Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Marwan: Pansus Haji Diintervensi dan Masuk Angin

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 24 Sep 2024 19:12 WIB
Rubrik Nasional
Marwan: Pansus Haji Diintervensi dan Masuk Angin

Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 telah selesai menyusun laporan akhir dan rekomendasi untuk dibawa ke rapat paripurna pada Kamis, 24 September 2024. Meski demikian, tidak disebutkan secara eksplisit adanya dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.

“Hasilnya adalah satu poin saja ini ya. Yang paling penting dalam hal penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum yang seharusnya itu ditebelin dan dibuat secara transparan, sangat dihaluskan,” ujar anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar di Gedung DPR RI, Selasa (24/9).

“Meskipun, ya disebut perlu ada (tindak lanjut) aparat penegak hukum, tapi tidak disebutkan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum yang seharusnya itu disebut secara eksplisit,” katanya lagi.

Marwan mengeklaim bahwa banyak intervensi dalam proses penyusunan laporan dan rekomendasi yang berlangsung sejak Senin (23/9/2024). Intervensi itu disebut membuat laporan Pansus Haji tidak menuangkan secara lengkap dugaan-dugaan pelanggaran yang selama ini ditemukan dan ditelusuri dalam setiap rapat.

“Jadi, semalam sudah agak bagus, tiba-tiba tadi pagi berubah semua ternyata. Setelah saya masuk itu kalimatnya banyak berubah dan poin-poin penting yang menjadi concern Pansus selama ini itu kehilangan substansi,” kata Marwan.

Marwan Jafar menyebut intervensi juga datang dari unsur internal Pansus Haji DPR RI. “Ya dalam tanda kutip masuk angin itu dari internal Pansus sendiri. Di samping dari ada intervensi-intervensi dari luar yang memang luar biasa,” kata dia.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

“Justru kita berharap bahwa aparat penegak hukum menindaklanjuti dari temuan Pansus, meskipun dalam Pansus sendiri banyak yang masuk angin dan ada intervensi dari berbagai macam pihak. Jadi Pansus ini sangat tidak independen,” ungkapnya.

Meski begitu, ia enggan mengungkapkan pihak mana saja yang mengintervensi Pansus Haji DPR RI. “Saya tidak enak untuk menjawab. Tapi bahwa intervensi kanan kiri itu memang ada, nyata. Jadi oleh karena itu pansus ini tidak bisa mengungkap secara nyata, tidak bisa mengungkap secara transparan apa yang sesungguhnya terjadi di pansus ini,” tegasnya.

Marwan Jafar mengungkapkan, kecil kemungkinan laporan akhir yang disusun bakal diteruskan pimpinan DPR ke aparat penegak hukum. Selain itu, dia mengatakan, peluang aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang selama ini didalami oleh Pansus Haji juga kecil.

“Minim untuk ditindaklanjuti, tipis sekali. Tipis sekali,” ujar Marwan.

Meski begitu, Marwan menegaskan bahwa laporan akhir dan rekomendasi Pansus Haji itu tetap akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis, 26 September 2024. Nantinya, laporan dan rekomendasi itu akan disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Haji Nusron Wahid kepada pimpinan DPR RI.

“Ya sudah ini sudah diketuk palunya secara paksa. Pemaksaan mengetuk palu. Jadi, ya sudah ini sudah menjadi keputusan. Tapi, kami berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius apa yang sudah direkomendasikan, meskipun itu tipis-tipis,” katanya.

Terpisah, Ketua Pansus Haji Nusron Wahid, membantah adanya intervensi dalam penyusunan kesimpulan dan rekomendasi oleh Pansus. Nusron menyebutkan rekomendasi yang dirumuskan Pansus disepakati berdasarkan hasil rapat bersama anggota. “Tidak ada itu intervensi, tidak ada, Pansus ini bekerja secara independen,” kata Nusron Wahid.

Nusron juga berpandangan tidak perlu melibatkan penegak hukum seperti KPK dalam rekomendasi Pansus. Sebab, kata dia, sejumlah temuan Pansus harus diaudit ulang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tanpa direkomendasikan, penegak hukum akan bergerak sendiri. Poinnya adalah ketika sudah ada hasil audit dan penyelidikan, pasti aparat penegak hukum akan bekerja. Jadi perlu dibedakan kerja DPR sebagai lembaga politik dengan penegak hukum,” katanya.

Nusron juga mengakui bahwa memang terjadi perbedaan pendapat terkait perumusan kesimpulan dan rekomendasi. Kendati demikian, dia mengklaim mayoritas anggota Pansus sepakat dengan keputusan rapat. “Berbeda pendapat antara satu dua orang itu ya wajar saja,” katanya.

DPR membentuk Pansus Haji untuk mengusut dugaan pelanggaran atas pelaksanaan ibadah haji 2024. Salah satu permasalahan yang disoroti oleh Pansus Haji adalah penyalahgunaan ribuan kuota haji khusus sehingga jemaah bisa langsung berangkat tanpa waktu tunggu. (bbs/san)

Tags: dpr rihajipanitia khususpansus
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Senin, 11 Mei 2026 14:02 WIB
IMG-20260514-WA0022

Polsek Cikeusal Amankan Miras dari Warung dan Kios

Kamis, 14 Mei 2026 13:22 WIB
Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Selasa, 12 Mei 2026 19:50 WIB
Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat

Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat

Senin, 11 Mei 2026 17:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.