Kamis, 21 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Hasil Investigasi Kematian Dokter PPDS Undip, Korban Dipalak 40 Juta Per Bulan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 1 Sep 2024 22:32 WIB
Rubrik Nasional
Hasil Investigasi Kematian Dokter PPDS Undip, Korban Dipalak 40 Juta Per Bulan

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril di Jakarta. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap adanya dugaan pemalakan bernilai puluhan jutra dalam kasus perundungan yang berujung kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi kedokteran PPDS anestesi Universitas Diponegoro (Undip).

Dugaan ini diperoleh dari hasil proses investigasi terbaru. “Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 – Rp40 juta per bulan,” ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril di Jakarta, Minggu (01/09/2024).

Permintaan uang tersebut di luar biaya pendidikan resmi. Tindakan tersebut dilakukan oknum-oknum dalam program PPDS.

“Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah (dokter Risma) masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli (2022) hingga November 2022,” kata Syahril.

Kemenkes juga mencatat dokter Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya. Selain itu, Risma juga ditugaskan menyalurkan uang itu untuk kebutuhan non-akademik, seperti membiayai penulis lepas untuk naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lain.

Syahril menegaskan pungutan yang dilakukan para senior itu memberatkan almarhumah dan keluarga. Kemenkes menduga ini pemicu awal Risma tertekan dalam urusan akademik karena tak menduga ada sejumlah pungutan sebesar itu.

BeritaTerbaru

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Senin, 18 Mei 2026 16:34 WIB
Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Senin, 18 Mei 2026 13:32 WIB
Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Minggu, 17 Mei 2026 17:21 WIB
IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB

“Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut,” tegas Syahril. “Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian,” imbuhnya.

Sebelumnya, dr. Aulia Risma Lestari ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kosannya yang ada di kawasan Lempongsari, Semarang, pada 12 Agustus 2024 lalu. Sejumlah rekan dekat menyebutkan adanya dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh Aulia Risma lantaran tak kuat menahan beban senioritas atau perundungan di PPDS Anestesi Undip Semarang.

Apalagi ditemukan pula buku harian milik Aulia Risma yang dinilai menjadi bukti perundungan dan senioritas yang diterima oleh korban selama menjalani program PPDS Anestesi Undip Semarang.

Kementerian Kesehatan langsung menerjunkan tim investigasi terkait kasus dugaan bunuh diri Aulia Risma Lestari tersebut. Kemenkes lalu melakukan penghentian sementara PPDS anestesi Undip di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024.

Surat pemberhentian sementara tersebut ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi. Surat dikeluarkan dan ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Dr Azhar Jaya.

“Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktik di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, Kemenkes mengambil kebijakan ini antara lain karena ada dugaan upaya perintangan dari invididu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes,” kata Syahril.

Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman bukti kasus dugaan perundungan tersebut. “Kami telah menggelar pertemuan dengan Kementerian Kesehatan terkait kasus dugaan perundungan (bullying) di balik meninggalnya mahasiswi dokter spesialis Universitas Diponegoro (Undip) tersebut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan itu, ungkap Artanto, kepolisian telah menerima sejumlah barang bukti seperti surat hingga rekaman suara dari gawai milik korban bunuh diri dokter Aulia Risma Lestari yang masih menjadi bahan penyelidikan.

“Demikian pula hasil investigasi Kemenkes juga masih dilakukan pendalaman serta perlu diuji kami bawa ke laboratorium forensik,” ungkap Artanto.

Menyangkut penyebab kematian dokter Aulia Risma Lestari, kepolisian juga perlu menunggu hasil otopsi psikologi. “Kami masih ada PR memastikan kematian tersebut dan masih menunggu hasil otopsi psikologi. Hasilnya akan menjadi petunjuk bagi kami untuk menjelaskan penyebab kematian,” tambah Artanto.

Kepolisian juga telah memeriksa lebih dari 10 saksi. Mulai dari teman, keluarga, senior hingga pihak rumah sakit tempat dokter Aulia Risma Lestari menjalani PPDS di RSDr Kariadi, Semarang.

Dalam pengembangan kasus tersebut, ujar Artanto, kepolisian dan Kementerian Kesehatan meminta kepada pihak yang mengetahui masalah perundungan untuk melaporkan yang dialami. Bahkan, kepolisian menjamin perlindungan kepada pelapor baik itu identitas maupun keamanannya. (bbs/san)

Tags: dokterkementerian kesehatanPPDS
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260516_141130
Nasional

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli
Nasional

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun
Nasional

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

MELAKUKAN PEMERIKSAAN : Petugas gabungan dari Diskan Banten dan instansi terkait melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban disalah satu lapak pedagang. (ISTIMEWA)

Diskan Banten Sarankan Hewan Kurban Yang Terkena Penyakit Tidak Diperjual Belikan

Selasa, 19 Mei 2026 16:32 WIB
Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, ringkus dua spesialis ganjal kartu ATM, yakni AA (30) dan HE (42), warga Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. (ISTIMEWA)

Usai Kuras Tabungan Rp139 Juta Milik Korban, Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Tim Polres Serang

Minggu, 17 Mei 2026 07:44 WIB
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Haerofiatna. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Akan Biayai Korban Pencabulan Di Kramatwatu

Senin, 18 Mei 2026 19:05 WIB
PEMBANGUNAN TPT - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, menurunkan tim untuk membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) berupa bronjong, untuk mengantisipasi meluasnya abrasi aliran Sungai Ciseukeut, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

DPUPR Provinsi Pasang Bronjong Di Aliran Sungai Ciseukeut Pandeglang

Selasa, 19 Mei 2026 19:15 WIB
Sekwan Kabupaten Pandeglang Suaedi Kurdiatna (kanan), mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB.A.Khatibul Umam (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang MM. Fuhaira Amin, dalam sebuah kegiatan beberapa hari lalu. (ISTIMEWA)

Pimpinan DPRD Masih Enggan Ungkap Sosok Sekwan Pengganti Suaedi

Senin, 18 Mei 2026 14:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.