SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Sempat buron, MM (30), tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan cara dilempar ke dalam Rutan Kelas I Tangerang, Desa Taban, Kecamatan Jambe pada Selasa (2/7) lalu, akhirnya ditangkap Polsek Tigaraksa, Kamis (4/7).
Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Kurnia mengatakan, tersangka yang sempat melarikan diri saat dikejar oleh warga dan petugas Rutan Jambe ketika hendak menyelundupkan narkoba, berinisial MM (30) telah berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor Tigaraksa.
“Sebelumnya sempat kabur, kini berhasil mengamankan satu orang pelaku baru yakni MM (30),” kata Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Kurnia kepada Satelit News, Kamis (4/7).
Lanjut Agus, saat ini kedua pelaku telah berada di Mapolsek Tigaraksa. Diantaranya DK (27) yang tertangkap langsung oleh Petugas Rutan Jambe, dan MM (30) ditangkap anggota Polsek Tigaraksa.
Menurut Agus, penangkapan MM berhasil dilakukan setelah dilakukan pengembangan, dan keterangan yang diberikan DK sebelumnya. Setelah keduanya berhasil ditangkap, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman.
Pasalnya, kedua pelaku yaitu DK dan MM mengaku diperintah seseorang untuk melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Rutan Kelas I Tangerang, Desa Taban, Kecamatan Jambe.
“Pihak Rutan (Kelas I Tangerang) menyerahkan satu pelaku berinsial DK, 27 tahun kepada kami. Selanjutnya, kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku baru berinisial MM. Kedua pelaku mengaku disuruh seseorang, dan itu masih kita lakukan pendalaman,” katanya.
Kata Agus, kedua pelaku yaitu DK dan MM ini merupakan warga Kecamatan Balaraja. Dan keduanya pun merupakan residivis dengan kasus yang sama.
“Dua-duanya R (residivis). Ga tau ditahan di sana (Rutan Kelas I Tangerang) atau di tempat lain,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pemuda berinisial DK diamankan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang usai mencoba menyeludupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 gram, pada Selasa (2/7) lalu. Diketahui, bahwa DK hendak melakukan penyelundupan narkoba itu bersama MM. Namun saat ditangkap, MM berhasil melarikan diri. (alfian/aditya)