Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Praktik Prostitusi Online, 6 WNA Dibekuk

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 15 Jul 2024 22:04 WIB
Rubrik Nasional
Praktik Prostitusi Online, 6 WNA Dibekuk

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, saat jumpa pers pengungkapan kasus enam orang WNA pelaku prostitusi dalam jaringan (online), Jakarta, Senin (15/7/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Enam warga negara asing (WNA) asal Vietnam dan satu asal Tiongkok terancam dideportasi karena melakukan praktik prostitusi online di Jakarta Barat. Mereka sudah diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.

Keenam orang itu adalah pria berinisial FDN, dan lima perempuan berinisial LTNM (34), NTV (23), PTP (22), NTT (18) dan LQ (33). FDN bertindak sebagai muncikari, sedangkan lima perempuan lainnya Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti mengatakan, kasus ini terungkap pertama kali dari laporan warga terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Senin (8/7) lalu.

Setelah itu, petugas dari kantornya melakukan penyamaran untuk membuktikan laporan adanya prostitusi online melalui aplikasi MiChat itu. “Petugas mendapati informasi-informasi yang didapatkan dengan melakukan penyamaran sebagai calon pelanggan melalui sosial media Michat dengan berkomunikasi dengan seorang laki-laki warga negara Vietnam dengan inisial FDN yang bertugas sebagai muncikari,” ujar Nur Raisha, Senin (15/7).

Setelah melakukan kesepakatan dengan FDN, petugas penyamar bertemu dengan pelaku di salah satu hotel yang ada di Jakarta pada malam hari. “FDN ini datang ke hotel bersama lima wanita warga negara asing serta membawa wanita tersebut,” ungkap Nur Raisha.

Dari situ, penyamaran langsung dihentikan dan petugas membekuk keenam pelaku praktik prostitusi online tersebut. “Dan mendapatkan cukup bukti, petugas lalu mengamankan saudara FDN dan lima wanita yang dibawa,” ungkapnya.

Baca Juga: Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di Serpong Milik Jamaah Haji

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Mangatur Hadi Putra Simanjuntak mengatakan, enam WNA itu mengaku baru pertama kali melakukan praktik prostitusi online. “Berdasarkan pengakuan mereka baru sekitar satu minggu di Indonesia,” ucap Hadi. “Mereka ngaku baru pertama kali melakukan praktik prostitusi online”.

Hadi mengatakan, pertama kali mereka menjalankan praktik prostitusi online saat petugas menyamar jadi calon pelanggan. “Jadi belum ada korban, nanti kami dalami lebih lanjut,” tutur Hadi.

BeritaTerbaru

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB

Hadi juga memastikan bahwa lima perempuan yang menjadi PSK bukan merupakan korban perdagangan orang. “Kalau human trafficking tidak, karena menyadari tujuan mereka datang ke sini untuk apa pekerjaannya apa. Jadi, mereka secara sadar datang ke Indonesia untuk melakukan hal tersebut ya,” ujar dia.

Kepada petugas, enam WNA ini awalnya memang berniat mencari pekerjaan prostitusi online melalui Facebook. “Akhirnya datang ke sini dan inilah pekerjaan yang ditawarkan oleh grup tersebut,” kata Hadi. “Tarif yang mereka pasang Rp 10 juta per pelanggan,” jelas dia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya memastikan bahwa penangkapan terhadap enam WNA itu atas penyalahgunaan izin tinggal karena melakukan prostitusi online, sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bersama 5 orang tersebut, juga didapati barang bukti berupa lima buah paspor kebangsaan Vetnam dan satu buah paspor kebangsaan Tiongkok,” ucapnya. “Selanjutnya didapati 16 alat kontrasepsi, 1 buah pelumas dan didapati uang tunai 50 juta,” sambung Andika.

Baca Juga: Ngamuk di Shelter Hewan, Warga Negara Asing Diamankan Polsek Ciputat

Petugas juga menyita ponsel milik VDN untuk membuktikan kegiatan prostitusi online ini. “Terdapat riwayat percakapan elektronik yang bisa menjadi bukti awal atau indikasi praktik prostitusi online,” tutur Andika.

Keenam WNA ini bakal dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Pastinya tindakan administrarif imigrasi diberlakukan ke WNA yang melanggar penyalahgunaan izin tinggal ini sampai dideportasi,” ujar dia.(jpg)

Tags: imigrasiprostitusiwna
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Headline

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Brasil vs Jepang, Jangan Anggap Remeh

Brasil vs Jepang, Jangan Anggap Remeh

Minggu, 28 Jun 2026 17:58 WIB
Kepada Polisi, Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel

Kepada Polisi, Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel

Selasa, 30 Jun 2026 12:09 WIB
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

Anggota DPRD Banten: Kenaikan Harga Obat Jangan Ganggu Akses Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 27 Jun 2026 16:55 WIB
SDABMBK Tangsel Bekali Kompetensi K3 Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, SDABMBK Tangsel Gelar Uji Kompetensi K3 Konstruksi

Rabu, 24 Jun 2026 20:51 WIB
MEMIMPIN APEL : Gubernur Banten Andra Soni, memimpin apel Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tingkat Provinsi Banten, di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (29/6/2026). (ISTIMEWA)

Gubernur Andra: Pembentukan SDM Dimulai Dari Rumah, Ibu Memiliki Peran Besar

Senin, 29 Jun 2026 14:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.