Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Awas, Kekuasaan Polisi Melebihi Presiden

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 30 Jun 2024 19:17 WIB
Rubrik Nasional
Awas, Kekuasaan Polisi Melebihi Presiden

Aksi demonstrasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polisi menyuarakan penolkan terhadap revisi UU Polri di CFD Jakarta, Minggu (30/6/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-undang (UU) Polri, dalam aksi demonstrasi di kawasan Car Free Day (CFD), Jakarta, Minggu (30/6/2024).

Perwakilan aliansi sekaligus eks Ketua AJI, Sasmito Madrin mengatakan, kekuasaan Polri bakal melebihi Presiden jika revisi UU Polri disahkan. Sasmito turut menyoroti banyaknya polisi yang tetap menjadi anggota Polri meski telah melakukan pelanggaran pidana.

Dia memberi contoh kasus Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, yang ujung-ujungnya menyalahkan embusan angin, bukan polisi yang menembakkan gas air mata. Sasmito turut memprotes tindakan polisi terhadap bocah bernama Afif Maulana yang tewas di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

“Polisi melakukan pembunuhan terhadap korban Kanjuruhan, tetapi tetap menjadi anggota polisi. Polisi melakukan pembunuhan terhadap Afif, tapi tetap menjadi polisi. Itu artinya polisi hari ini menjadi lembaga yang super body,” ujar Sasmito dalam orasinya.

“Maka tidak salah kalau kita mengatakan NKRI adalah Negara Kepolisian Republik Indonesia. Karena kekuasaan polisi melebihi Presiden. Tidak ada polisi yang dinyatakan bersalah kemudian dihukum,” sambung dia.

Sasmito menegaskan, Koalisi Masyarakat Sipil menolak revisi UU Polri. Dia menyebut Polri perlu direformasi oleh rakyat. Misalnya seperti kekerasan yang kerap polisi lakukan kepada masyarakat, hingga korupsi di tubuh Polri yang sulit disentuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

“Yang pertama adalah kekerasan terhadap jurnalis, masyarakat, anak kecil, kelompok rentan, banyak kita jumpai di Indonesia, di Wadas, di Rempang, di Malang, kita temukan kekerasan polisi,” jelas Sasmito.

“Kedua, korupsi. Korupsi ini masih banyak kita temukan di institusi Polri. Tapi lagi-lagi karena kewenangan yang sangat kuat, lembaga KPK yang kita harapkan melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus di tubuh Polri, justru dilemahkan Presiden Jokowi,” lanjut dia.

Koalisi memulai long march aksi menolak revisi UU Polri dari Dukuh Atas, mengitari hingga Bundaran Hotel Indonesia atau HI. Aksi damai ini sempat diadang oleh aparat kepolisian yang sedang bertugas.

Ketika para massa aksi menyampaikan aspirasinya terhadap bahaya revisi UU Polri, aparat kepolisian mendatangi massa aksi. Kejadian ini terjadi di sekitaran Halte Tosari, sebelum Bundaran HI. Tampak ada upaya dari polisi untuk menghentikan aksi damai ini.

Polisi memerintahkan kepada massa aksi agar meninggalkan kawasan CFD dan tidak mengganggu masyarakat yang sedang berolahraga. Koalisi masyarakat sipil mengatakan kepada polisi bahwa penyampaian aspirasi ini dilakukan secara damai. Koalisi berusaha memberitahu aparat kepolisian yang megadang bahwa tidak ada atribut atau benda berbahaya yang dibawa selama aksi damai.

Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mengingatkan bahwa Polri harus kembali ke masyarakat, bukan mengedepankan elite-elite. Dia mengajak Polri untuk melihat perjuangan masyarakat di masa reformasi dulu, bukan malah mengutamakan keuntungan pribadi.

“Hari ini kita punya RUU polri yang tujuannya adalah memperkuat kewenangan, bukan bicara pengawasan. Orang-orang meninggal, mati atas penganiayaan, 135 orang meninggal di Kanjuruhan, pelaku di lapangan tidak diproses. Angin yang salah. Kami muak,” tukas Erasmus.

UU Polri Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 16 mengatur 12 wewenang Polri dalam proses pidana. Adapun revisi UU Polri menambahkan kewenangan baru, termasuk: Pasal 14 tentang Pengawasan dan Pemblokiran Ruang Siber; Pasal 16 Penyadapan dan Intelijen; terkait Usia Pensiun.

Kemudian, terdapat Pasal 30 ayat (4) yang menekankan batas usia pensiun Kapolri (perwira tinggi bintang 4) dapat diperpanjang melalui Keppres setelah mendapat pertimbangan DPR dan tidak ada ketentuan rinci tentang batas maksimum perpanjangan usia pensiun Kapolri.(bbs/san)

Tags: Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisiankepolisianpolri
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Desa Situ Gadung Bidik Gelar Kampung KB Terbaik se-Banten

Desa Situ Gadung Bidik Gelar Kampung KB Terbaik se-Banten

Kamis, 7 Mei 2026 21:18 WIB
Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Selasa, 12 Mei 2026 20:03 WIB
Apresiasi Sekolah Adiwiyata, Ini Harapan Anggota DPRD Kota Tangerang

DPRD Soroti Kondisi KUA di Kota Tangerang, Dorong Percepatan Penyerahan Aset

Jumat, 8 Mei 2026 07:56 WIB
Dishub Tangsel Siapkan Penataan Jalan Menyempit di Serpong

Dikeluhkan Warga, Dishub Tangsel Tinjau Penyempitan Jalan di Rawabuntu

Jumat, 8 Mei 2026 12:48 WIB
Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Selasa, 12 Mei 2026 18:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.