Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangsel

Terkait Kasus Penipuan Pegawai, Benyamin Davnie Ingatkan ASN

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 22 Nov 2023 17:42 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Terkait Kasus Penipuan Pegawai, Benyamin Davnie Ingatkan ASN

PATUHI UNDANG-UNDANG: Benyamin Davnie meminta ASN dan pegawai non ASN mematuhi undang-undang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mewanti-wanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang ia pimpin. Ultimatum tersebut merupakan buntut ditangkapnya satu pegawai Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) Tangsel berinisial HW terkait kasus penipuan calon pegawai.

Pesan terbuka untuk jajarannya itu Benyamin sampaikan dalam apel Upacara Hari Kesadaran Nasional pada Jumat (17/11/2023) kemarin. Benyamin menegaskan, dalam kesempatan itu dirinya berpesan kepada seluruh aparatur sipil negara dan pegawai honorer untuk selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan.

“Kalau bapak atau ibu pegawai Pemkot Tangsel melanggar regulasi, siap-siap dikejar-kejar aturan,” ujar Benyamin, Selasa (21/11).

Benyamin menjelaskan, terkait dengan kasus yang tengah ramai diperbincangkan ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. Ia menegaskan hormati proses hukum yang sedang dilakukan Mapolsek Pondok Aren.

“Tegakkan aturan hukum aja,” ucap Benyamin.

Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial HW (49) ditangkap polisi. HW ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan calon pegawai di lingkup Pemkot Tangsel. Dia meraup untung hingga ratusan juta rupiah dari perbuatannya tersebut.

BeritaTerbaru

IMG_20260516_161314

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

Sabtu, 16 Mei 2026 16:19 WIB
IMG_20260515_192836

Ketua DPD RI Dorong Pemda Dampingi Usaha Ultra Mikro Kelompok PKK

Sabtu, 16 Mei 2026 07:09 WIB
IMG_20260515_191509

Bendungan Polor Cipondoh Dinilai Perlu Dievaluasi

Sabtu, 16 Mei 2026 06:30 WIB
IMG_20260516_060238

Sapi “Sambo” Milik Peternak Cipondoh Dibeli Presiden Seharga Rp 122 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 06:05 WIB

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan HW dilaporkan oleh korban HA (63) warga Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren. Kata dia, kejadian yang dialami HA ini terjadi pada Senin 4 April 2022 lalu.

Bambang menceritakan, awalnya seseorang berinisial SA menawari pekerjaan untuk anak korban. SA kemudian mengenalkan korban dengan HW yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kota Tangsel.

Saat itu, kata Bambang, HW menawarkan anak korban untuk bekerja di Kantor Samsat dengan syarat harus membayar sebesar Rp150 juta. Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp125 juta dan kemudian dibayarkan secara cash atau tunai dengan bukti kwitansi.

Keesokan harinya, korban dan anaknya diajak ke Kantor Samsat Ciledug untuk bertemu dengan HE (perempuan) dan menyerahkan berkas lamaran. Namun, hingga saat ini anak korban belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, padahal mahar yang diminta sudah dibayar lunas.

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Pondok Aren pada 25 Juli 2023, dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP.

“Kasus ini menjadi atensi karena tersangka pelaku sebagai pegawai pemerintahan melakukan tindak kejahatan penipuan penggelapan,” jelas Bambang AS.

Mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta ini mengaku, sebelum melakukan penangkapan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pelaku sebanyak dua kali. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.

“Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan. Tersangka kita amankan di daerah Majalengka. Tim berhasil mengamankan tersangka HW di rumah istrinya di Dusun Sukamukti, Kelurahan Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka,” ungkapnya.

“Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Pondok Aren guna penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Bambang menambahkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya yakni satu lembar kwitansi senilai Rp125.000.000 yang telah ditandatangani HW. Lalu satu lembar kwitansi Rp 37.500.000 yang ditandatangani oleh SA dan satu lembar kwitansi Rp 30.000.000 uang DP masuk karyawan honor yang ditandatangani oleh HE.

“Sebagai tindak lanjut, tim sedang melakukan pencarian pelaku lainnya, Saudari He dan Saudara Sa,” ucap Bambang AS.

Selain itu, pihak Polsek Pondok Aren juga tengah mencari keterangan kemungkinan ada korban lainnya akibat ulah tersangka HW. Bambang mengungkapkan, pihaknya juga telah mendapat laporan adanya korban lain, yakni polisi atas nama Aiptu T yang dinas di Polda Metro Jaya di bagian SIM dengan kerugian Rp80 juta.

“Jadi kemungkinan masih banyak korban akibat ulah tersangka,” jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan SDM Pemkot Tangsel, Fuad menegaskan, pegawai yang bersangkutan akan dikenakan pemberhentian sementara. Kata dia, hal tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan seorang ASN yang terlibat kasus hukum sampai dilakukan penahanan.

“Sesuai ketentuan seorang ASN yang ditahan karena kasus hukum. Akan diberlakukan pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan. Kita akan minta surat penahanan ke siapapun pihak yang menahan. Harus dicek dulu, pelanggaran disiplin apa yang pernah dibuat yang bersangkutan. Cek dulu,” pungkasnya. (eko)

Tags: pemkot tangselregulasiwali kota benyamin davnie
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Anis Tasyah, Siswi Kelas X SMAN 14 Kota Tangerang yang dikenal pandai berbahasa Rusia, terpilih sebagai calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Banten Tahun 2026. (ISTIMEWA)
Headline

Anis Tasyah Siswi SMAN 14 Kota Tangerang Lolos Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Banten

Jumat, 15 Mei 2026 22:36 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari. (ISTIMEWA)
Kota Tangerang

Polisi Update Kasus Kekerasan Seksual di Cipondoh, Ivan Masih Diburu

Jumat, 15 Mei 2026 16:55 WIB
Taman Safari Bogor. (ISTIMEWA)
Headline

Dijamin Seru! Ayo Kunjungi Playnimal Safari di Ciputra Mall Cikupa Tangerang

Jumat, 15 Mei 2026 16:43 WIB
Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)
Headline

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, menggendong bayi yang namanya sama. (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB
PELETAKAN BATU PERTAMA - Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyid melakukan peletakan batu pertama renovasi dan pembangunan Masjid At-Ta’awun, yang berlokasi di Perumahan Green Savana, RW 05, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Jumat (15/5/2026). (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tekankan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat dan Penguatan Nilai Sosial

Jumat, 15 Mei 2026 12:49 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Kamis, 14 Mei 2026 08:02 WIB
Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
IMG-20260517-WA0000

KDMP Mulai Beroperasi, Pemkab Lebak dan TNI Genjot Ekonomi Desa

Minggu, 17 Mei 2026 12:11 WIB
Kandaskan Crystal Palace, Manchester City Jaga Peluang

Kandaskan Crystal Palace, Manchester City Jaga Peluang

Kamis, 14 Mei 2026 07:55 WIB
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas. (ISTIMEWA)

DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Bupati Zakiyah Tak Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas

Jumat, 15 Mei 2026 16:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.