SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, menggulirkan program Sanjung atau Sasar dan Berkunjung ke lokasi wajib pajak, di Perumahan Grand Kramatwatu, Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (20/9/2024). Tujuannya, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di perumahan – perumahan.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Muhamad Ishak Abdul Roup mengatakan, dalam program Sanjung atau sasar dan berkunjung ke lokasi wajib pajak, ada berbagai pelayanan yang disediakan seperti mutasi tanah, mutasi SPPT, Pemisahan SPPT dan pelayanan lain terkait perpajakan.
“Kegiatan Sanjung ini, upaya kami untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pajak retribusi. Kami disini juga, didampingi oleh BJB untuk melakukan pembayaran langsung,” kata pria yang akrab disapa Ishak ini.
Adapun lokus kegiatan Sanjung, kata Ishak yaitu, di perumahan – perumahan, sehingga memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Karena berdasarkan hasil survey, selain potensi wajib pajak lumayan besar, mereka kesulitan mengurus pajak jika harus ke kabupaten.
“Jadi intinya kenapa harus ke perumahan?karena disitu wajib pajaknya menurut kami maksimal lah. Kita upayakan setiap hari Jumat dengan diawali kegiatan bersama, untuk hari ini kita ada senam,” ujarnya.
Diakui Ishak, potensi penerimaan pajak dari perumahan perumahan ini memang lebih besar daripada pedesaan. Namun sebelumnya terjadi los potensi sebesar Rp9 Miliar dari PBB-P2.
“Pajaknya lumayan besar, apalagi ada 5 Kecamatan ada penyesuaian nilai pajak diantaranya seperti Kramatwatu, Kibin, Cikande,” tandasnya.
Sementara, Camat Kramatwatu, Sri Rahayu Basukiwati, mengaku menyambut baik adanya kegiatan Sanjung. Karena lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Perumahan – perumahan itu, adalah potensi, karena berkumpulnya disitu masyarakat. Semoga, dengan program Sanjung ini pelayanan kepada masyarakat lebih dekat dan pelayanan maksimal,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post