SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten, mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 Miliar untuk pembangunan ruas jalan Sumur – Taman Jaya – Ujung Jaya, Kabupaten Pandeglang, sepanjang 14 KM di tahun anggaran 2024. Pembangunan itu masuk skala prioritas, guna menunjang daya dukung Geopark Ujung Kulon yang baru saja diresmikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, ada 14 KM yang kondisinya rusak parah untuk segera diperbaiki.
Sehingga, aktivitas perekonomian masyarakat menjadi lebih cepat dan terbantu, “Selain memang untuk menunjang keberadaan Geopark Ujung Kulon,” kata Arlan, Sabtu (25/11/2023).
Dikatakan Arlan, proses pengerjaan 14 KM jalan itu diperkirakan akan rampung dalam waktu 10 bulan. Untuk itu dirinya meminta dukungan kepada masyarakat serta seluruh stackholder agar proses Pembangunan jalan itu bejalan dengan baik dan lancar.
“Mudah-mudahan ini dapat kita tuntaskan,” pungkasnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pembangunan ruas jalan Sumur – Taman Jaya – Ujung Jaya yang menuju Ujung Kulon itu merupakan daya dukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
Baca Juga: Krisis Air Bersih Masih Melanda, Warga Desa Idaman Pandeglang Butuh Penanganan Serius
“Tentunya ini juga sebagai daya dukung Geopark Ujung Kulon karena di sana terdapat Badak Bercula Satu dan juga kawasan hutan lindung kita,” tandasnya.
“Ini nantinya akan menjadi kawasan berkembang sebagai daerah wisata, khususnya wisata alam atau wisata minat khusus. Sehingga diharapkan masyarakat dapat merasakan efek pembangunan ini diantaranya dengan bergeraknya perekonomian masyarakat,” lanjutnya.
Selanjutnya, Al Muktabar juga menuturkan dalam menjaga kelestarian alam membutuhkan kesadaran bersama. Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat dan seluruh pihak untuk dapat terus menjaga lingkungan.
“Siapa lagi yang akan menjaga kelestarian kalau bukan kita, jadi itu dari kita, oleh kita dan untuk kita,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Al Muktabar juga meninjau aliran sungai yang terhubung dengan irigasi. Dan Pemprov Banten juga akan memperbaiki irigasi-irigasi yang menuju pesawahan masyatakat.
“Kita juga akan memperbaiki irigasi-irigasi, dan kita memesankan kepada masyarakat agar terus menjaga ketahan pangan di Pandeglang berjalan kuat,” jelasnya.
Baca Juga: Desa Bandung Pandeglang Siap Expor Ikan Mas Sinyonya dan Udang Sawah ke Papua Nugini
Sementara, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan, terimakasih dan apresiasi dengan rencana pembangunan ruas jalan tersebut, dan diharapkan pembangunan tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya dan menumbuhkan perekonomian masyarakat.
“Terimakasih semoga atas dibangun irigasi dan jalan ini dapat membangun optimis publik bersama-sama. Dengan pembangunan itu tentunya ekonomi akan bangkit dan hasil alamnya yang tadinya murah dapat lebih tinggi, karena dengan sarana prasarana yang dibangun,” ujarnya.
Sekedar diketahui, ruas jalan tersebut memiliki panjang sekira 24 kilometer. ruas jalan tersebut sebelumnya menjadi kewenangan Pemkab Pandeglang, namun di tahun 2023 kewenangannya diserahkan kepada Pemprov Banten karena tidak memiliki anggaran untuk melakukan kegiatan pembangunan.
Peralihan kewenangan tersebut, sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi dan Kejelasan Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Luar Arteri Primer dan Kolektor Primer tertanggal 18 Januari 2023. (luthfi/mg4)

















