Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Penerapan Permen LHK dalam Menghitung Kerugian Perkara Korupsi Timah Dinilai Kekeliruan Besar

Oleh Made Nusantara
Jumat, 14 Jun 2024 08:14 WIB
Rubrik Nasional
Penerapan Permen LHK dalam Menghitung Kerugian Perkara Korupsi Timah Dinilai Kekeliruan Besar
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Penerapan Peraturan Menteri (Permen) LHK No.7/2014 dalam menghitung kerugian negara secara riil atas perkara kasus dugaan korupsi timah dianggap merupakan kekeliruan besar.

Pasalnya, hasil penghitungan senilai Rp 271 triliun itu merupakan kerugian ekologis dari kerusakan lingkungan. Sementara pasal yang digunakan untuk menjerat para tersangka menggunakan pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Padahal angka itu belakangan berulang kali ditegaskan adalah kerugian ecologist, yang dipakai adalah peraturan menteri lingkungan hidup, tapi untuk tindak pidana korupsi ini sudah salah kamar pak,” kata Kuasa Hukum CV VIP Andy Inovi dalam keterangan pers di kawasan Bangka, Jakarta, Jumat (14/6/ 2024)

Dengan melambungnya angka kerugian negara yang salah ambil dari penerapan pasal, kata Andy, hal ini membuat opini publik berasumsi para tersangka layaknya penjahat kakap lantaran melakukan tindakan pidana.

“Angka yang sudah didengungkan let say 3 bulan terakhir angka Rp271 triliun sehingga banyak orang berfantasi kalau uang 271 itu dipakai bisa untuk apa, semua orang berasumsi lalu memvisualisasikan kepada selebritas-selebritas tertentu,” kata dia.

“Bahasa sederhana saya seperti ini, bapak pakai aturan dalam FIFA untuk pertandingan tinju, ketika dipukul petinjunya jatuh, malah dikasih kartu merah kan itu yang terjadi,” sambung Andy.

Baca Juga: DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

Oleh karena itu, Andy mengatakan bahwa penerapan Permen LHK No 7/2014 dalam penindakan kasus korupsi timah, akan menjadi preseden buruk bagi dunia hukum Indonesia.

“Ke depan atas nama kerusakan lingkungan kalau dipakai perhintungan tersebut, dan bisa dikatakan korupsi dan kemudian dianggap sebagai kerugian negara yang tidak terbatas BUMN, siapapun perusahaan bisa dipidanakan nantinya kedepan,” kata dia.

BeritaTerbaru

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB

Ratusan Anak Pekerja Tambang Kelaparan

Di sisi lain, penindakan kasus korupsi timah yang belakangan menyita perhatian publik memiliki fakta miris akan keberlangsungan hidup pekerja tambang di Bangka Belitung.

Andy Inovi menjabarkan saat ini kondisi para pekerja tambang milik kliennya terpaksa berhenti bekerja akibat dari pembekuan rekening perusahaan oleh Kejaksaan Agung RI.

“Masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari bekerja sebagai karyawan CV VIP sekarang harus menahan lapar akibat tidak adanya aktivitas perusahaan yang berjalan,” ucap Andy.

Baca Juga: Legislator Soroti Wacana TNI Awasi Pajak, Ingatkan Jangan Pakai Pendekatan Koersif

Bukan cuma pekerja tambang CV VIP saja, aset perusahaan lain berupa kebun kelapa sawit juga ikut dibekukan, sehingga para pekerja di kebun milik CV VIP pun ikut terkena imbasnya.

“Totalnya ribuan, tambangnya sekitar 600an, kebun kelapa sawitnya juga sekitar 600an (pekerja),” jelas dia.

Lebih lanjut Andy mengatakan, saat ini para pekerja tambang dan kebun kelapa sawit yang menjadi tulang punggung keluarga, terpaksa mengais belas kasih dari rekannya sesama penambang lain yang tambangnya tidak terkena imbas kasus timah.

“Jadi mereka saat ini disana menggantungkan kehidupan keluarganya dengan pekerja tambang lain yang perusahaannya masih beroperasi,” kata dia.

“Anak-anak yang bersekolah menjadi terlantar akibat orang tua mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup. Apakah pemerintah tidak bisa melihat dengan nurani dan memperhitungkan bagaimana nasib masyarakat di Bangka?”sambung Andy. (rls)

Tags: Kasus Dugaan Korupsi TimahPerkara TipikorPermen LHK Dipakai Hitung Kerugian
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan
Nasional

Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan

Kamis, 16 Jul 2026 18:00 WIB
Bansos dan Subsidi Satu Pintu, Kopdes Merah Putih “Kantor Tunggal” Distribusi
Nasional

Bansos dan Subsidi Satu Pintu, Kopdes Merah Putih “Kantor Tunggal” Distribusi

Kamis, 16 Jul 2026 17:57 WIB
Purbaya Sebut Utang RI Nyaris Rp8.000 Triliun
Nasional

Purbaya Sebut Utang RI Nyaris Rp8.000 Triliun

Rabu, 15 Jul 2026 17:22 WIB
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eks Jampidsus, Pelimpahan Berlanjut
Nasional

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eks Jampidsus, Pelimpahan Berlanjut

Rabu, 15 Jul 2026 17:18 WIB
Kemendagri dan Pemda Dukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Nasional

Kemendagri dan Pemda Dukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Sekretaris Eksekutif Garuda Institute, Alexander Waas. (ISTIMEWA)

Groundbreaking LNG Diapresiasi, Dinilai Dapat Memperkuat Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 17 Jul 2026 18:34 WIB
BPBD Kabupaten Tangerang Petakan 25 Kecamatan Rawan Kekeringan

BPBD Kabupaten Tangerang Petakan 25 Kecamatan Rawan Kekeringan

Rabu, 15 Jul 2026 21:03 WIB
Sachrudin Serahkan Bonus Rp1 Miliar untuk Kafilah MTQ

Wali kota Tangerang Serahkan Bonus Rp1 Miliar untuk Kafilah MTQ

Selasa, 21 Jul 2026 14:26 WIB
Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Merusak Moral Berbangsa, Bernegara dan Beragama, Wabup Iing Menolak Keras LGBT

Minggu, 19 Jul 2026 12:09 WIB
PEMAPARAN: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani dan Perwakilan UPTD PPA Kabupaten Tangerang, Kustri, saat menjadi pembicara dalam Diskusi Reboan di Media Center DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (15/7/2026). (ADITYA/SATELIT NEWS)

DPRD Dorong Pemkab Tangerang Perkuat Pendampingan Hukum dan Psikologis Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 16 Jul 2026 21:31 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.