Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Ragam Life Style

Kuasa Hukum Angela Lee Beberkan 9 Poin Soal Kasus Dugaan Penggelapan Tas Mewah

Oleh Evi Mahfiyah
Senin, 19 Agu 2024 19:15 WIB
Rubrik Life Style
Kuasa Hukum Angela Lee Beberkan 9 Poin Soal Kasus Dugaan Penggelapan Tas Mewah

Selebgram Angela Lee menjadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan tas mewah. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kasus dugaan penggelapan tas mewah yang menyeret selebgram Angela Lee hingga menjadi tersangka, kini terus bergulir. Dari masalah tersebut, Angela dikaitkan dengan masa lalu tepatnya pada 2018 di mana dirinya divonis bersalah dan ditahan selama 10 bulan.

Kuasa hukumnya, Anggiat Tobing, memberikan tanggapan terkait hal itu. Ia menjabarkan sembilan poin soal kasus Angela Lee. Berikut penjabarannya:

  1. Adalah benar pada saat ini client kami sudah ditahan di Polda Metro Jaya sejak tanggal 16 Juli 2024. Hal ini terjadi ketika client kami datang menghadap penyidik guna memenuhi panggilan sebagai tersangka ke Polda Metro Jaya pada tanggal 16 Juli 2024 tersebut dan hal memenuhi panggilan penyidik adalah sebagai bentuk tindakan yang kooperatif dan taat hukum yang dilakukan oleh Sdri Angela Charlie (Angela Lee).
  2. Kami dari Kantor Pengacara & Konsultan Hukum Tobing Pattinasarany & Partners baru menerima kuasa dari Angela Charlie tanggal 16 Juli 2024, sehubungan telah terjadi penahanan oleh penyidik.
  3. Kasus yang dihadapi client kami pada saat ini adalah merupakan peristiwa hukum yang saling berkaitan dengan kasus yang sudah dijalani oleh Angela Charlie dengan kurungan badan selama lebih/kurang 10 (sepuluh) bulan di tahun 2018, dengan kata lain, setelah Angela Charlie menjalani kurungan badan di tahun 2018 TIDAK ADA/TIDAK MELAKUKAN perbuatan melanggar hukum yang sejenis. Hal ini kami tekankan mengingat ada beberapa media yang mengatakan kejadian kasus 378 & 372 KUHP “terulang kembali”, “bukannya kapok” dll yang ke semuanya mengarah pada makna bahwa Angela Charlie seolah-olah melakukan perbuatan yang sama setelah menjalani kurungan badan di tahun 2018, dan ini jelas kami bantah.
  4. Adapun penahanan saat ini adalah sehubungan dengan kasus yang dilaporkan oleh Ibu Francisca Indiarti di tahun 2017.
  5. Sehubungan dengan kasus yang dilaporkan Ibu Francisca Indiarti tersebut, pada dasarnya Angela Charlie tidak lari dari tanggung jawab. Hal ini ditandai dengan itikad baik dengan Angela Charlie tetap berusaha melakukan pembayaran melalui cicilan ke Ibu Francisca. Terakhir itu cicilan dilakukan pada Oktober 2023, walau jumlahnya tidak significant. Hal ini memang terbentur dengan kondisi keuangan Angela Charlie, di mana sampai dengan saat ini Angela Charlie hidup sebagai single mother, di samping harus menanggung biaya hidup diri sendiri, dia juga masih harus menanggung biaya anak dan penghasilan yang didapat Angela Charlie hanya didapat dari jasa endorsement yang jumlahnya tidak seberapa dan ditambah kesulitan mencari pemasukan akibat kecelakaan lalu lintas yang dialami Angela Charlie pada Mei 2023.
  6. Kami para PH sebenarnya sudah berupaya mengajukan Restoretive Justice, dan terima kasih kepada segenap penyidik Polda Metro Jaya yang sudah memfasilitasi pertemuan dengan Ibu Francisca sebanyak 2 kali dan terima kasih juga buat Ibu Francisca untuk berkenan hadir dalam Upaya mediasi ini, namun karena keterbatasan dana dan kemampuan, Angela Charlie baru mampu menawarkan pembayaran sebesar 30% dari sisa kewajiban dengan komitmen mencicil setiap bulan dan upaya lainnya dan jika diperkenankan. Kami pun berjanji akan mendaftarkan akta perdamaian ini ke pengadilan “akta van dading”, namun hal ini belum dapat disepakati oleh Ibu Francisca.
  7. Perlu kami sampaikan bahwa menurut pengakuan client kami bahwa kondisi keuangan Angela Charlie TIDAK PERNAH mendapat bantuan dari orang tua, bahkan sampai release ini kami buat, orang tua Angela Charlie belum pernah sekalipin berupaya menghubungi kami para PH dan bahkan TIDAK PERNAH berusaha mengunjungi Angela Charlie di tahanan, padahal kami ingin sekali mendiskusikan permasalahan ini secara baik-baik dengan orang tua Angela Charlie.
  8. Kami para PH dalam kesempatan ini menghimbau Orang Tua dari Angela Charlie untuk ikut peduli dan bahkan memberi bantuan kepada Angela Charlie agar dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik.
  9. Manusia tentunya tidak pernah luput dari kesalahan, dan kesalahan yang dilakukan oleh client kami di tahun 2017 dan kurungan badan yangtelah dijalani di tahun 2018 oleh Angela Charlie tentu menjadi suatu hal yang mendorong Angela Charlie untuk instropeksi diri dan menjadi manusia yang lebih baik di kemudian hari dan lebih selektif dalam memilih pasangan dan kami para PH telah melihat perubahan-perubahan Angela Charlie ke arah yang lebih baik ini. (dtc)

BeritaTerbaru

3 Shio yang Banjir Cuan Sepanjang Tahun Kuda Api

3 Shio yang Banjir Cuan Sepanjang Tahun Kuda Api

Jumat, 8 Mei 2026 16:33 WIB
Hadirkan Film Terbaru, Baim Wong Sutradarai Film Drama Keluarga 'Semua Akan Baik-baik Saja'

Hadirkan Film Terbaru, Baim Wong Sutradarai Film Drama Keluarga ‘Semua Akan Baik-baik Saja’

Jumat, 8 Mei 2026 15:35 WIB
Hanya Ingin Berpisah, Clara Shinta Tak Persoalkan Harta Gana-gini

Hanya Ingin Berpisah, Clara Shinta Tak Persoalkan Harta Gana-gini

Kamis, 7 Mei 2026 12:38 WIB
Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi

Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi

Rabu, 6 Mei 2026 19:31 WIB
Tags: Angela Lee Gadai 15 Tas BrandedKasus Dugaan Penggelapan Tas MewahSelebgram Angela Lee di Tangkap Polisi
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia
Life Style

Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia

Rabu, 6 Mei 2026 19:26 WIB
Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!
Life Style

Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!

Rabu, 6 Mei 2026 17:02 WIB
Kembali Pacaran, Kali Ini Dearly Djoshua Pasang Badan Buat Ari Lasso dari Hujatan Netizen
Life Style

Kembali Pacaran, Kali Ini Dearly Djoshua Pasang Badan Buat Ari Lasso dari Hujatan Netizen

Selasa, 5 Mei 2026 16:34 WIB
Usai Singgung Isu Perselingkuhan, Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang
Life Style

Usai Singgung Isu Perselingkuhan, Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang

Senin, 4 Mei 2026 20:48 WIB
Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dikirim Balik ke Nusakambangan
Life Style

Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dikirim Balik ke Nusakambangan

Senin, 4 Mei 2026 20:38 WIB
Innalillahi... Rumah Anisa Rahma, Mantan personel Cherrybelle Dilalap Si Jago Merah
Life Style

Innalillahi… Rumah Anisa Rahma, Mantan personel Cherrybelle Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 1 Mei 2026 08:50 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
IMG_20260514_161141

Motor Raib Saat Ibadah, Jemaat Kehilangan Kendaraan di Parkiran GKAI Ciputat

Kamis, 14 Mei 2026 17:34 WIB
DIRINGKUS - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api, berinisial JA, (24) dan EB (24), diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. (ISTIMEWA)

Resmob Polres Serang Ringkus Pelaku Ranmor Bersenjata Api

Rabu, 20 Mei 2026 09:59 WIB
Hujan deras disertai angin kencang, mengakibatkan tanah tebing di Kampung Cikaler Girang RT 005 RW 001, Desa Cikumbueun, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, longsor dan menimpa dua rumah warga setempat, Sabtu (16/5/2026) petang. (ISTIMEWA)

Tanah Longsor Timpa Dua Rumah Warga Mandalawangi Pandeglang

Minggu, 17 Mei 2026 13:49 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.