SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Mekanisme pengaturan Dana Desa (DD) di Kabupaten Pandeglang, carut marut. Buktinya, sejak tiga bulan terakhir Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa di Kabupaten Pandeglang, belum dibayarkan.
Seorang Perangkat Desa di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, yang namanya enggan disebutkan namanya mengaku, sejak tiga bulan terakhir belum ada pembayaran Siltap.
Tepatnya, kata dia, sejak bulan April hingga bulan Juni, belum ada pembayaran oleh Pemkab Pandeglang melalui Pemerintahan Desa.
“Belum ada pembayaran Siltap, udah tiga bulan. Kita juga enggak tahu, kenapa belum dibayarkan. Ya kita enggak nerima gaji tiga bulan ini, kita juga bingung mau bagaimana lagi, sementara buat sehari-sehari ya gitulah bingung,” kata bapak satu anak ini, Rabu (3/7/2024).
Dia mengaku, selama tiga bulan terakhir kewalahan karena tidak memiliki uang untuk keperluan sehari-hari. Untuk sementara, dirinya terpaksa meminjam uang kepada teman dan kerabat, agar dapur tetap bisa mengepul karena belum ada pembayaran Siltap.
“Sementara ngutang dulu pak ke teman, ke saudara, bahkan ada beberapa teman ke Pinjol. Ya mau bagaimana lagi, usulan sudah disampaikan tetapi belum ada juga pembayaran Siltap, ya mau enggak mau kudu pinjam,” keluhnya.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikeusik, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Iwan Suyawanto mengaku, di daerahnya juga belum ada pembayaran Siltap. Dia menduga, pembayaran insentif itu bakal dilakukan secara bersamaan, atau dirapel sebanyak tiga bulan.
“Sama, di kita juga belum ada pembayaran Siltap. Kalau kenapa belum, kita juga enggak tahu ya, bisa jadi mungkin pembayarannya nanti bakal dirapel atau bagaimana, kita juga belum tahu,” ucapnya.
Iwan mengaku, Pemerintah Desa Cikeusik, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, sudah mengajukan pembayaran atau pencairan Siltap sebelum Iduladha kemarin.
Akan tetapi, sampai sekarang belum ada realisasi atas pengajuan pembayaran tunjangan atau gaji, bagi perangkat desa tersebut.
“Saya sudah tanyakan ke perangkat desa, mereka bilang pengajuan pencairan sudah disampaikan sebelum Lebaran Haji (Iduladha,red) kemarin. Tetapi sampai sekarang belum ada pembayaran,” tuturnya.
Sekretaris Camat (Sekmat) Cadasari Eka Rahmawijaya mengakui, ada beberapa perangkat desa yang mengeluh karena belum dilakukannya pembayaran Siltap tersebut.
Akan tetapi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena anggaran tersebut tidak dikelola Pemerintah Kecamatan.
“Iya ada sih yang mengeluh, menanyakan kapan Siltap bisa dicairkan, tetapi kan bukan kita yang mengelola anggaran itu. Paling kita hanya bisa berkoordinasi dengan dinas terkait, buat menanyakan persoalan itu,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post