Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kuasa Hukum Angela Lee Beberkan 9 Poin Soal Kasus Dugaan Penggelapan Tas Mewah

Oleh Evi Mahfiyah
Senin, 19 Agu 2024 19:15 WIB
Rubrik Life Style
Kuasa Hukum Angela Lee Beberkan 9 Poin Soal Kasus Dugaan Penggelapan Tas Mewah

Selebgram Angela Lee menjadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan tas mewah. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kasus dugaan penggelapan tas mewah yang menyeret selebgram Angela Lee hingga menjadi tersangka, kini terus bergulir. Dari masalah tersebut, Angela dikaitkan dengan masa lalu tepatnya pada 2018 di mana dirinya divonis bersalah dan ditahan selama 10 bulan.

Kuasa hukumnya, Anggiat Tobing, memberikan tanggapan terkait hal itu. Ia menjabarkan sembilan poin soal kasus Angela Lee. Berikut penjabarannya:

  1. Adalah benar pada saat ini client kami sudah ditahan di Polda Metro Jaya sejak tanggal 16 Juli 2024. Hal ini terjadi ketika client kami datang menghadap penyidik guna memenuhi panggilan sebagai tersangka ke Polda Metro Jaya pada tanggal 16 Juli 2024 tersebut dan hal memenuhi panggilan penyidik adalah sebagai bentuk tindakan yang kooperatif dan taat hukum yang dilakukan oleh Sdri Angela Charlie (Angela Lee).
  2. Kami dari Kantor Pengacara & Konsultan Hukum Tobing Pattinasarany & Partners baru menerima kuasa dari Angela Charlie tanggal 16 Juli 2024, sehubungan telah terjadi penahanan oleh penyidik.
  3. Kasus yang dihadapi client kami pada saat ini adalah merupakan peristiwa hukum yang saling berkaitan dengan kasus yang sudah dijalani oleh Angela Charlie dengan kurungan badan selama lebih/kurang 10 (sepuluh) bulan di tahun 2018, dengan kata lain, setelah Angela Charlie menjalani kurungan badan di tahun 2018 TIDAK ADA/TIDAK MELAKUKAN perbuatan melanggar hukum yang sejenis. Hal ini kami tekankan mengingat ada beberapa media yang mengatakan kejadian kasus 378 & 372 KUHP “terulang kembali”, “bukannya kapok” dll yang ke semuanya mengarah pada makna bahwa Angela Charlie seolah-olah melakukan perbuatan yang sama setelah menjalani kurungan badan di tahun 2018, dan ini jelas kami bantah.
  4. Adapun penahanan saat ini adalah sehubungan dengan kasus yang dilaporkan oleh Ibu Francisca Indiarti di tahun 2017.
  5. Sehubungan dengan kasus yang dilaporkan Ibu Francisca Indiarti tersebut, pada dasarnya Angela Charlie tidak lari dari tanggung jawab. Hal ini ditandai dengan itikad baik dengan Angela Charlie tetap berusaha melakukan pembayaran melalui cicilan ke Ibu Francisca. Terakhir itu cicilan dilakukan pada Oktober 2023, walau jumlahnya tidak significant. Hal ini memang terbentur dengan kondisi keuangan Angela Charlie, di mana sampai dengan saat ini Angela Charlie hidup sebagai single mother, di samping harus menanggung biaya hidup diri sendiri, dia juga masih harus menanggung biaya anak dan penghasilan yang didapat Angela Charlie hanya didapat dari jasa endorsement yang jumlahnya tidak seberapa dan ditambah kesulitan mencari pemasukan akibat kecelakaan lalu lintas yang dialami Angela Charlie pada Mei 2023.
  6. Kami para PH sebenarnya sudah berupaya mengajukan Restoretive Justice, dan terima kasih kepada segenap penyidik Polda Metro Jaya yang sudah memfasilitasi pertemuan dengan Ibu Francisca sebanyak 2 kali dan terima kasih juga buat Ibu Francisca untuk berkenan hadir dalam Upaya mediasi ini, namun karena keterbatasan dana dan kemampuan, Angela Charlie baru mampu menawarkan pembayaran sebesar 30% dari sisa kewajiban dengan komitmen mencicil setiap bulan dan upaya lainnya dan jika diperkenankan. Kami pun berjanji akan mendaftarkan akta perdamaian ini ke pengadilan “akta van dading”, namun hal ini belum dapat disepakati oleh Ibu Francisca.
  7. Perlu kami sampaikan bahwa menurut pengakuan client kami bahwa kondisi keuangan Angela Charlie TIDAK PERNAH mendapat bantuan dari orang tua, bahkan sampai release ini kami buat, orang tua Angela Charlie belum pernah sekalipin berupaya menghubungi kami para PH dan bahkan TIDAK PERNAH berusaha mengunjungi Angela Charlie di tahanan, padahal kami ingin sekali mendiskusikan permasalahan ini secara baik-baik dengan orang tua Angela Charlie.
  8. Kami para PH dalam kesempatan ini menghimbau Orang Tua dari Angela Charlie untuk ikut peduli dan bahkan memberi bantuan kepada Angela Charlie agar dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik.
  9. Manusia tentunya tidak pernah luput dari kesalahan, dan kesalahan yang dilakukan oleh client kami di tahun 2017 dan kurungan badan yangtelah dijalani di tahun 2018 oleh Angela Charlie tentu menjadi suatu hal yang mendorong Angela Charlie untuk instropeksi diri dan menjadi manusia yang lebih baik di kemudian hari dan lebih selektif dalam memilih pasangan dan kami para PH telah melihat perubahan-perubahan Angela Charlie ke arah yang lebih baik ini. (dtc)

BeritaTerbaru

Denny Sumargo Rayakan Ultah Perusahaan, Dari Bagi-bagi Uang, Fun Run, hingga Festival Musik

Denny Sumargo Rayakan Ultah Perusahaan, Dari Bagi-bagi Uang, Fun Run, hingga Festival Musik

Kamis, 16 Jul 2026 14:07 WIB
Cinta Laura Biayai Pendidikan Asisten yang Putus Sekolah

Cinta Laura Biayai Pendidikan Asisten yang Putus Sekolah

Kamis, 16 Jul 2026 14:01 WIB
Usai Bikin Heboh Karena Ucapannya, Anjasmara Bikin Klarifikasi dan Minta Maaf

Usai Bikin Heboh Karena Ucapannya, Anjasmara Bikin Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 15 Jul 2026 18:37 WIB
Richard Lee Pingsan di Lapas, Majelis Hakim Minta Perbarui Dokumen Medis

Richard Lee Pingsan di Lapas, Majelis Hakim Minta Perbarui Dokumen Medis

Rabu, 15 Jul 2026 18:32 WIB
Tags: Angela Lee Gadai 15 Tas BrandedKasus Dugaan Penggelapan Tas MewahSelebgram Angela Lee di Tangkap Polisi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Komedian Temon Dimakamkan di TPU Tanah Kusir
Life Style

Komedian Temon Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Senin, 13 Jul 2026 13:29 WIB
Istri Kenang Malam Terakhir Bersama dengan Temon
Life Style

Istri Kenang Malam Terakhir Bersama dengan Temon: Mudah-mudahan Dia Tenang

Senin, 13 Jul 2026 13:19 WIB
Gelar MPLS 2026, SMK Pustek Serpong Gandeng Dinkes Dan Kepolisian
Life Style

Gelar MPLS 2026, SMK Pustek Serpong Gandeng Dinkes Dan Kepolisian

Senin, 13 Jul 2026 12:03 WIB
Wardatina Mawa Tak Kuasa Menahan Haru Saat Gugatan Cerainya Dikabulkan Majelis Hakim
Life Style

Wardatina Mawa Tak Kuasa Menahan Haru Saat Gugatan Cerainya Dikabulkan Majelis Hakim

Kamis, 9 Jul 2026 18:21 WIB
Abadikan Konser Dua Delapan, Padi Reborn Luncurkan Film Layar Lebar
Life Style

Abadikan Konser Dua Delapan, Padi Reborn Luncurkan Film Layar Lebar

Rabu, 8 Jul 2026 13:49 WIB
Vin Diesel Umumkan Syuting Fast Forever Resmi Dimulai
Life Style

Jadi Film Terakhir Fast & Furious, Vin Diesel Umumkan Syuting Fast Forever Resmi Dimulai

Rabu, 8 Jul 2026 13:45 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

DISTRIBUSI BANTUAN - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, menyiapkan sebanyak 6 Juta liter lebih bantuan berupa air bersih, ke sejumlah wilayah terdampak kekeringan pada musim kemarau tahun ini. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

PMI Banten Siapkan 6 Juta Liter Lebih Air Bersih Bagi Daerah Terdampak Kekeringan

Senin, 20 Jul 2026 15:32 WIB

Dipicu Ekonomi dan Perselingkuhan, Kasus Cerai ASN di Kota Tangerang Capai 11

Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

DPRD Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran, Perda LPj APBD Banten 2025 Disahkan

Jumat, 17 Jul 2026 18:59 WIB
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Haerofiatna, menerima kunjungan dari Yayasan Pulih. (ISTIMEWA)

Latih Fasilitator Pencegahan Kekerasan, DKBPPPA Kabupaten Serang Dibantu PBB

Kamis, 16 Jul 2026 17:00 WIB
Kolaborasi Pemkab Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, dan Kemenag Bantu 1.049 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

Kolaborasi Pemkab Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, dan Kemenag Bantu 1.049 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

Jumat, 17 Jul 2026 10:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.