SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, mengumpulkan 25 perusahaan untuk melakukan pendataan terhadap warga pendatang yang bekerja di perusahaan tersebut. Tujuannya, agar mereka terdaftar pada data penduduk non permanen.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri mengatakan, di Kabupaten Serang ada ratusan perusahaan. Namun dari ratusan perusahaan tersebut, ada 25 perusahaan yang sudah dikumpulkan untuk dilakukan pendataan.
“Kita sudah kumpulkan, jadi nanti kita akan melakukan pendataan penduduk dengan jemput bola di perusahaan tersebut, apakah ada warga pendatang dan berapa jumlah warga pendatangnya serta berapa yang Warga Negara Asing (WNA),” kata Warnerry, Senin (15/7/2024).
Warnerry menuturkan, pendataan penduduk non permanen atau warga pendatang tersebut di perusahaan, akan dilakukan secara bertahap dengan menurunkan 2 tim. Dimana satu hari, ada dua perusahaan yang akan dilakukan pendataan.
“Sebenarnya, Disdukcapil Itu rutin melakukan pendudukan di perusahaan perusahaan. Namun sempat vakum, kemudian sekarang kami mulai lagi melakukan pendataan, apakah di perusahaan itu ada warga negara asing? Kalau ada, apakah mereka sudah miliki Surat Keterangan Tinggal Tetap (SKTT), nah kalau mereka belum memiliki SKTT kami arahkan agar memiliki SKTT, ujarnya.
Warnerry mengungkapkan, pendataan penduduk non permanen atau warga pendatang ini sangat penting. Sebab, data tersebut juga bisa diperlukan untuk arah pembangunan di Kabupaten Serang.
Selain itu, data tersebut juga bisa digunakan untuk Pilkada mendatang.
“Arahnya ke sana, nanti kan ada jumlah pemilih, nanti kita bisa tahu berapa penduduk Kabupaten Serang dan berapa jumlah pendatang,” pungkasnya. (sidik)