Honda CB150X Honda CB150X
Selasa, 28, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Beranda » Metro Tangerang » Kota Tangsel » Pengunjung Pasar Serpong Abaikan Aturan PSBB

Pengunjung Pasar Serpong Abaikan Aturan PSBB

Red Jarkasih
Selasa, 16 Juni 2020 08:47 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Pengunjung Pasar Serpong Abaikan Aturan PSBB

PSBB DIPERPANJANG: Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany saat menyampaikan perpanjangan PSBB Kota Tangsel. (ISTIMEWA)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Wabah virus Corona yang sedang santer saat ini rupanya bukan lagi sesuatu yang menakutkan bagi para pedagang maupun pembeli di Pasar Serpong. Banyak diantara mereka yang tidak menganakan masker. Padahal di gerbang masuk keluar pasar terpampang spanduk berisi aturan wajib pakai masker dan cuci tangan saat memasuki kawasan tersebut.

Pantauan Satelit News di lokasi, Senin (15/6), terlihat banyak sekali pengunjung maupun pedagang di Pasar Serpong yang tidak mengenakan masker. Mereka bertransaksi jual beli tanpa memerhatikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan pengunjung tidak canggung bersentuhan dan berdesakan di lorong pasar yang sempit itu.

Padahal, di gerbang kaluar masuk kawasan pasar terpasang spanduk berukuran besar berisi himbauan yang mewajibkan setiap orang untuk mencuci tangan dan memakai masker. Namun spanduk himbauan tersebut seperti tidak diindahkan. Meski demikian, tidak sedikit pula pengunjung dan pedagang yang memakai masker. “Saya biasa ga pake pasker, jadi kalau mau kemana-mana suka lupa pake masker,” tutur Ratna (41), salah satu pengunjung pasar yang tidak memakai masker kepada Satelit News, kemarin.

Senada dikatakan Rudi (36). Pedagang sembako ini mengaku ribet melayani pembeli jika memakai masker. “Ribet bang, kalau saya ngomong harga narang suka gak jelas kedengerannya sama pembeli,  makanya saya ngga pake masker,” cetusnya.

Sementara, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memutuskan untuk memperpanjang PSBB. Perpanjangan ini dilakukan hingga 14 hari mendatang atau 28 Juni 2020. Penetapan ini juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.165-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan tahap keempat PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

BacaJuga:

Diduga Akan Perang Sarung, Polsek Pasar Kemis Amankan 28 Anak

Diduga Akan Perang Sarung, Polsek Pasar Kemis Amankan 28 Anak

Selasa, 28 Maret 2023 07:44 WIB
Berkah Ramadan, Penjualan Kolang Kaling Meningkat Dua Kali Lipat di Pasar Anyar Tangerang

Berkah Ramadan, Penjualan Kolang Kaling Meningkat Dua Kali Lipat di Pasar Anyar Tangerang

Senin, 27 Maret 2023 19:49 WIB
Marak Baliho Sosialisasi di Tangsel, Ketua KPU RI Sentil Bacaleg

Marak Baliho Sosialisasi di Tangsel, Ketua KPU RI Sentil Bacaleg

Senin, 27 Maret 2023 19:06 WIB
5 Tempat Hiburan Malam di Kelapa Dua dan Pagedangan Ditutup Paksa

5 Tempat Hiburan Malam di Kelapa Dua dan Pagedangan Ditutup Paksa

Senin, 27 Maret 2023 19:02 WIB

Airin menjelaskan, perpanjangan PSBB ini diatur juga dalam Keputusan Walikota Nomor 338/Kep.180-Huk/2020 tentang Pepanjangan Keempat Pemberlakukan Pelaksanaan PSBB. PSBB masih menjadi salah satu cara pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19. Dimana kegiatan sosial masih dibatasi secara maksimal dalam 14 hari mendatang dengan tujuan, jumlah kasus perhari bisa ditekan hingga berkurang secara berkala. ”Jadi, warga yang berdomisili atau tinggal di Kota Tangsel, wajib mematuhi ketentuan yang sudah dipertimbangkan sangat matang ini,” kata Airin.

Penentuan perpanjangan PSBB ini terus dilakukan dengan alasan bahwa kesadaran masyarakat baru mencapai 76 persen. Dimana idealnya, PSBB akan memberikan dampak terhadap jumlah kasus Covid-19 ketika kesadaran masyarakat mencapai 90 persen.

Airin memahami jika ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan di luar rumah. Karena itu, dia menetapkan bahwa masyarakat yang terpaksa harus melakukan kegiatan di luar rumah untuk memenuhi peraturan dan ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah tugas.

Adapun peraturan yang ditetapkan dalam PSBB terhadap pelaku usaha yang diizinkan untuk tetap beroperasi tetap sama. Dimana seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan untuk tetap memberikan pelayanan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

Dengan memerhatikan berbagai ketentuan seperti penyediaan fasilitas protokol kesehatan. Seperti sarung tangan, kemudian alat bantu dalam menyentuh makanan hingga fasilitas higiene terhadap pelayanan yang dilakukan.

Adapun persiapan new normal yang dilakukan oleh Pemeritah Kota Tangsel baru bisa dilakukan oleh Pemerintah jika tingkat kesadaran masyarakat mencapai 90 persen. Sehingga sampai saat ini belum bisa ditentukan kapan New Normal akan diberlakukan oleh Kota Tangsel.

”Tapi ada kegiatan yang memang sudah bisa dilaksanakan. Dengan memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang sudah ditentukan seperti halnya Rumah ibadah,” kata Airin. (jarkasih)

Tags: Airin Rachmi Dianypasar serpongpemkot tangselpsbb diperpanjangpsbb kota tangsel
ShareTweetKirimShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Video Remaja Dikeroyok 10 Orang di Tangsel Viral di Medsos

Video Remaja Dikeroyok 10 Orang di Tangsel Viral di Medsos

Senin, 27 Maret 2023 18:59 WIB
Wali Kota Arief Minta ASN Segerakan Pembayaran Zakat Fitrah

Wali Kota Arief Minta ASN Segerakan Pembayaran Zakat Fitrah

Senin, 27 Maret 2023 17:50 WIB
DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pelajari Command Center Kota Tangerang

DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pelajari Command Center Kota Tangerang

Senin, 27 Maret 2023 15:08 WIB
Virtual Job Fair Kota Tangerang Esok Kembali Hadir, Ada 830 Lowongan

Virtual Job Fair Kota Tangerang Esok Kembali Hadir, Ada 830 Lowongan

Senin, 27 Maret 2023 14:39 WIB
Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Kota Tangerang Beri Rekomendasi

Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Kota Tangerang Beri Rekomendasi

Senin, 27 Maret 2023 13:59 WIB
PT KAI Gelar Mudik Motor Gratis, Warga Tangerang Silakan Cek Cara Daftarnya

PT KAI Gelar Mudik Motor Gratis, Warga Tangerang Silakan Cek Cara Daftarnya

Senin, 27 Maret 2023 12:59 WIB

Edarkan Miras, Seorang Pemuda di Jatiuwung Diamankan Polisi

Senin, 27 Maret 2023 10:49 WIB
Komunitas Kula Urang Kecamatan Rajeg Dukung Airin Rachmi Diany

Komunitas Kula Urang Kecamatan Rajeg Dukung Airin Rachmi Diany

Minggu, 26 Maret 2023 22:51 WIB
Polres Metro Tangerang Larang Permintaan THR Secara Premanisme

Polres Metro Tangerang Larang Permintaan THR Secara Premanisme

Minggu, 26 Maret 2023 14:55 WIB
Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2023 Sebesar 24,5 Persen, Anggota DPRD Kota Tangerang Sebut Harus Sesuai Tripartit

DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Bentuk Timsus untuk Pastikan Higienisitas Takjil

Sabtu, 25 Maret 2023 15:15 WIB
Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang
Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang

Terkini

Tak Mau Merasa Lolos Mudah

Tak Mau Merasa Lolos Mudah

Senin, 27 Maret 2023 19:33 WIB
MASUK JURANG - Pihak Polsek Pandeglang bersama masyarakat, sedang mengevakuasi kendaraan yang jatuh di jurang Gardutanjak, Senin (27/3). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.COM)

Diduga Mengantuk Saat Berkendara, Seorang Gadis Terjun ke Jurang

Senin, 27 Maret 2023 19:30 WIB
Al Nassr: Ronaldo Dibuntuti Rekor

Al Nassr: Ronaldo Dibuntuti Rekor

Senin, 27 Maret 2023 19:27 WIB
Laudya Cynthia Bella Belajar dari Istri Buya: Wanita Mesti Berilmu

Laudya Cynthia Bella Belajar dari Istri Buya: Wanita Mesti Berilmu

Senin, 27 Maret 2023 19:15 WIB
John Wick Chapter 4: Benarkah Baba Yaga Memang Sudah Mati?

John Wick Chapter 4: Benarkah Baba Yaga Memang Sudah Mati?

Senin, 27 Maret 2023 19:12 WIB

Populer

Logo HUT Pandeglang ke 149. (ISTIMEWA)

Rayakan dan Ikuti Kemeriahan HUT Pandeglang ke 149, Ini Rangkaian Acaranya

Sabtu, 25 Maret 2023 16:58 WIB
RDP Komisi III dan RSUD Adjidarmo Tertutup, Wartawan dan Anggota Dewan Adu Argumen

RDP Komisi III dan RSUD Adjidarmo Tertutup, Wartawan dan Anggota Dewan Adu Argumen

Senin, 27 Maret 2023 13:23 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar, saat di wawancara wartawan, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

ASN Pemprov Banten Boleh Bukber, Al : Asal Melibatkan Masyarakat Kecil

Senin, 27 Maret 2023 14:20 WIB
Timsel umumkan 14 nama Calon Komisioner KPU di Banten. (ISTIMEWA)

Ini 14 Nama Calon Komisioner KPU Banten Yang Dinyatakan Lolos, Timsel: Didominasi Wajah Baru

Minggu, 26 Maret 2023 14:57 WIB
Foto Hiasan Lampion Bertema Ramadan di Pasar Lama Kota Tangerang

Foto Hiasan Lampion Bertema Ramadan di Pasar Lama Kota Tangerang

Kamis, 21 April 2022 18:17 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist