SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Operasi Patuh Jaya 2024 telah selesai dilaksanakan pada Minggu (28/7) kemarin. Ribuan pelanggar lalu lintas ditindak jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mulai dari tidak menggunakan helm sampai melanggar marka atau rambu lalu lintas.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Muhamad Agil Sahril menyampaikan terdapat 1.119 pelanggar di kota berjuluk anggrek. Adapun dengan rincian 755 ditindak bersifat teguran, 364 ditilang melalui ETLE mobile.
Sedangkan, untuk jenis pelanggarannya berupa tidak menggunakan helm, melawan arus, dan marka jalan.
“Jenis pelanggaran tidak menggunakan helm 142, lawan arus 28, dan marka atau jalan 194,” ujar Agil saat dikonfirmasi, Senin (29/7).
Agil menerangkan, Operasi Patuh Jaya 2024 bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan semua orang.
Lebih lanjut Agil menghimbau kepada para pengguna jalan untuk tertib berlalulintas. Menurutnya, perlengkapan berkendara juga menjadi salah satu faktor penting. Sehingga, dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
Agil menegaskan, walaupun Operasi Patuh Jaya 2024 telah selesai dilaksanakan, pihaknya meminta agar masyarakat khususnya pengendara bisa mematuhi aturan lalu lintas. Hal tersebut, kata dia, sebagai langkah untuk menjaga keselamatan semua pihak.
“Meskipun operasi Patuh Jaya 2024 telah selesai, namun Polres Tangerang selatan tetap menghimbau kepada para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot yang sesuai standar, menggunakan safety belt (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara,” imbaunya.
Sebagai informasi, terdapat empat titik Jalan yang difokuskan dalam operasi tersebut yakni Jalan Raya Serpong, Pahlawan Seribu, Letnan Sutopo, dan BSD Jaya. Lalu, untuk target operasi Patuh Jaya 2024 adalah 14 jenis pelanggaran mulai dari melawan arus hingga penertiban parkir liar.
Operasi Patuh Jaya 2024 dilaksanakan Polda Metro Jaya dan jajarannya. Selama 14 hari pelaksanaan terhitung pada 15-28 Juli, total sebanyak 60 ribu pelanggar lalu lintas ditindak.
“Jumlah total 60.533 kasus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (29/7).
Ade Ary merinci, untuk kendaraan roda dua, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm dengan total 3.738 kasus. Selain itu, pengendara melawan arus dengan total 3.660 kasus.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan safety belt dengan total 22.637 kasus. Disusul menggunakan ponsel saat berkendara 517 kasus, melanggar marka jalan 398 kasus, penggunaan strobo dan rotator tidak sesuai peruntukannya 74 pelanggar, dan melebihi muatan 1 pelanggar.
“33.460 pelanggar ditilang menggunakan kamera e-TLE, 83 pelanggar ditilang manual, dan 26.990 pelanggar lainnya diberikan tindakan berupa teguran,” ujarnya.
Dari data itu, jumlah pelanggaran roda empat tahun 2024 mengalami peningkatan drastis dibandingkan tahun 2023. Kenaikan mencapai 239 persen atau selisih 16.665 kasus.
“Perlu kami jelaskan bahwa roda empat selama 14 hari Operasi Patuh itu, terjadi peningkatan 16.665 pelanggaran. Operasi patuh tahun 2023 roda empat melakukan pelanggaran 6.971, dan di tahun 2024 ini ditemukan 23.636 pelanggaran. Ini meningkat, meningkat 239% atau meningkat 16.665 pelanggaran,” jelasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post