Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Gelar Forum Konsultasi Publik 2024, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Review Standar Pelayanan

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 17 Mei 2024 20:16 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Gelar Forum Konsultasi Publik 2024, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Review Standar Pelayanan
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2024, Kamis (16/5/2024). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Parakan Gedung PU Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang ini bertajuk review standar pelayanan Dinsos.

“Alhamdulillah, tahun ini dapat terlaksana FKP Dinsos tahun 2024 yang membahas review standar pelayanan Dinsos,” ujar Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan kepada satelitnews.com, Kamis (16/5/2024).

Aziz mengungkapkan, Forum Konsultasi Publik (FKP) 2024 dilaksanakan dengan maksud untuk menjaring aspirasi dan masukan dari masyarakat terhadap berbagai rancangan kebijakan, program, atau kegiatan yang akan atau telah dilaksanakan Dinas Sosial.

Lanjut Aziz, tujuan dilaksanakannya FKP adalah untuk meningkatkan kualitas kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan. Kemudian untuk memastikan kebijakan, program, dan kegiatan, sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat, membangun kepercayaan publik, mencegah terjadinya konflik antara Dinas Sosial dengan pengguna layanan (masyarakat).

Untuk mengotimalkan FKP, dinsos menghadirkan tiga narasumber penting. Narasuber pertama, Emida Suparti selaku Analis Kebijakan Madya KemenPAN RB. Narasumber kedua, dari kalangan akademisi yakni Dr. H. Thoriq Kurniawan, selaku Warek Unpri dan Wakil Sekretaris 1 APTISI Provinsi Banten. Serta narasumber ketiga dari praktisi media massa Fajar Aditya Kusuma selaku Redaktur Satelit News.

Analis Kebijakan Madya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Emida Suparti mengatakan, pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik di Indonesia melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP). Kata dia, hal itu sesuai dengan Undang-undang Nokor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (pasal 39), yang mengamanatkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga: FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

“Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 dijelaskan, Forum Konsultasi Publik merupakan kegiatan
dialog, diskusi pertukaran opini secara
partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik untuk membahas antara lain: rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pelayanan publik,” jelasnya.

Menurut Emida Suparti, pihak yang terlibat dalam FKP adalah penyelenggara layanan dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, pengguna layanan, stakeholder pelayanan publik, ahli/praktisi, organisasi masyarakat sipil, dan media massa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB

“Peraturan Menteri PANRB
Nomor 16 Tahun 2017 (Pasal 2), kewajiban melakukan FKP sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pelayanan
publik. Hasil dituangkan dalam bentuk berita acara janjiperbaikan pelayanan publik. Laporan hasil penyelenggaraan FKP disampaikan kepada Menteri PANRB,” tandasnya.

Sementara itu, narasumber lainnya dari akademisi Dr. H. Thoriq Kurniawan mengatakan, bahwa setelah sistem pelayanan publik mumpuni, maka perlu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara layanan. Lanjutnya, pelayanan publik hanya bisa ditempuh oleh insan profesional.

“Insan profesional yakni mempunyai kepekaan, mampu memcahkan masalah, dapat mengambil keoutusan yang tepat, mampu mengamankan pelaksanaan kegiatan,” pungkasnya.

Selain itu, narasumber lainnya dari praktisi media, Fajar Aditya Kusuma mengatakan, pentingnya publikasi hasil survei kepuasan masyarakat, karena sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

“Publikasi hasil survei kepuasan masyarakat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah atau organisasi terhadap publik. Masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kinerja dan pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan dan kebutuhan mereka,” ungkapnya.

Kemudian juga dapat memunculkan umpan balik untuk perbaikan, peningkatan kepercayaan publik, perbandingan, peningkatan partisipasi masyarakat.

“Intinya, kenapa harus dipublikasikan, karena publikasi hasil survei kepuasan masyarakat merupakan praktik yang penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik, membangun kepercayaan, dan mendorong partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (aditya)

Tags: dinas sosial kabupaten tangerangdinsosFKP Dinsos 2024Forum Konsultasi Publikkabupaten tangerangpemkab tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Kota Tangerang

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
PJU Pasar Anyar Tangerang Ditata Ulang Jelang Peresmian Operasional
Kota Tangerang

Izin Kios Pasar Anyar Tangerang Kini Fleksibel, Maksimal Satu Tahun

Sabtu, 12 Sep 2026 08:05 WIB
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 19:41 WIB
Kota Tangerang

Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri

Jumat, 11 Sep 2026 18:59 WIB
Buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (ALFIAN/SATELIT NEWS)
Headline

Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Jumat, 11 Sep 2026 15:47 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB
RAPAT KERJA -- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selasa, 8 Sep 2026 16:50 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
BERBINCANG -- Gubernur Banten Andra Soni, saat berbincang dengan warga, usai melakukan tasyakuran dan panen Singkong, di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Gubernur Andra Dorong Singkong Lebak jadi Komoditas Unggulan

Kamis, 10 Sep 2026 21:16 WIB
MEMBAGIKAN MASKER : Sejumlah relawan FBn membagikan masker secara gratis kepada pengendara di wilayah Kota Serang. (ISTIMEWA)

1.800 Masker Gratis Dibagikan Kepada Pengendara di Kota Serang dan Cilegon

Selasa, 8 Sep 2026 14:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.