Jumat, 24 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Kabupaten Serang Divonis 3 Tahun

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 14 Des 2023 18:03 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Kabupaten Serang Divonis 3 Tahun

Erpin Kuswanti dalam persidangan di PN Tipikor Serang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Mantan Kepala desa (Kades) Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Erpin Kuswanti divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana desa sebesar Rp918 juta. Ketua Majelis Hakim, Dedy Ady Saputra menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Erpin. Vonis itu dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (13/12).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erpin Kuswanti berupa pidana penjara selama 3 tahun penjara,” katanya, Rabu (13/12).

Erpin dinilai hakim terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tipikor sebagaimana dalam dakwaan subsidair. Selain vonis penjara, terdakwa juga diharuskan membayar denda Rp300 juta subsidair 3 bulan penjara. Ia juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp819 juta yang jika tidak dapat dibayar maka diganti pidana kurungan selama 2 tahun penjara.

Ada pun hal yang meringankan yaitu dirinya memiliki tanggungan keluarga dan hal memberatkan yaitu akibat perbuatannya tersebut pembangunan di Desa Katulisan jadi terhambat akibat dana desa yang dikorupsi. Erpin juga menikmati hasil korupsinya untuk kebutuhan pribadi.

Setelah mendengar putusan tersebut, saat hakim menanyakan apakah menerima putusan itu atau tidak, Erpin yang diwakili kuasa hukumnya mengatakan pikir-pikir.

“Pikir-pikir dulu yang mulia,” ucap kuasa hukum Erpin.

Baca Juga: Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Korupsi yang dilakukan oleh Erpin yakni menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terkait pajak, dana infrastruktur untuk pembangunan jalan, kegiatan belanja fiktif, dan tunjangan untuk perangkat desa yang tidak dibayarkan. Dana itu merupakan dana desa tahun anggaran 2020 dan 2021.

Selain untuk kepentingan pribadi, dana desa itu juga diketahui diberikan terdakwa ke suaminya untuk pencalonan sang suami sebagai calon Kades di Cadasari, Pandeglang. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang di Pengadilan Negeri Serang, Endo Prabowo. Dalam persidangan Selasa (28/11) lalu.

BeritaTerbaru

UPACARA HAN 2026 - Pelaksanaan upacara Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2026, tingkat Kabupaten Serang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Ajak Semua Elemen Masyarakat Penuhi Hak dan Lindungi Anak

Kamis, 23 Jul 2026 17:33 WIB
PELANTIKAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melantik 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)

Lantik 4 Pejabat Eselon II, Bupati Dewi: Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Kamis, 23 Jul 2026 15:38 WIB
SALURKAN BANTUAN - Jajaran Polres Pandeglang salurkan bantuan air bersih. (ISTIMEWA)

Tangani Kekeringan, Jajaran Polres Pandeglang Turut Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 23 Jul 2026 13:45 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Ikhsan Ahmad. (ISTIMEWA)

Anggaran TA Pemprov Fantastis, Pengamat Sebut Eksekutif dan Legislatif Teledor

Kamis, 23 Jul 2026 13:35 WIB

“Uang sebesar Rp200 juta diberikan kepada suami terdakwa untuk pencalonan menjadi Kepala Desa di daerah Cadasari, Pandeglang,” ucapnya.

Diketahui hasil vonis tersebut juga lebih ringan dari apa yang sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Serang. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erpin Kuswati berupa pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” tandasnya. (cr01/azm/bnn)

Tags: dana desakadesvonis
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Direktur Eksekutif PPASDA, Muhammad Irvan Mahmud Asia. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Sudaryono Dinilai Sosok Tepat Pimpin BGN

Kamis, 23 Jul 2026 13:28 WIB
Banten Region

Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak

Kamis, 23 Jul 2026 12:35 WIB
SALURKAN BANTUAN - Anggota TNI Kodim 0601/Pandeglang salurkan bantuan air bersih, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Danrem 064/MY Dan Dandim 0601/Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih

Rabu, 22 Jul 2026 19:34 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (kiri), menunjukkan barang bukti BBL. (ISTIMEWA)
Banten Region

Upaya Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan

Rabu, 22 Jul 2026 19:27 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Amankan 1 Tersangka Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Warga Lebak

Rabu, 22 Jul 2026 18:41 WIB
KUNJUNGAN - Anggota Fraksi Partai Gerinda Kabupaten Serang, mengunjungi kediaman Marni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Pastikan Marni Tetap Melanjutkan Sekolah

Rabu, 22 Jul 2026 18:35 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Halal Fest 2026 Kota Tangerang Resmi Digelar

Sabtu, 18 Jul 2026 17:20 WIB
DLHK Banten Temukan Sumber Sungai Cisadane Berubah Hitam, Andra Soni Minta Ditindak Tegas

DLHK Banten Temukan Sumber Sungai Cisadane Berubah Hitam, Andra Soni Minta Ditindak Tegas

Minggu, 19 Jul 2026 19:11 WIB
Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Merusak Moral Berbangsa, Bernegara dan Beragama, Wabup Iing Menolak Keras LGBT

Minggu, 19 Jul 2026 12:09 WIB
Pemkab Serang turun tangan, cari solusi bagi warga Cikeusal yang sulit masuk SR. (ISTIMEWA)

Warga Cikeusal Sulit Masuk SR, Pemkab Serang Turun Tangan

Senin, 20 Jul 2026 16:57 WIB
MENYAPA PONDOK PESANTREN - PAC GP Ansor Majasari, Kabupaten Pandeglang, melaksanakan program Ansor Menyapa Pesantren, Sabtu (18/7/2026). (ISTIMEWA)

Program Ansor Menyapa Pesantren di Pandeglang, Perkuat Sinergi Dalam Khidmah Keumatan

Minggu, 19 Jul 2026 16:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.