SATELITNEWS.COM, LEBAK– Kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan perampokan yang menimpa Saepudin warga Desa Cijaku, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. Uang sebesar Rp 28 juta milik desa yang dibawa korban raib dirampas pelaku.
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Uang senilai Rp28 juta milik pemerintah desa yang dibawa korban, tepatnya di Kampung Pajagan, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, di area perkebunan karet dirampok. Pelaku yang lebih dari satu orang tersebut berhasil membawa uang desa.
“Berdasarkan keterangan korban, korban ini dipepet oleh kawanan rampok. Korban dari Desa Cijaku, menuju ke Malingping menggunakan Honda BEAT dengan berniat menyetorkan uang desa senilai Rp 28 juta ditambah uang pribadi Rp 4 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Cijaku Aipda Dani Andriasmoko, Jumat (28/7/2024).
“Korban yang tidak bisa berbuat banyak, para pelaku pun dengan mudah membawa uang milik desa tersebut,” ujarnya.
Aksi perampokan itu, saat korban yang akan menuju Malingping diikuti oleh dua orang menggunakan motor KLX dan menendang motornya hingga terjatuh ke semak-semak. Usai berhasil menendang motor korban, pelaku langsung menghampiri korban dan mengancam korban untuk memberikan uang yang dibawanya.
“Kemudian salah satu pelaku yang menggunakan kaos pendek warna abu-abu menggunakan masker turun dan menghampiri korban lalu menodongkan sesuatu diduga senjata api,” terangnya.
Baca Juga: Wanita Asal Bogor Dirampok Usai Bertemu Teman Kencan Online di Cisauk
“Kemudian pelaku mengambil tas berisikan uang yang dibawa korban. Kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Malingping, total Kerugian Rp 32 juta,” tandansya.
Dani menambahkan, usai kejadian saat ini Polsek Cijaku telah melakukan penyelidikan yakni meminta keterangan saksi-saksi dan membantu laporan awal dan akan di lanjutkan laporan polisi ke penyidik Polres Lebak.(mulyana)
