SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 menemukan indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji tambahan. Dugaan itu terjadi dalam kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) mengalihkan kuota haji tambahan dengan presentase 50 persen ke program haji plus.
“Pansus Hak Angket kita harapkan dapat membongkar kotak pandora pengalihan kuota haji, yang seharusnya berdasarkan undang-undang hanya diperbolehkan digunakan 8 persen untuk haji plus, tapi justru digunakan 50 persen oleh Kemenag ke haji khusus,” ujar anggota Pansus Luluk Nur Hamidah, Rabu (10/8/2024).
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, indikasi yang ditemukan bukan sekedar penyalahgunaan kewenangan oleh Kemenag. Tapi, juga dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengambilan kebijakan itu. “Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi ada korupsi,” sebut dia.
Luluk memastikan Pansus Angket Haji bakal memanggil sejumlah pihak untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.
Dia juga menekankan Kemenag juga tak bersikap adil dan pro pada masyarakat ketika memutuskan untuk mengalihkan kuota haji tambahan ke haji khusus. Pasalnya, banyak masyarakat yang menunggu antrian bertahun-tahun dengan program haji reguler.
“Ada rasa keadilan yang diabaikan oleh pemerintah atau Kemenag dari pengalihan ini. Apalagi antrean jemaah yang sangat panjang,” sebut anggota Komisi VI DPR RI itu.
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung segala upaya untuk semakin memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia, termasuk langkah DPR membentuk
panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024.
“Ya kami mendukung saja jika ada upaya-upaya untuk memberikan masukan ya, memberikan perbaikan kepada apa namanya, penyelenggaraan haji apa pun bentuknya,” ujar Ketua PBNU Ulil di Jakarta, kemarin.
Meski begitu, PBNU menilai penyelenggaraan ibadah haji 2024 ini sudah berjalan dengan baik meski masih terdapat kekurangan. Ulil menyebutkan, PBNU juga melihat adanya upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah 2024 oleh Kementerian Agama dan juga pemerintah Arab Saudi.
“Penyempurnaan-penyempurnaan perlu, tapi kami memandang bahwa penyelenggaraan haji sudah cukup baik, dan usaha dari pihak pemerintah terutama kemenag sudah sangat maksimal,” kata Ulil.
“Pemerintah Saudi juga sudah berusaha mengusahakan sebaik mungkin penyelenggaraan haji tahun ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI pada Selasa (9/7/2024) secara resmi menyepakati dibentuknya Pansus Angket Haji 2024. Selain soal penyelenggaraan haji yang dianggap tak optimal mulai dari tempat tinggal, makanan, dan transportasi untuk jamaah, para anggota dewan merasa kecewa karena Kemenag mengalihkan separuh dari 20.000 kuota haji tambahan ke program haji khusus. (bbs/san)