Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Awas, Kekuasaan Polisi Melebihi Presiden

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 30 Jun 2024 19:17 WIB
Rubrik Nasional
Awas, Kekuasaan Polisi Melebihi Presiden

Aksi demonstrasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polisi menyuarakan penolkan terhadap revisi UU Polri di CFD Jakarta, Minggu (30/6/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-undang (UU) Polri, dalam aksi demonstrasi di kawasan Car Free Day (CFD), Jakarta, Minggu (30/6/2024).

Perwakilan aliansi sekaligus eks Ketua AJI, Sasmito Madrin mengatakan, kekuasaan Polri bakal melebihi Presiden jika revisi UU Polri disahkan. Sasmito turut menyoroti banyaknya polisi yang tetap menjadi anggota Polri meski telah melakukan pelanggaran pidana.

Dia memberi contoh kasus Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, yang ujung-ujungnya menyalahkan embusan angin, bukan polisi yang menembakkan gas air mata. Sasmito turut memprotes tindakan polisi terhadap bocah bernama Afif Maulana yang tewas di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

“Polisi melakukan pembunuhan terhadap korban Kanjuruhan, tetapi tetap menjadi anggota polisi. Polisi melakukan pembunuhan terhadap Afif, tapi tetap menjadi polisi. Itu artinya polisi hari ini menjadi lembaga yang super body,” ujar Sasmito dalam orasinya.

“Maka tidak salah kalau kita mengatakan NKRI adalah Negara Kepolisian Republik Indonesia. Karena kekuasaan polisi melebihi Presiden. Tidak ada polisi yang dinyatakan bersalah kemudian dihukum,” sambung dia.

Sasmito menegaskan, Koalisi Masyarakat Sipil menolak revisi UU Polri. Dia menyebut Polri perlu direformasi oleh rakyat. Misalnya seperti kekerasan yang kerap polisi lakukan kepada masyarakat, hingga korupsi di tubuh Polri yang sulit disentuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

“Yang pertama adalah kekerasan terhadap jurnalis, masyarakat, anak kecil, kelompok rentan, banyak kita jumpai di Indonesia, di Wadas, di Rempang, di Malang, kita temukan kekerasan polisi,” jelas Sasmito.

“Kedua, korupsi. Korupsi ini masih banyak kita temukan di institusi Polri. Tapi lagi-lagi karena kewenangan yang sangat kuat, lembaga KPK yang kita harapkan melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus di tubuh Polri, justru dilemahkan Presiden Jokowi,” lanjut dia.

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB

Koalisi memulai long march aksi menolak revisi UU Polri dari Dukuh Atas, mengitari hingga Bundaran Hotel Indonesia atau HI. Aksi damai ini sempat diadang oleh aparat kepolisian yang sedang bertugas.

Ketika para massa aksi menyampaikan aspirasinya terhadap bahaya revisi UU Polri, aparat kepolisian mendatangi massa aksi. Kejadian ini terjadi di sekitaran Halte Tosari, sebelum Bundaran HI. Tampak ada upaya dari polisi untuk menghentikan aksi damai ini.

Polisi memerintahkan kepada massa aksi agar meninggalkan kawasan CFD dan tidak mengganggu masyarakat yang sedang berolahraga. Koalisi masyarakat sipil mengatakan kepada polisi bahwa penyampaian aspirasi ini dilakukan secara damai. Koalisi berusaha memberitahu aparat kepolisian yang megadang bahwa tidak ada atribut atau benda berbahaya yang dibawa selama aksi damai.

Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mengingatkan bahwa Polri harus kembali ke masyarakat, bukan mengedepankan elite-elite. Dia mengajak Polri untuk melihat perjuangan masyarakat di masa reformasi dulu, bukan malah mengutamakan keuntungan pribadi.

Baca Juga: Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026

“Hari ini kita punya RUU polri yang tujuannya adalah memperkuat kewenangan, bukan bicara pengawasan. Orang-orang meninggal, mati atas penganiayaan, 135 orang meninggal di Kanjuruhan, pelaku di lapangan tidak diproses. Angin yang salah. Kami muak,” tukas Erasmus.

UU Polri Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 16 mengatur 12 wewenang Polri dalam proses pidana. Adapun revisi UU Polri menambahkan kewenangan baru, termasuk: Pasal 14 tentang Pengawasan dan Pemblokiran Ruang Siber; Pasal 16 Penyadapan dan Intelijen; terkait Usia Pensiun.

Kemudian, terdapat Pasal 30 ayat (4) yang menekankan batas usia pensiun Kapolri (perwira tinggi bintang 4) dapat diperpanjang melalui Keppres setelah mendapat pertimbangan DPR dan tidak ada ketentuan rinci tentang batas maksimum perpanjangan usia pensiun Kapolri.(bbs/san)

Tags: Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisiankepolisianpolri
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kepala Bidang (Kabid) SD Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya. (ISTIMEWA)

Sejumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Serang Sepi Peminat, Dindikbud Turun Tangan

Minggu, 5 Jul 2026 17:09 WIB
Pendapatan Lampaui Target, Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Investasi Produktif

Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari

Jumat, 3 Jul 2026 07:32 WIB
MENUNJUKKAN NARKOTIKA : Dirresnarkoba Polda Banten Kompol Wiwin Setiawan (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika jenis baru. (ISTIMEWA)

Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Etomidate

Senin, 29 Jun 2026 14:53 WIB
Pemkot Tangsel Pastikan Seragam Sekolah Gratis Hanya Untuk Siswa Miskin

Pemkot Tangsel Pastikan Seragam Sekolah Gratis Hanya Untuk Siswa Miskin

Rabu, 1 Jul 2026 16:14 WIB
BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Media, Perkenalkan Layanan Digital VIOLA

BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Media, Perkenalkan Layanan Digital VIOLA

Senin, 29 Jun 2026 23:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.