SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Sepanjang Juli 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mencatat ada 2.962 kendaraan roda dua dan empat terjaring razia Operasi Maung, Rabu (31/7/2024).
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Riska Tri Aditia mengatakan, bahwa Operasi Patuh Maung dilaksanakan sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Menurutnya, selama menjalankan Operasi Maung, ada sekitar 2.962 yang terjaring razia, karena tidak mematuhi aturan atau melanggar lalulintas. Mulai dari tidak melengkapi surat-surat, tidak mengenakan helm dan berboncengan lebih dari satu untuk roda dua.
“Totalnya ada 2.962 pelanggar selama razia,” kata AKP Riska Tri Arditia kepada Satelit News, Rabu (31/7).
Riska memaparkan, bahwa dalam Operasi Maung Patuh 2024, itu ada berbagai pelanggar diantaranya Traffic Law Enforcement (Etlle), tilang manual, tilang ettle dan teguran. Kata Riska, mayoritas pelanggar razia itu dilakukan oleh pengendara roda dua.
“Jadi rinciannya yaitu ettle 840, tilang manual 793, tilang ettle 250, teguran 1.079,” paparnya.
Riska berharap, dengan adanya Operasi Patuh Maung 2024 ini, masyarakat bisa sadar akan pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara. Maka dari itu, ia mengimbau untuk masyarakat selalu ikuti aturan dan petunjuk yang telah diberikan oleh pihak Kepolisian.
Baca Juga: Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor
“Mudah-mudahan setelah ini yang terjaring razia bisa sadar dan patuh dalam berkendara. Karena pentingnya menjaga keselamatan,” harapnya. (alfian/aditya)
























