SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu terobosan barunya adalah dengan menyediakan cetak e-KTP di enam kelurahan.
Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan menyampaikan, pelayanan tersebut dapat dirasakan di Kantor Kelurahan Serua, Ciputat, Parigi, Jurangmangu Timu, Pondok Cabe Udik, dan Pamulang Barat.
Dedi menjelaskan, warga pemohon dapat mengakses pendaftaran secara online lewat situs resmi rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id. pencetakan ulang tersebut dilakukan apabila e-KTP rusak, hilang, ataupun terdapat perubahan data.
“Khusus untuk pelayanan e-KTP ya. Catatan, layanan ini di enam kantor kelurahan untuk pencetakan e-KTP sisalnya yang rusak, hilang dan atau penggantian elemen data,” ujarnya, Selasa (2/7/2024).
Dedi menyebut, keenam lokasi kantor kelurahan tersebut dapat melayani seluruh warga Tangsel. “Pemohon bebas memilih lokasi pencetakan tanpa harus sesuai dengan domisili kelurahan tersebut,” sebutnya.
Sebagai informasi, layanan cetak e-KTP juga tersebar di delapan gerai. Dengan rincian lokasi berada di kampus Universitas Pamulang Viktor, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Mall Teraskota, Plaza Bintaro, Pamulang Square, dan Living World Alam Sutera. Kemudian juga di Mall Pelayanan Publik, Cilenggang serta gedung Puspemkot Tangsel.
“Karena semangat baru terus-terusan untuk melayani warga lebih dekat lebih banyak lebih mudah lebih cepat dan tetap gratis,” pungkas Dedi. (eko)
Diskusi tentang ini post