SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Sikap tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, terkait pejabat eselon II yang tidak bisa bekerja agar mundur dari jabatannya, mendapat dukungan akademisi
Salah satunya, Dosen Fakultas Hukum dan Sosial (FHS) Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Said Ariyan. Sikap itu katanya, harus dilakukan agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai setiap tahunnya.
Menurut Said, tidak tercapainya realisasi PAD di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, merupakan gambaran gagalnya kinerja Kepala Dinas terkait dalam menjalankan amanah dan menterjemahkan tugas dan fungsi (tupoksi) sebagai pejabat.
“Indikator kinerja utama OPD penghasil, tentu tercapainya target pendapatan daerah. Jika tidak tercapai, maka disebut gagal. Jika gagal, maka konsekuensinya mundur, diganti ke sosok yang mampu menjalankan tugas dengan baik,” kata Said, Rabu (19/6/2024).
Said menyarankan, agar kegagalan tersebut tidak berlanjut, dari pejabat lama ke pejabat baru, Bupati Pandeglang Irna Narulita harus selebih selektif, dalam menentukan posisi strategis tersebut.
Dalam arti, pejabat yang ditempatkan harus benar-benar memiliki kemampuan dan integritas, bukan hanya sekedar atas dasar suka atau tidak suka.
Baca Juga: Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian
“Karena, itu saran saya sebelum pejabat dilantik, Bupati perlu ada perjanjian kontrak kinerja. Jadi semuanya terukur, dan mudah di evaluasi. Keterbatasan SDM? Saya rasa tidak, banyak loh pejabat yang mumpuni, punya kemampuan dan integritas,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Pandeglang juga harus bisa memberikan perhatian lebih, terhadap para pegawai yang bekerja di instansi penghasil tersebut.
Tujuannya, agar realisasi PAD dapat tercapai dan para pegawai bisa bekerja dengan optimal, sehingga target PAD dapat tercapai.
“Selanjutnya, para pejabat penghasil OPD mesti di supply anggaran operasional yang memadai. Disuruh memaksimalkan pendapatan, tapi tidak disediakan operasional yang cukup, ya repot,” ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, sikap berbeda ditunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, terhadap kinerja bawahannya. Terutama, bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Biasanya, mantan Inspektur Inspektorat ini bersikap santai dalam menyikapi lemahnya penerimaan daerah, kali ini dia secara tegas menyampaikan agar kepada OPD penghasil mundur dari jabatannya apabila rencana kerja dan penerimaan kas daerah tidak tercapai.
Baca Juga: Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK
Fahmi mengaku, dirinya secara pribadi sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Irna Narulita. Alasannya, agar ada perbaikan dari sektor pelaksanaan rencana kerja dan pemenuhan target PAD yang sudah ditentukan, karena keuangan daerah hingga saat ini masih memprihatinkan.
“Kedepan, saya susah berikan masukan kepada Ibu Bupati, agar setiap calon kepala OPD penghasil harus ekspose dulu, untuk mengetahui bagaimana kemampuannya. Jadi mereka ini harus bertanggung jawab atas apa yang disampaikan saat ekspose itu,” katanya, Selasa (18/6/2024).
Fahmi menegaskan, apabila pejabat yang dipilih menempati jabatan kepada OPD penghasil tidak bisa memenuhi program kerja dan target PAD tidak tercapai, pejabat tersebut harus sadar diri dan mengajukan mundur dari jabatannya sebagai pertanggung jawaban.
“Kalau setelah terpilih nantinya, tetapi target yang diberikan tidak tercapai, dia harus mau mengundurkan diri dari jabatannya. Ya harus begitu dong, karena kan dia sudah menyampaikan program kerjanya, tetapi enggak terlaksana, jadi ya mundur,” tambahnya.
“Makanya, misalnya ada pejabat yang mau menempati jabatan OPD penghasil, dia harua punya program kerja yang logis dan masuk akal. Kemudian sampaikan secara rinci dan rigit kepada kita, ketika program itu enggak jalan, ya mundur,” sambungnya.
Menurut Fahmi, banyak kendala yang menyebabkan rendahnya penerimaan PAD Kabupaten Pandeglang setiap tahunnya. Diantaranya karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), dan minimnya anggaran operasional di setiap instansi.
“Banyak hal, diantaranya karena anggaran terbata-bata, setiap kegiatan kita batasi. Misalnya di kecamatan, bagaimana mau menggenjot PAD dari PBB, operasional saja enggak ada,” pungkasnya. (adib)
























