SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Satu bangunan rumah di Komplek Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jalan Cipunegara Raya RT 08 RW 08, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar, pada Jumat (31/5).
Danton Damkar Tangsel, Sahroni menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.48 WIB sesuai dengan laporan masuk. Kata dia, api selesai dipadamkan sekitar pukul 19.39 WIB.
Sahroni menuturkan, penyebab kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik. Api yang berkobar berasal dari lantai dua ini sempat merembet ke bagian lantai satu.
“Selesai pemadaman pukul 19.39 WIB. Objek atau bangunan yang terbakar rumah tinggal 2 lantai. Bagian yang terbakar 3 kamar di area lantai 2,” ujarnya, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima.
“Persentase yang terbakar 45 persen, api dapat diatasi hingga tidak membakar ke ke bagian lantai satu. Penyebab kebakaran di duga korsleting listrik,” lanjutnya.
Kata dia, pihaknya menerjunkan lima unit mobil pemadam Damkar Tangsel dan satu unit mobil Damkar Depok. Terkait hambatan, pihaknya kesulitan lantaran kondisi asap yang pekat dan tidak adanya masker untuk menyaring sirkulasi pernapasan.
Sahroni menambahkan, tidak ada korban jiwa dan insiden kebakaran tersebut. Akibat kebakaran, kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta. (eko)