Senin, 28 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pengunjung Pasar Serpong Abaikan Aturan PSBB

Oleh Jarkasih
Selasa, 16 Jun 2020 08:47 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Pengunjung Pasar Serpong Abaikan Aturan PSBB

PSBB DIPERPANJANG: Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany saat menyampaikan perpanjangan PSBB Kota Tangsel. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Wabah virus Corona yang sedang santer saat ini rupanya bukan lagi sesuatu yang menakutkan bagi para pedagang maupun pembeli di Pasar Serpong. Banyak diantara mereka yang tidak menganakan masker. Padahal di gerbang masuk keluar pasar terpampang spanduk berisi aturan wajib pakai masker dan cuci tangan saat memasuki kawasan tersebut.

Pantauan Satelit News di lokasi, Senin (15/6), terlihat banyak sekali pengunjung maupun pedagang di Pasar Serpong yang tidak mengenakan masker. Mereka bertransaksi jual beli tanpa memerhatikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan pengunjung tidak canggung bersentuhan dan berdesakan di lorong pasar yang sempit itu.

Padahal, di gerbang kaluar masuk kawasan pasar terpasang spanduk berukuran besar berisi himbauan yang mewajibkan setiap orang untuk mencuci tangan dan memakai masker. Namun spanduk himbauan tersebut seperti tidak diindahkan. Meski demikian, tidak sedikit pula pengunjung dan pedagang yang memakai masker. “Saya biasa ga pake pasker, jadi kalau mau kemana-mana suka lupa pake masker,” tutur Ratna (41), salah satu pengunjung pasar yang tidak memakai masker kepada Satelit News, kemarin.

Senada dikatakan Rudi (36). Pedagang sembako ini mengaku ribet melayani pembeli jika memakai masker. “Ribet bang, kalau saya ngomong harga narang suka gak jelas kedengerannya sama pembeli,  makanya saya ngga pake masker,” cetusnya.

Sementara, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memutuskan untuk memperpanjang PSBB. Perpanjangan ini dilakukan hingga 14 hari mendatang atau 28 Juni 2020. Penetapan ini juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.165-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan tahap keempat PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Airin menjelaskan, perpanjangan PSBB ini diatur juga dalam Keputusan Walikota Nomor 338/Kep.180-Huk/2020 tentang Pepanjangan Keempat Pemberlakukan Pelaksanaan PSBB. PSBB masih menjadi salah satu cara pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19. Dimana kegiatan sosial masih dibatasi secara maksimal dalam 14 hari mendatang dengan tujuan, jumlah kasus perhari bisa ditekan hingga berkurang secara berkala. ”Jadi, warga yang berdomisili atau tinggal di Kota Tangsel, wajib mematuhi ketentuan yang sudah dipertimbangkan sangat matang ini,” kata Airin.

Baca Juga: Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Penentuan perpanjangan PSBB ini terus dilakukan dengan alasan bahwa kesadaran masyarakat baru mencapai 76 persen. Dimana idealnya, PSBB akan memberikan dampak terhadap jumlah kasus Covid-19 ketika kesadaran masyarakat mencapai 90 persen.

Airin memahami jika ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan di luar rumah. Karena itu, dia menetapkan bahwa masyarakat yang terpaksa harus melakukan kegiatan di luar rumah untuk memenuhi peraturan dan ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah tugas.

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB

Adapun peraturan yang ditetapkan dalam PSBB terhadap pelaku usaha yang diizinkan untuk tetap beroperasi tetap sama. Dimana seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan untuk tetap memberikan pelayanan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

Dengan memerhatikan berbagai ketentuan seperti penyediaan fasilitas protokol kesehatan. Seperti sarung tangan, kemudian alat bantu dalam menyentuh makanan hingga fasilitas higiene terhadap pelayanan yang dilakukan.

Adapun persiapan new normal yang dilakukan oleh Pemeritah Kota Tangsel baru bisa dilakukan oleh Pemerintah jika tingkat kesadaran masyarakat mencapai 90 persen. Sehingga sampai saat ini belum bisa ditentukan kapan New Normal akan diberlakukan oleh Kota Tangsel.

”Tapi ada kegiatan yang memang sudah bisa dilaksanakan. Dengan memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang sudah ditentukan seperti halnya Rumah ibadah,” kata Airin. (jarkasih)

Baca Juga: Sinkronisasikan Data Pajak dan Pertanahan, Sisgita Pemkot Tangsel Direplikasi 58 Daerah

Tags: Airin Rachmi Dianypasar serpongpemkot tangselpsbb diperpanjangpsbb kota tangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Kabupaten Tangerang, Poster “I Stand With The Victims” Bermunculan

Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Kabupaten Tangerang, Poster “I Stand With The Victims” Bermunculan

Selasa, 22 Sep 2026 10:25 WIB
PENGENALAN KAMPUS -- Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026/2027. (ISTIMEWA)

Sambut Mahasiswa Baru, Rektor UNMA Banten Tekankan Karakter dan Integritas

Minggu, 27 Sep 2026 16:10 WIB
Ibu Hamil Melahirkan di Dalam KRL, Dibantu Petugas Stasiun Rawabuntu

Ibu Hamil Melahirkan di Dalam KRL, Dibantu Petugas Stasiun Rawabuntu

Kamis, 24 Sep 2026 16:45 WIB
Corporate Awards 2026 Kabupaten Tangerang, Ini Daftar 29 Perusahaan Penerima Penghargaan

Corporate Awards 2026 Kabupaten Tangerang, Ini Daftar 29 Perusahaan Penerima Penghargaan

Kamis, 24 Sep 2026 23:36 WIB
JANDA MISKIN : Seorang janda miskin asal Kecamatan Labuan butuh perhatian. Ditengah banyaknya warga miskin di Banten, Pemprov Banten berencana mengurangi dana Bansos bagi masyarakat. (ISTIMEWA)

Pemotongan Bansos Bukan Solusi, Pemprov Diminta Lebih Kreatif

Rabu, 23 Sep 2026 13:47 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.