satelitnews.com, TIGARAKSA—Kepala Puskesmas Tigaraksa Dokter Eko Hartati menilai pemberian obat kedaluwarsa terhadap Nazib Misbahudin, warga Kampung Bugel RT 01/ RW 03, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa merupakan kekhilafan. Dikarenakan bidan desa yang memberikan obat tersebut sempat cuti melahirkan, sehingga tidak mengetahui jika obat yang diberikan pada Selasa (7/1) lalu sudah expired.
“Kebetulan bidan desa saya khilaf, karena beliau dari Oktober, November, Desember 2019, itu cuti lahiran. Mungkin ketika di Posyandu terakhir (Kadu Agung) obat expired itu masih ada di tasnya. Jadi kekhilafan bidan desa saya semata-mata bukan keseluruhan obat di Puskesmas kedaluwarsa,” kata Eko Hartati kepada Satelit News, Senin (13/1).
Menurut Eko, pihaknya sudah memberikan teguran kepada bidan desa tersebut. Dia juga meminta agar para bidan desa selalu berhati-hati dan teliti ketika bertugas, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pihaknya juga mengatakan, bahwa peristiwa ini merupakan teguran baginya, untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan Puskesmas Tigaraksa.
“Bidan terkait sudah kami berikan Surat Peringatan (SP), agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Untuk para bidan harus berhati-hati dan teliti. Ini juga mungkin teguran agar kedepannya kami lebih baik lagi,” tambahnya.
Eko mengatakan, pihaknya juga sudah bertanggung jawab penuh terkait kekhilafan yang dilakukan oleh bidan desa tersebut. Kata dia, pada Kamis (9/1) lalu, pihaknya langsung menemui keluarga Dede Uron, warga Kampung Bugel RT 01/RW 03, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa. Setelah mendapatkan kabar adanya obat expired tersebut.
Lanjut Eko, pihaknya akan memantau kesehatan Nazib Misbahudin (korban), sampai 17 Januari. Menurutnya, semua biaya pemeriksaan akan ditanggung oleh Puskesmas Tigaraksa, sebagai bentuk permintaan maafnya kepada keluarga Dede Uron.
“Saat mendapat kabar, kami juga langsung mengunjungi pihak keluarga, bersama dengan perwakilan kelurahan, dan dokter umum Puskesmas. Alhamdulillah, pas kita datang anaknya sehat tidak sakit. Kita juga akan pantau terus kesehatannya. Semuanya gratis tidak dipungut biaya,” jelasnya.
Eko mengatakan, pada hari Senin (13/1), pihaknya juga sudah membawa Nazib Musbahudin ke dokter spesialis anak di RS Mulya Insani. Berdasarkan keterangan dokter spesialis anak Effie, bahwa Nazib Musbahudin tidak mengalami gangguan sehingga dipastikan sehat walafiat.
“Hari ini kami langsung ke dokter Evi, dokter spesialis anak di RS Harapan Mulya. Alhamdulillah, semuanya baik-baik saja. Itu yang dikatakan dokter Effie,” tukasnya.
UPTD Instalasi Farmasi, Muji Harja mengatakan, berdasarkan informasi dari FDI, bahwa 80 persen obat kadaluwarsa itu masih aman untuk dikonsumsi, jika rasa dan bentuknya belum berubah dari semula. Hanya saja kata dia, akan terjadi penurunan potensi atau penurunan kualitas si obat tersebut.
“Sebenarnya, berdasarkan penelitian dari FDI itu menyebutkan bahwa 80 persen obat kadaluwarsa itu masih aman, selama belum ada perubahan fisik. Nah yang ini kan belum ada perubahan fisik. Kestabilan fisiknya masih bagus, jadi masih aman. Hanya saja penurunan kualitas, itupun tidak turun sekaligus, tetapi step by step,” katanya.
Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa Dede Uron, warga Kampung Bugel RT 01/ RW 03, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, mengeluhkan obat kadaluwarsa yang diberikan oleh bidan desa ketika anaknya Nazib Musbahudin melakukan imunisasi di Posyandu Kadu Agung. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post