SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, memberikan pelatihan kepada petugas pengolah data atau admin Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), di 326 Desa.
Tujuannya, agar mekanisme validasi data warga berjalan sesuai aturan dan tidak ada kesalahan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, pelatihan yang diberikan itu sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan kapasitas para petugas atau admin.
Kegiatan ini juga bertujuan, meningkatkan kapasitas para pengolah data agar menghasilkan data yang valid.
” Validasi dan verifikasi Data Terpadu Kemiskinan Sosial (DTKS), sangat penting, mereka para operator harus terus mendapat pembinaan agar bisa mengolah data dengan baik,” kata Nuriah, kemarin.
Nuriah mengatakan, para operator harus bisa mengolah dan menyediakan data yang valid. Sehingga, tidak terjadi kesalahan atau diintervensi oleh pihak lain dalam mengolah data.
Baca Juga: Seluruh Guru di Pandeglang Di Dorong Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pendidikan
“Data ini tidak sembarangan, harus melalui Musdes. Selanjutnya, dibawa ketingkat kabupaten dan di sahkan oleh Bupati,” tambahnya.
Nuriah menerangkan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diolah oleh admin SIKS-NG, merupakan data base yang dijadikan dalam penyaluran bantuan sosial diantaranya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH ini akan di validasi kembali setelah 9 tahun apakah masih layak atau tidak, maka dari itu tidak sembarangan memberhentikan para admin SIKS-NG karena sudah di SK kan,” tambahnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang, Sutoto mengatakan, program tersebut menjadi salah satu program Pemerintah Pusat, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang, Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Jadi, baik DTKS maupun data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), harus sama, karena tujuannya dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (Dindikpora) Hj.Dewi Setiani mengungkapkan, keterpaduan data sangat penting, sebab berkaitan dengan penerima bantuan pendidikan.
Baca Juga: Gelar FKP 2026, Dinsos Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kualitas Pelayanan
“PIP adalah, program yang diperuntukan peningkatan mutu pendidikan diantaranya bagi keluarga penerima manfaat oleh sebab itu harus sinkron datanya,” imbuhnya. (adib)
























