Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Terkait Kasus Penipuan Pegawai, Benyamin Davnie Ingatkan ASN

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 22 Nov 2023 17:42 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Terkait Kasus Penipuan Pegawai, Benyamin Davnie Ingatkan ASN

PATUHI UNDANG-UNDANG: Benyamin Davnie meminta ASN dan pegawai non ASN mematuhi undang-undang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mewanti-wanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang ia pimpin. Ultimatum tersebut merupakan buntut ditangkapnya satu pegawai Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) Tangsel berinisial HW terkait kasus penipuan calon pegawai.

Pesan terbuka untuk jajarannya itu Benyamin sampaikan dalam apel Upacara Hari Kesadaran Nasional pada Jumat (17/11/2023) kemarin. Benyamin menegaskan, dalam kesempatan itu dirinya berpesan kepada seluruh aparatur sipil negara dan pegawai honorer untuk selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan.

“Kalau bapak atau ibu pegawai Pemkot Tangsel melanggar regulasi, siap-siap dikejar-kejar aturan,” ujar Benyamin, Selasa (21/11).

Benyamin menjelaskan, terkait dengan kasus yang tengah ramai diperbincangkan ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. Ia menegaskan hormati proses hukum yang sedang dilakukan Mapolsek Pondok Aren.

“Tegakkan aturan hukum aja,” ucap Benyamin.

Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial HW (49) ditangkap polisi. HW ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan calon pegawai di lingkup Pemkot Tangsel. Dia meraup untung hingga ratusan juta rupiah dari perbuatannya tersebut.

Baca Juga: Mediasi Kandang Ayam di Ciputat Buntu, Pemkot Tangsel Bakal Tinjau Lokasi

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan HW dilaporkan oleh korban HA (63) warga Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren. Kata dia, kejadian yang dialami HA ini terjadi pada Senin 4 April 2022 lalu.

Bambang menceritakan, awalnya seseorang berinisial SA menawari pekerjaan untuk anak korban. SA kemudian mengenalkan korban dengan HW yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kota Tangsel.

BeritaTerbaru

Gadai Motor Sudah Dilunasi, Kendaraan Tak Kunjung Kembali, Polsek Ciledug Bergerak

Gadai Motor Sudah Dilunasi, Kendaraan Tak Kunjung Kembali, Polsek Ciledug Bergerak

Rabu, 22 Jul 2026 17:59 WIB
Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Rabu, 22 Jul 2026 16:38 WIB
Kali Cantiaga Larangan Dinormalisasi

Kali Cantiaga Larangan Tangerang Dinormalisasi

Rabu, 22 Jul 2026 16:21 WIB
Sudah 1,4 Juta Jiwa Penduduk Kota Tangerang Punya KTP-el

Sudah 1,4 Juta Jiwa Penduduk Kota Tangerang Punya KTP-el

Rabu, 22 Jul 2026 16:00 WIB

Saat itu, kata Bambang, HW menawarkan anak korban untuk bekerja di Kantor Samsat dengan syarat harus membayar sebesar Rp150 juta. Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp125 juta dan kemudian dibayarkan secara cash atau tunai dengan bukti kwitansi.

Keesokan harinya, korban dan anaknya diajak ke Kantor Samsat Ciledug untuk bertemu dengan HE (perempuan) dan menyerahkan berkas lamaran. Namun, hingga saat ini anak korban belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, padahal mahar yang diminta sudah dibayar lunas.

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Pondok Aren pada 25 Juli 2023, dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP.

“Kasus ini menjadi atensi karena tersangka pelaku sebagai pegawai pemerintahan melakukan tindak kejahatan penipuan penggelapan,” jelas Bambang AS.

Baca Juga: 75 Persen Kebakaran di Tangsel Dipicu Korsleting Listrik, Pemkot Gandeng PLN Edukasi Warga

Mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta ini mengaku, sebelum melakukan penangkapan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pelaku sebanyak dua kali. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.

“Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan. Tersangka kita amankan di daerah Majalengka. Tim berhasil mengamankan tersangka HW di rumah istrinya di Dusun Sukamukti, Kelurahan Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka,” ungkapnya.

“Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Pondok Aren guna penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Bambang menambahkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya yakni satu lembar kwitansi senilai Rp125.000.000 yang telah ditandatangani HW. Lalu satu lembar kwitansi Rp 37.500.000 yang ditandatangani oleh SA dan satu lembar kwitansi Rp 30.000.000 uang DP masuk karyawan honor yang ditandatangani oleh HE.

“Sebagai tindak lanjut, tim sedang melakukan pencarian pelaku lainnya, Saudari He dan Saudara Sa,” ucap Bambang AS.

Selain itu, pihak Polsek Pondok Aren juga tengah mencari keterangan kemungkinan ada korban lainnya akibat ulah tersangka HW. Bambang mengungkapkan, pihaknya juga telah mendapat laporan adanya korban lain, yakni polisi atas nama Aiptu T yang dinas di Polda Metro Jaya di bagian SIM dengan kerugian Rp80 juta.

“Jadi kemungkinan masih banyak korban akibat ulah tersangka,” jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan SDM Pemkot Tangsel, Fuad menegaskan, pegawai yang bersangkutan akan dikenakan pemberhentian sementara. Kata dia, hal tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan seorang ASN yang terlibat kasus hukum sampai dilakukan penahanan.

“Sesuai ketentuan seorang ASN yang ditahan karena kasus hukum. Akan diberlakukan pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan. Kita akan minta surat penahanan ke siapapun pihak yang menahan. Harus dicek dulu, pelanggaran disiplin apa yang pernah dibuat yang bersangkutan. Cek dulu,” pungkasnya. (eko)

Tags: pemkot tangselregulasiwali kota benyamin davnie
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung
Headline

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB
Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang
Kota Tangerang

Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 15:21 WIB
Kota Tangerang

Fraksi PKB Desak Kemendagri Segera Setujui TPP PPPK Teknis Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 12:35 WIB
Headline

Dipicu Ekonomi dan Perselingkuhan, Kasus Cerai ASN di Kota Tangerang Capai 11

Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB
DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak
Bisnis

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

Rabu, 22 Jul 2026 11:03 WIB
Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH
Edukasi

Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH

Selasa, 21 Jul 2026 22:56 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

SOSIALISASI - Tagana Kabupaten Pandeglang bersama Perkumpulan Boedak Saung, kembali melakukan sosialisasi mitigasi kebencanaan kepada para pelajar tingkat SMA. (ISTIMEWA)

Lagi, Sosialisasi Mitigasi Kebencanaan Kepada Pelajar di Pandeglang Dimasifkan

Jumat, 17 Jul 2026 17:04 WIB

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB
AUDIENSI - RPM Banten beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Pandeglang, terkait rencana deklarasi anti LGBT, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

RPM Banten Gagas Deklarasi Anti LGBT

Senin, 20 Jul 2026 16:31 WIB

Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Serua Ciledug

Sabtu, 18 Jul 2026 08:37 WIB
Sukses Sekolahkan Aspri Hingga Lulus, Cinta Laura Lanjut Ingin Bayarin Kuliahnya

Sukses Sekolahkan Aspri Hingga Lulus, Cinta Laura Lanjut Ingin Bayarin Kuliahnya

Rabu, 22 Jul 2026 18:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.