SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Setelah menerima berkas administrasi dukungan, yang diserahkan para Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, kini sedang melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Pandeglang, dari jalur perseorangan itu.
Kedua Bapaslon yang di verfak yakni, Uday Suhada-Pujiyanto, dan Aap Aptadi-Nurul Qomar.
“Saat ini, tim verifikator masih melaksanakan verfak di lapangan, dan menginventarisir pendukung yang tidak ditemui untuk disampaikan kepada masing-masing Bapaslon,” kata Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nur Azizah, saat melakukan monitoring verfak dukugan Bapaslon jalur perseorangan, di wilayah Kecamatan Karang Tanjung, Pandeglang, Koroncong, dan Cadasari, Selasa (2/7/2024).
Nunung mengatakan, verfak tersebut untuk memastikan data dukungan KTP dua Bapaslon jalur independen, yang diserahkan kepada KPU.
“Verfak ini, untuk memastikan kebenaran dukungan setiap Bapaslon, pencocokan data pendukung, dan status dukungan,” terangnya.
Nunung berpesan, kepada petugas verfak bekerja secara cermat, dan tuntas. Para petugas, wajib bertemu dengan pendukung di tempat tinggalnya, dan memastikan nama, alamat, dan kebenaran dukungan dua Bapaslon jalur perseorangan.
Baca Juga: Mantapkan Persiapan Pemilu Mendatang, KPU Pandeglang Gelar Rakor Kajian Teknis
“Verfak dua Bapaslon jalur perseorangan, akan berakhir sampai tanggal 4 Juli 2024. Saya berpesan kepada tim verifikator, dapat melaksanakan tugas dengan baik, serta mempedomani prinsip netralitas dan integritas selaku penyelenggara,” pesannya.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Iman Ruhmawan mengatakan, Bawaslu ikut melakukan pengawasan verfak dukungan Bapaslon jalur independen, bersama KPU.
Dengan harapan verfak dilaksanakan sesuai aturan. “Kami hanya ikut mengawasi, untuk verfaknya oleh KPU,” ujarnya. (mardiana)
