SATELITNEWS.ID, SERPONG—Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2020 hingga kini belum terpakai. Bantuan yang ada untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) saat ini masih tercover oleh pemerintah provinsi dan pusat.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman mengklaim, penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Banten masih berada di tahap 1 baru mencapai 75 persen. Dana bantuan terancam tak lanjut karena kas daerah minus.
“Alhamdulillah dari total yang sudah SP2D dan buka rekening, telah tersalur sebanyak 75 persen,” ujarnya, Rabu (24/6).
Wahyu menjelaskan, bantuan JPS ini terdiri dari 3 tahap, yang masing-masing berisi bantuan Rp600 ribu per Kepala Keluarga. Dia menargetkan, JPS selesai sampai dengan 28 Juni 2020, dan nantinya akan dilanjut dengan tahap kedua. “Tahap 2 dan 3 setelah tahap 1 rampung 100 persen,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk bantuan menggunakan APBD Tangsel belum memberi aba-aba akan dikeluarkan. “Sepanjang tidak ada lagi usulan dari RT RW, lurah, camat, tidak ada lagi sasaran baru, tidak akan memanfaatkan APBD Tangsel, dan paket sembako sumbangan dari bebrapa sumber juga masih ada. Dan siap untuk disalurkan kepada keluarga yang patut dibantu, yang belum terdaftar sebagai penerima bansos,” tutupnya.
Diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah memasuki gelombang kelima dan akan berakhir pada tanggal 28 Juni 2020. Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) berupa bantuan sosial (bansos) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan yang bersumber dari APBD 2020 untuk masyarakat terdampak COVID-19 belum juga digunakan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Aderah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanudin menyampaikan, mengenai serapan BTT penanganan COVID-19 hingga kini anggaran BTT yang diusulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangsel telah mencapai Rp42 miliar, dari total Rp151 miliar.
“Dinas Kesehatan Rp7 miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman Rp2,5 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp900 juta, Satuan Kepolisian Pamong Praja Rp2 miliar, per Kecamatan sekitar Rp200 jutaan, Dinas Perhubungan Rp1,5,” tuturnya belum lama ini.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel yang berperan dalam pendampingan penggunaan anggaran BTT untuk penanganan COVID-19 oleh Pemkot Tangsel, menyampaikan bahwa hanya ada lima OPD yang mengusulkan pendampingan penggunaan anggaran BTT.
Khusus BTT Bansos pada Dinsos Tangsel, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Siti Barokah membenarkan bahwa BTT Bansos memang belum dipergunakan sama sekali.
“Dinsos, dari anggaran yang diajuin Rp26 miliar belum diapa-apain. Kenapa belum diapa-apain? Karena Tangsel sendiri Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS masih ter-cover Kemensos dan Pemprov,” kata Barokah.
“Jadi sampai sekarang untuk anggaran di Dinsos belum digunakan, masih nol persen. Mungkin nanti setelah selesai dari Kemensos atau Pemprov dipakai,” tambahnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post