SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui, banyak mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ingin melakukan bunuh diri.
Pernyataan tersebut disampaikan saat diminta tanggapannya tentang peristiwa seorang mahasiswi PPDS di program studi Universitas Diponegoro RSUP Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, yang diduga bunuh diri akibat dirundung senior.
“Kita juga pernah melakukan screening mental terhadap para PPDS ini dan banyak kan memang yang ingin bunuh diri,” kata Menkes di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Menkes berpandangan, bunuh diri akibat perundungan sudah sudah fenomena besar yang benar-benar terjadi. Ia pun mengajak semua pihak untuk berhenti melalukan perundungan yang secara nyata telah mengakibatkan korban jiwa.
“Karena ini adalah kebiasaan buruk, berdampak buruk, di profesi yang sangat mulia kedokteran,” kata Menkes. “Bayangkan kalau dokter-dokter ini sejak muda sudah dididik seperti itu, hidupnya ditekan,” ucapnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) berinisial ARL ditemukan tewas di kamar kosnya, Senin (12/8/2024) malam.
Polisi menyebutkan, korban tewas usai menyuntikkan diduga obat penenang ke tubuhnya sendiri. Warga asli Kota Tegal itu ditemukan meninggal pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di kamar kos yang berlokasi di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Menkes menduga selain kasus ARL, ada kasus serupa namun ditutupi. “Bahkan korban jiwa tidak hanya hari ini saja biasanya ditutup-tutup, baru kali ini saja ini terbuka. Dan kita akan beresin ini secepat mungkin,” ujarnya.
“Ini Kemenkes sudah kita kirim ke sana. Dirjen saya juga sudah menghadap Pak Rektor. Saya sudah bicara dengan Pak Nadiem. Kita berdua ingin benar-benar membereskan dan menghilangkan praktik bullying ini selama-lamanya karena ini tidak baik,” imbuhnya lagi.
Budi Gunadi menyebut penghentian sementara PPDS anestesi Universitas Diponegoro dilakukan demi menghindari intimidasi oknum tertentu. Pasalnya, catatan harian yang ditemukan dalam lokasi tewasnya residen karena bunuh diri, menguatkan indikasi kemungkinan bullying.
Budi mengaku tidak ingin sejumlah junior akhirnya terpaksa ‘tutup mulut’, dalam proses investigasi yang dilakukan tim inspektorat jenderal. “Hal ini kita lakukan sementara karena begitu kita mau memeriksa semua murid-murid junior yang ada di sana, diintimidasi. Tidak boleh bicara. Nah ini menurut saya tidak baik karena mereka masih berinteraksi di sana. Itu sebabnya kita berhentikan sementara,” beber Menkes.
Menkes mengatakan, pihaknya bakal mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter senior jika ditemukan keterlibatan dalam dugaan perundungan.
“Kita pasti akan lakukan itu dan wewenang itu sekarang sudah ada. Jadi saya sebagai Menteri bisa mencabut SIP dan STR dokter-dokter yang memang perilakunya seperti ini dengan alasan bahwa mesti mendidik anaknya menjadi tangguh,” kata Budi.
“Menjadi tangguh dan kuat mental tidak usah mengancam dia sampai dia mau bunuh diri,” imbuh Budi.
Budi Gunadi menilai, banyak cara yang lebih baik untuk mendidik karakter para calon dokter spesialis. “Harusnya banyak kok cara-cara mendidik untuk menciptakan manusia-manusia tangguh, bukan hanya ke dokteran, di TNI, di Polri, pilot ada banyak profesi yang diminta memiliki ketangguhan mental yang berbeda tanpa buli, tanpa menyebabkan orang depresi, tanpa menyebabkan orang ketrigger untuk bunuh diri,” ucapnya.
Pihak Undip sendiri membantah ARL meninggal diduga karena mengalami perundungan.
“Berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar,” kata Rektor Undip, Suharnomo, melalui siaran tertulisnya.
Menurut dia, selama ini korban merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya. Suharnomo menyebut, korban mempunyai problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh.
Lantaran kondisi tersebut korban sempat mempertimbangkan mengundurkan diri proses pendidikan yang ditempuh.
“Karena beliau adalah penerima beasiswa sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan penerima beasiswa, sehingga almarhumah mengurungkan niat tersebut,” tuturnya. (bbs/san)
Diskusi tentang ini post