SATELITNEWS.COM, TANGERANG— Warga Kampung Bubuan, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa mengeluhkan lokasi bekas galian tanah, yang dijadikan TPS liar. Hal itu menimbulkan aroma bau busuk dan banyak lalat, Senin (2/9). Diketahui TPS liar itu ada sejak 2 minggu lalu.
Salah satu warga Kampung Bubuan, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Hasan mengatakan, bahwa keberadaan TPS liar itu jelas sangat menganggu masyarakat sekitar. Pasalnya, selain menimbulkan aroma bau busuk, adanya TPS liar itupun membuat banyaknya lalat dipemukiman warga.
“Jelas sangat menganggu masyarakat. Karena bau sekali, tercampur oleh air. Karena lokasinya dibekas galian tanah,” kata Hasan kepada Satelit News, Senin (2/9).
Menurut Hasan, TPS liar itu sudah ada sejak dua minggu lalu. Dia berharap, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), segera memgambil tindakan untuk menertibkan sampah liar tersebut.
“Kurang lebih sudah ada 2 minggu lalu. Kami meminta agar DLHK segera menindaklanjuti persoalan itu,” katanya.
Selain itu, kehadiran TPS liar pun mengganggu kegiatan belajar mengajar di SMAN 18. Pasalnya, lokasi TPS liar itu tepat dibelakang sekolah menengah atas tersebut.
Kepala SMAN 18 Kabupaten Tangerang, Mariani menambahkan, bahwa pihak sekolah juga merasa terganggu dengan kehadiran TPS liar tersebut. Pasalnya, saat dilakukan kegiatan belajar mengajar aroma bau tersebut mengganggu penciuman para siswa-siswi di kelas, sehingga membuat konsentrasi belajar terganggu.
“Baunya sampai kedalam sekolah, banyak lalat juga. Mengganggu kegiatan belajar-mengajar,” kata Mariani.
Mariani juga berharap, ada tindakan tegas dari pihak pemerintah. Pasalnya, sebelum adanya TPS liar, di lokasi itu ada aktivitas galian tanah. Dia juga mengaku akan melaporkan hal tersebut kepada dinas terkait di Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Kemarin galian tanah, sekarang tempat sampah liar. Kami akan lapor ke DLHK dan Polisi, ” tukasnya.
Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Muh Waisulkurni mengaku, dirinya baru mengetahui adanya TPS liar di Kampung Bubuan, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa. Dirinya mengaku, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan.
“Saya baru tahu, besok (hari ini, red) akahs kű dilakukan pengecekan dulu ya, ” ucapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi Satelit News, Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) pada DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika tidak memberikan jawaban apapun. Terkait, adanya TPS liar di Kampung Bubuan, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post