SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Mencuatnya persoalan utang piutang, antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang dengan Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Pandeglang, mendapat perhatian Ketua Komisi IV M. Habibi Arafat.
Politisi Partai Golkar itu menyarankan, agar kedua belah pihak membuat nota perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU), terkait mekanisme pembayaran utang yang selama ini menjadi persoalan.
Menurut Habibi, RSUD Berkah Pandeglang dan UDD PMI Pandeglang harus segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Karena apabila tidak diselesaikan, akan menghambat pelayanan kepada masyarakat Pandeglang.
“Saya kira harus duduk bersama dan enggak benar jika nantinya saling serang di publik. Segera bahas dan bicarakan semuanya secara jelas, terkait utang piutang itu, jangan sampai nanti malah mengganggu pelayanan,” katanya, Selasa (14/5/2024).
Menurut Habibi, alternatif terbaik yang bisa dilakukan yakni dengan membuat MoU atau perjanjian pembayaran utang antara RSUD Berkah Pandeglang dengan UDD PMI Pandeglang. Dengan begitu, akan ada kejelasan mengenai besaran dana yang dikeluarkan untuk membayar cicilan utang.
“Buat kesepahaman berapa kali pembayaran, setiap pembayaran berapa besarannya, dibayarkan setiap berapa bulan, jadi dibuat yang jelas. Walaupun RSUD ini sudah BLUD, tetapi kan enggak bisa serta merta mengeluarkan uang,” tambahnya.
Baca Juga: Apresiasi Konferensi PWI Pandeglang, Habibi: Jaga Profesionalisme dan Etika
Habibi menyarankan kepada kedua belah pihak, agar segera membuat perjanjian pembayaran cicilan piutang tersebut, supaya pelayanan kepada masyarakat bisa kembali berjalan optimal.
“Ini harus segera dilakukan, karena kalau menunggu waktu lama, tentunya akan semakin mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, mencuatnya polemik piutang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang kepada Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Pandeglang, langsung direspons Bupati Pandeglang Irna Narulita.
Ia menginstruksikan kepada Direktur Utama (Dirut) RSUD Berkah Pandeglang, dr. Firmansyah agar segera melakukan pembayaran tunggakan tersebut.
Irna mengatakan, RSUD Berkah Pandeglang harus bisa segera melakukan pembayaran atas tunggakan tagihan transfusi darah ke UDD PMI Pandeglang agar pelayanan pasokan darah bagi masyarakat tidak terganggu.
“Harus segera dilakukan pembayaran, ibu sudah perintahkan agar Dirut RSUD Berkah Pandeglang membayar dan melunasi tagihan utang itu, supaya pelayanan enggak terganggu,” katanya, Senin (13/5/2024).
Baca Juga: Anggota DPRD Pandeglang Minta Kasus Asusila Diusut Tuntas
Sementara, Dirut RSUD Berkah Pandeglang Firmansyah berjanji, pihaknya akan segera melakukan pembayaran tunggakan utang kepada UDD PMI Pandeglang, meskipun dengan cara dicicil, karena alokasi anggaran yang dimiliki cukup terbatas.
“Nah memang yang mau kita bayarkan ini, kita enggak bisa bicara anggaran yang kebelakang karena kita anggarannya di tahun 2024 ya mau enggak mau kita bayarkan di tahun ini kecuali kalau kita mampu bayar dari BLUD itu sendiri sesuai dengan kemampuan anggaran,” katanya.
Firmansyah mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melunasi seluruh tagihan utang kepada UDD PMI Pandeglang. Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak terkait agar bisa bekerja sama dan memaklumi apabila pembayaran utang dilakukan dengan cara dicicil.
“Ya kita mau mencicil dibayarkan sesuai dengan kemampuan anggaran kita juga, makanya tadi di supporting dari ibu Bupati, yang penting kita bisa bayarkan bisa kita cicilkan,” imbuhnya. (adib)
























