Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Rekening Dibekukan Kejagung, PT MSE Tak Lagi Salurkan Listrik ke Masyarakat

Oleh Made Nusantara
Jumat, 21 Jun 2024 21:47 WIB
Rubrik Nasional
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, BANGKA TENGAH–Rumah-rumah masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini tak lagi dapat aliran listrik.

Kondisi ini terjadi setelah Kejaksaan Agung atau Kejagung melakukan pembekuan rekening PT Mutiara Sumber Energi (MSE) yang dimiliki oleh tersangka Thamron alias Aon.

Juru bicara PT MSE, Jhohan Adhi Ferdian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas karena PT MSE tidak lagi dapat menyediakan Listrik Energi Terbarukan (EBT) kepada PT PLN.

“Listrik untuk 2.000 rumah tersebut dipasok oleh PT Mutiara Sumber Energi (MSE) yang didirikan oleh Aon,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Jumat (21/6/2024).

Menurutnya, PT MSE tidak lagi mendapatkan bahan baku utama berupa POME (Palm Oil Mill Effluent) karena operasional CV MAL dan CV MHI sebagai pemasok utama bahan baku tersebut telah terhenti.

“PT MSE adalah perusahaan pembangkit listrik biogas energi terbarukan (EBT) yang listriknya didistribusikan melalui PT PLN. Mereka memiliki kerjasama dengan PT PLN yang tertanggal 15 Oktober 2021 dengan kapasitas 2 MW atau setara dengan memasok listrik bagi sekitar 2.000 rumah tangga dengan skema BOOT (Build Own Operate Transfer),” ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eks Jampidsus, Pelimpahan Berlanjut

Selain kerjasama yang terhenti, hal ini juga berdampak pada peralatan utama pembangkit listrik tenaga biogas seperti reaktor, dehumidifier, gas blower, mesin generator gas, panel kontrol, dan komponen lainnya yang mengalami kerusakan sehingga menurunkan nilai aset.

“Akibat terhentinya kerjasama ini, pihak manajemen tidak dapat memenuhi pembayaran gaji karyawan, melunasi hutang termasuk bunga pinjaman perbankan, serta tidak dapat membayar kepada pemasok untuk pengadaan suku cadang,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB
Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB

Sebelumnya ratusan karyawan CV MAL yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat diblokirnya rekening perusahaan oleh Kejaksaan Agung kembali menuntut hak mereka.

“Kami menuntut agar hak-hak kami bisa diberikan untuk menyambung hidup. Karena JHT yang kami miliki belum bisa dicairkan dalam waktu dekat, namun keluarga kami tetap butuh makan,” ujar para pendemo.

HRD MAL dan MHL, Hermansyah memohon karyawan untuk bersabar karena perusahaan saat ini tidak memiliki dana untuk membayarkan pesangon karyawan karena rekening mereka diblokir.

“Kami dari manajemen memohon kesabaran kawan-kawan karena kami masih terus berusaha menyelesaikan hak-hak karyawan. Namun karena rekening perusahaan dibekukan terkait masalah dugaan korupsi timah yang sedang ditangani kejagung, maka kami belum bisa memenuhi hak-hak karyawan,” ujarnya.

Baca Juga: Polri Limpahkan Penanganan Tiga Perkara Libatkan Eks Jampidsus ke Kejagung

Sebelumnya TN alias Aon selaku pemilik CV MAL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah yang sejumlah aset dan rekeningnya telah dibekukan oleh Kejagung.(rls)

Tags: kejagungPT Mutiara Sumber EnergiRekening MSE Dibekukan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan
Nasional

Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan

Kamis, 16 Jul 2026 18:00 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Serua Ciledug

Sabtu, 18 Jul 2026 08:37 WIB
BANTUAN AIR BERSIH - Warga Kampung Seuseupan RT 002/RW 001, Desa Seuseupan, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, berbondong-bondong membawa ember, galon, tong, serta wadah lainnya untuk menampung bantuan air bersih, Senin (20/7/2026). (ISTIMEWA)

Tampung Bantuan Air Bersih, Warga Sukaresmi Pandeglang Kumpulkan Ember dan Galon

Senin, 20 Jul 2026 18:22 WIB
WISATAWAN MANCANEGARA - Ratusan wisatawan mancanegara berasal dari 13 negara, berkunjung ke lokasi Mina Agro Wisata Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/7/2026).

Lagi, Ratusan Wisatawan Mancanegara Belajar Budaya di Bukit Sinyonya Pandeglang

Selasa, 21 Jul 2026 15:33 WIB
Menyamar Sebagai Pemulung Pemuda di Lebak Curi 5 Ponsel Milik Santri

Menyamar Sebagai Pemulung Pemuda di Lebak Curi 5 Ponsel Milik Santri

Kamis, 16 Jul 2026 16:16 WIB
KUNJUNGAN - Wabup Serang Muhammad Najib Hamas, berkunjung ke Puskesmas Kibin, Kabupaten Serang, Kamis (16/7/2026). (ISTIMEWA)

Kunjungi Puskesmas Kibin, Wabup Najib Dorong Akses Jalan dan PJU Diperbaiki

Kamis, 16 Jul 2026 15:13 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.