dan honor para guru,” katanya. “Melihat kajiadan ini saya sangat kecewa. Tadi juga hasil musyawarah mereka ngaku siapnya siap bertanggungjawab,” imbuhnya. Hingga berita ini diterbitkan, SatelitNews.Com masih melakukan upaya konfirmasi kepada kepala sekolah SMK 17 Agustur terkait tuduhan ijazah palsu maupun tudingan lainnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post