Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Soal Pembayaran Kompensasi Proyek SUTET PLN, Begini Penjelasan Ketua RW 03 Rawa Buaya

Oleh Made Nusantara
Minggu, 22 Sep 2024 21:32 WIB
Rubrik Nasional
Soal Pembayaran Kompensasi Proyek SUTET PLN, Begini Penjelasan Ketua RW 03 Rawa Buaya

TUNTUT KOMPENSASI: Warga RW 03 di Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat demo tuntut pembayaran kompensasi. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kisruh pembayaran kompensasi proyek SUTET PLN yang dituntut warga RW 03 di Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat coba dijembatani oleh ketua RW setempat. Diketahui salah satu penyebab belum cairnya kompensasi tersebut adalah karena  ada kepemilikan dua sertipikat lahan.

Di hadapan petugas kepolisian dan petugas kemanan instansi terkait, serta warga, Ketua RW Effendi menyampaikan kepada warga agar bersabar, dan untuk menyerahkan hal ini kepada kuasa hukum untuk mendapatkan kompensasi, dan jangan menyalahkan PLN karena mereka sudah menjalankan sesuai dengan prosedur. Sementara sisi lain ketua RW menyayangkan kepada petugas keamanan yang datang tidak konfirmasi atas kedatanganya kepada RW selaku pemegang amanah warga.

“Sebagai RW saya mengakomodir keinginan warga dan memberikan kelancaran kepada pihak PLN yang akan mengerjakan proyek strategis nasional,” kata Effendi Minggu (21/09/2024). Effendi menjelaskan dari 11 warga yang memiliki Akte Jual Beli ( AJB) ada tujuh orang yang belum mendapatkan kompensasi. Dalam permasalahan ini,  sebagai warga mendukung proyek strategis nasional yang dilakukan oleh PLN.

“Cuma pada intinya pada saat mereka  datang ke wilayah kami tidak ada konfirmasi dari pihak PLN dan pihak kemana. Saya sebagai pemegang amanah RW 03 merasa tidak ada kulonuwunnya, gitu bahasanya. Kalau PLN mau melakukan pekerjaan silakan aja kan SOP nya mereka begitu dan saya juga sampaikan kepada warga,  PLN itu tidak pernah mempersulit pembayaran kompensasi. Karena SOP-nya harus ada kejelasan surat itu yang menghambat ,” terangnya.

Effendi juga mengungkapkan, warga yang belum mendapatkan kompensasi sudah tinggal selama 20 tahun dan memilik bukti kepemilikan yaitu AJB. “Warga  juga tidak mencuri, dia membayar pajak  dan AJB juga ada, Selama puluhan tahun tinggal tanah itu tidak ada yang komplain jadi sangat disayangkan warga yang sudah Tahuan tinggal kok kompensasinya tertunda. Saya sebagai penengah warga boleh saja menyampaikan aspirasinya dan PLN juga Punya hak untuk melanjutkan proyek yang harus diselesaikan,” terangnya.

Kuasa Hukum Warga Rawa Buaya Mohamad Anwar menjelaskan, demo warga menolak pembangunan SUTET PLN ditangani oleh Ketua RW 03. Menurut Anwar, PLN secara prosedur menitipkan uang ganti rugi itu ke pengadilan, sehingga RW bertanggung jawab kepada warganya untuk mengawal kasus ini untuk mengawal gugatan ke pengadilan agar semua warga yang terdampak menerima ganti rugi.

Baca Juga: PSN di Banten Didorong Hilangkan Disparitas Utara dan Selatan

“Jadi karena ini proyek strategis nasional tetap berlangsung dengan jaminan memberikan pengamanan, memberikan jaminan proyek tetap berjalan dan tidak terganggu. Sementara warga yang belum mendapatkan ganti rugi akan dikawal kasusnya agar mendapatkan ganti rugi di pengadilan,” ungkapnya.

Kenapa konsinyasi ini dititipakan ke pengadilan? Lanjut Anwar,  karena timbul adanya sertipikat atas nama Toton. Sertipikat M129  atas nama Toton, sehingga PLN tidak bisa mengganti rugi secara langsung kepada warga karena ada dua kepemilikan. Tapi warga sudah puluhan tahun membeli dengan surat kepemilikan yaitu AJB jadi tidak ada pemilik lain .

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

“Jadi atas nama Toton itu yang menguasai lahan itu persoalannya sekarang. Kalau PLN melihatnya tanah yang sekarang di tempati warga itu milik Toton berdasarkan dokumen di BPN,” ujar Anwar. Jadi, dalam hal ini  RW Efendi bertanggung jawab terhadap kasus ini dan mengawal agar warga yang terdampak ini mendapatkan ganti rugi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kita sebagai kuasa hukum warga mengajukan gugatan ke pengadilan,” imbuh Anwar. (made)

Tags: Kompensasi Pembayaran SUTET PLNProyek Strategis NasionalRW 03 Kelurahan Rawa Buaya
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris dengan Pelatihan Wirausaha

BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris dengan Pelatihan Wirausaha

Selasa, 30 Jun 2026 17:27 WIB
SAMBUT JAMAAH HAJI - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menyambut kepulangan jamaah haji kloter 23 asal Kabupaten Pandeglang, di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Senin (29/6/2026) dini hari. (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pandeglang Kloter 23 Di Asrama Haji Cipondoh

Senin, 29 Jun 2026 12:55 WIB
Mbappe-Olise Mudahkan Les Bleus

Mbappe-Olise Mudahkan Les Bleus

Rabu, 1 Jul 2026 20:54 WIB
Layanan Angkut Sampah Dikabarkan Terhenti, Ketua TPS3R EcoSule Ajak Warga Tangerang Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Layanan Angkut Sampah Dikabarkan Terhenti, Ketua TPS3R EcoSule Ajak Warga Tangerang Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Kamis, 2 Jul 2026 10:15 WIB
Bupati Tangerang Pastikan Pengungsi Korban Asap TPA Jatiwaringin Terlayani

Bupati Tangerang Pastikan Pengungsi Korban Asap TPA Jatiwaringin Terlayani

Rabu, 1 Jul 2026 15:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.