SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengajak seluruh elemen masyarakat, serta para kontestan Pemilu untuk menjaga jaga kondusifitas dan ketertiban memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkapkan Andi Ony, saat melakukan Apel Patroli Pengawasan Tahapan Masa Tenang, yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang di Bizpoint Kecamatan Cikupa, Minggu dini hari (11/2/2024).
“Dalam tiga hari ke depan, mari kita saling menjaga dengan menciptakan kondisi yang aman, tertib dan damai, agar pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 bisa berjalan sesuai yang telah ditetapkan,” kata Andi Ony.
Andi juga meminta kepada seluruh masyarakat, para kontestan politik beserta pendukungnya mulai dari Capres-Cawapres, Caleg DPR RI, DPRD provinsi, dan kabupaten, mengikuti dan mentaati aturan yang berlaku dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang.
“Saya minta agar semua pihak untuk saling menahan diri, menjaga dan mentaati aturan dalam pelaksanaan Pemilu yang ditetapkan oleh pemerintah,” pintanya.
Andi Ony melanjutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, untuk melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap potensi-potensi yang mengarah terjadinya pelanggaran Pemilu. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah, sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang dengan aman dan nyaman.
Baca Juga: Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lewat Grebeg Suro dan Kirab Wayang Kulit
“Dengan kolaborasi, kita semua dapat menciptakan keamanan dan ketertiban pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Tangerang. Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu dengan datang ke TPS masing-masing,” ungkapnya.
Andi kembali menandaskan, Pemerintah Daerah akan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang bersikap netral, demi menjaga keberhasilan seluruh tahapan Pemilu yang berkualitas dan independen.
“Iya, tentu kami akan menjamin ASN dapat netral. Karena itu sudah beberapa kali kami melayangkan surat edaran terkait netralitas itu,” ujarnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Muslik mengungkapkan, Bawaslu Kabupaten Tangerang akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak, saat memasuki masa tenang Pemilu tanggal 11 sampai dengan 13 Febuari 2024.
“Jadwal penurunan APK itu dilaksanakan bertahap di seluruh tingkat kecamatan, dengan dimulai sejak tanggal 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB. Sesuai aturan, sejak Minggu (11/02) pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Oleh karena itu, kami memastikan untuk tidak ada lagi masa kampanye,” jelas Muslik.
Menurut Muslik, untuk titik lokasi yang akan dilakukan penurunan APK itu, diantaranya di sepanjang Jalan Baru Pemda Tigaraksa, Ruas Jalan Arteri Serang-Jakarta, serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Deretan Kios di Pondok Aren Terbakar, Kerugian Rp1,5 Miliar
Sementara itu, di tempat terpisah, PS Kasubnit Binpolmas Satbinmas Polresta Tangerang Aipda Ansori menjalin kemitraan dengan Pokdar Kamtibmas Polsek Cikupa Kecamatan Cikupa, Minggu (11/2/2024), sebagai upaya menciptakan situasi aman menjelang ataupun menghadapi Pemilu tahun 2024.
Kasat Binmas Polresta Tangerang AKP Nurjaman mengatakan, Pokdarkamtibmas merupakan mitra Polri dalam menjaga dan menciptakan Kamtibmas aman dan kondusif. Serta dalam pelaksanaan tugas di lapangan berdampingan dengan Polri, untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, kejahatan jalanan, tawuran, balap liar dan gangguan Kamtibmas lainnya.
“Kami juga berterima kasih atas partisipasi Pokdarkamtibmas yang telah banyak membantu tugas Polri dalam menjaga dan memelihara kamtibmas yang aman kondusif,” pungkasnya. (aditya)
