SATELITNEWS.COM, LEBAK–Perilaku oknum kades di Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak yang diduga melakukan video call sex (VCS) dengan perempuan dikecam wakil rakyat.
Kecaman salah satunya datang dari angota Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Abdul Rohman. Dia menilai perbuatan tersebut tidak bermoral dan telah melanggar sumpah janji sebagai pelayanan masyarakat dan harus mendapat sanksi tegas dari pemerintah daerah
“Perilaku ini memalukan dan tidak bermoral. Ini sudah di luar nalar, harusnya sebagai pemimpin di desa, kades mestinya memberikan suri tauladan yang baik terhadap masyarakat, bukan perilaku buruk yang diberikan,” ucap pria yang biasa disapa akrab Komeng ini, Senin (1/4/2024).
Komeng menyinggung sumpah jabatan saat proses pelantikan kades, ketika dilantik. Mereka disumpah untuk menjalankan aturan dan mematuhi norma-norma di masyarakat. Namun hal itu rupanya sudah dilanggar oleh oknum kades tersebut.
“Saya enggak habis pikir dengan kelakuan oknum kades tersebut. Karenanya kita minta ada sanksi tegas terhadap kades yang telah membuat resah masyarakat tersebut,” tegasnya.
Dia mengaku prihatin dengan viralnya VCS oknum kades di Lebak. Video berdurasi 31 detik tersebut tersebar di media sosial dan telah meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Massa Desak Juwita Mundur dari Ketua DPRD Lebak
“Ini memalukan. Kami tentu menyayangkan prilaku oknum kades yang tidak bermoral itu. Apalagi informasinya perempuan yang menjadi lawan bicara oknum kades tersebut diduga berstatus istri orang,” tandasnya.
Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar juga menyoroti perilaku oknum kades yang melakukan VCS dengan istri orang. Katanya, Penjabat Bupati Lebak harus memberikan sanksi tegas terhadap oknum kades yang tidak menjaga moral tersebut.
“Harus disanksi agar ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi kades lain di Lebak,” tegasnya. (mulyana)























