SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di areal Masjid Agung Ar Rahman, Senin (10/6/2024).
Tindakan itu sengaja dilakukan, karena keberadaan mereka dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Saepudin Azid mengatakan, penertiban para PKL di depan Masjid agung Ar Rahman sengaja dilakukan, karena bertentangan dengan Perda K3.
Mereka, lanjutnya, dipindahkan ke Jalan Kesehatan 2 atau di depan gedung Pokja Wartawan (Porwan) Pandeglang.
“Para pedagang yang di depan Masjid Agung Ar Rahman, akan kita pindahkan sementara ke jalan Kesehatan 2 depan Perpusda, karena Ibu Bupati dan Kapolres mengharapkan, jalur ini steril dulu,” kata Azid.
Dia mengaku, penertiban yang dilakukan instansinya tidak dengan melakukan pembongkaran terhadap lapak para PKL. Oleh karena, hanya sekedar memberikan sosialisasi dan menyampaikan kepada para pedagang, untuk memindahkan lapaknya ke lokasi yang sudah ditentukan.
Baca Juga: 9 Rumah Warga Di Panimbang Pandeglang Rusak
“Kami hanya melakukan sosialisasi, dan pendataan terhadap PKL di depan Masjid Agung Ar Rahman. Sosialisasi dan pendataan ini dilakukan, agar para pedagang memahami tujuan pemerintah dan tidak ada kesan main usir saja, agar para pedagang tidak komplain,” tambahnya.
Dia juga mengaku, lokasi yang sudah ditentukan itu hanya sementara sambil menunggu penetapan lokasi permanen. Oleh karena itu, dia meminta para pedagang agar bisa bekerja sama dengan baik.
“Untuk sementara, kita pindahkan ke jalur kesehatan 2 tepatnya di depan Perpusda Pandeglang, jadi tidak permanen selamanya di situ. Sebelum diputuskannya penempatan yang permanen,”ujarnya.
Seorang PKL depan Masjid Agung Ar Rahman, Sarip mengaku, siap menjalankan instruksi Satpol PP. Namun, dia berharap Pemerintah bisa menentukan lokasi yang tepat terhadap para PKL, agar tidak berdampak terhadap pendapatan yang biasa didapat.
“Kita lihat dulu situasi tempatnya, kami juga meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja Pandeglang, untuk membantu mengarahkan agar tempat sementara ini betul-betul mengutamakan pedagang lama, bukan pedagang baru,” imbuhnya. (adib)
