Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Praktik Prostitusi Online, 6 WNA Dibekuk

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 15 Jul 2024 22:04 WIB
Rubrik Nasional
Praktik Prostitusi Online, 6 WNA Dibekuk

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, saat jumpa pers pengungkapan kasus enam orang WNA pelaku prostitusi dalam jaringan (online), Jakarta, Senin (15/7/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Enam warga negara asing (WNA) asal Vietnam dan satu asal Tiongkok terancam dideportasi karena melakukan praktik prostitusi online di Jakarta Barat. Mereka sudah diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.

Keenam orang itu adalah pria berinisial FDN, dan lima perempuan berinisial LTNM (34), NTV (23), PTP (22), NTT (18) dan LQ (33). FDN bertindak sebagai muncikari, sedangkan lima perempuan lainnya Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti mengatakan, kasus ini terungkap pertama kali dari laporan warga terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Senin (8/7) lalu.

Setelah itu, petugas dari kantornya melakukan penyamaran untuk membuktikan laporan adanya prostitusi online melalui aplikasi MiChat itu. “Petugas mendapati informasi-informasi yang didapatkan dengan melakukan penyamaran sebagai calon pelanggan melalui sosial media Michat dengan berkomunikasi dengan seorang laki-laki warga negara Vietnam dengan inisial FDN yang bertugas sebagai muncikari,” ujar Nur Raisha, Senin (15/7).

Setelah melakukan kesepakatan dengan FDN, petugas penyamar bertemu dengan pelaku di salah satu hotel yang ada di Jakarta pada malam hari. “FDN ini datang ke hotel bersama lima wanita warga negara asing serta membawa wanita tersebut,” ungkap Nur Raisha.

Dari situ, penyamaran langsung dihentikan dan petugas membekuk keenam pelaku praktik prostitusi online tersebut. “Dan mendapatkan cukup bukti, petugas lalu mengamankan saudara FDN dan lima wanita yang dibawa,” ungkapnya.

Baca Juga: Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di Serpong Milik Jamaah Haji

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Mangatur Hadi Putra Simanjuntak mengatakan, enam WNA itu mengaku baru pertama kali melakukan praktik prostitusi online. “Berdasarkan pengakuan mereka baru sekitar satu minggu di Indonesia,” ucap Hadi. “Mereka ngaku baru pertama kali melakukan praktik prostitusi online”.

Hadi mengatakan, pertama kali mereka menjalankan praktik prostitusi online saat petugas menyamar jadi calon pelanggan. “Jadi belum ada korban, nanti kami dalami lebih lanjut,” tutur Hadi.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Hadi juga memastikan bahwa lima perempuan yang menjadi PSK bukan merupakan korban perdagangan orang. “Kalau human trafficking tidak, karena menyadari tujuan mereka datang ke sini untuk apa pekerjaannya apa. Jadi, mereka secara sadar datang ke Indonesia untuk melakukan hal tersebut ya,” ujar dia.

Kepada petugas, enam WNA ini awalnya memang berniat mencari pekerjaan prostitusi online melalui Facebook. “Akhirnya datang ke sini dan inilah pekerjaan yang ditawarkan oleh grup tersebut,” kata Hadi. “Tarif yang mereka pasang Rp 10 juta per pelanggan,” jelas dia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya memastikan bahwa penangkapan terhadap enam WNA itu atas penyalahgunaan izin tinggal karena melakukan prostitusi online, sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bersama 5 orang tersebut, juga didapati barang bukti berupa lima buah paspor kebangsaan Vetnam dan satu buah paspor kebangsaan Tiongkok,” ucapnya. “Selanjutnya didapati 16 alat kontrasepsi, 1 buah pelumas dan didapati uang tunai 50 juta,” sambung Andika.

Baca Juga: Ngamuk di Shelter Hewan, Warga Negara Asing Diamankan Polsek Ciputat

Petugas juga menyita ponsel milik VDN untuk membuktikan kegiatan prostitusi online ini. “Terdapat riwayat percakapan elektronik yang bisa menjadi bukti awal atau indikasi praktik prostitusi online,” tutur Andika.

Keenam WNA ini bakal dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Pastinya tindakan administrarif imigrasi diberlakukan ke WNA yang melanggar penyalahgunaan izin tinggal ini sampai dideportasi,” ujar dia.(jpg)

Tags: imigrasiprostitusiwna
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

Rabu, 2 Sep 2026 18:04 WIB
Dua Pelaku Curanmor di Parkiran Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Dua Pelaku Curanmor di Parkiran Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Minggu, 30 Agu 2026 17:12 WIB
Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian. (ISTIMEWA)

Dinsos Kabupaten Serang Buka Ruang Pembaruan Data Masyarakat

Rabu, 2 Sep 2026 20:29 WIB
Alam Sutera Tambah Hunian Premium, AGNA Resmi Diperkenalkan

Alam Sutera Tambah Hunian Premium, AGNA Resmi Diperkenalkan

Selasa, 1 Sep 2026 17:01 WIB
TIDAK LAYAK : Rumah warga Cikawung Girang, RT/RW 002/004, Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang kondisinya tidak layak huni dan ambruk. (ISTIMEWA)

Ratusan Ribu Warga Banten Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Minggu, 30 Agu 2026 13:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.