Senin, 14 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tia Rahmania Gagal Jadi Anggota DPR RI Dari Dapil Banten I, Ini Penyebabnya

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 26 Sep 2024 17:45 WIB
Rubrik Nasional
Tia Rahmania Gagal Jadi Anggota DPR RI Dari Dapil Banten I, Ini Penyebabnya

Tia Rahmania. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih daerah pemilihan (Dapil) Banten I Tia Rahmania gagal dilantik setelah dipecat PDI Perjuangan. Posisinya digantikan Bonnie Triyana.

Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Berty Talapessy menyatakan bahwa pemecatan dilakukan terhadpa Tia karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Tia digugat oleh sesama caleg PDIP Bonnie Triyana.

Dalam proses persidangan di Mahkamah Partai, Tia Rahmania terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemindahan suara.

“Berdasarkan fakta dan saksi dan alat bukti yang lainnya kami memutuskan dari Mahkamah Partai bahwa telah terjadi pengelembungan suara,” kata Ronny di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

Ronny menjelaskan, pihaknya awalnya menerima gugatan sengketa internal dari Bonnie Triyana, pada 14 Mei 2024. DPP PDIP menindaklanjuti gugatan Bonnie tersebut ke dalam sidang Mahkamah Partai. PDIP menggandeng mantan Hakim Konstitusi Muarar Siahaan untuk memproses sengketa tersebut.

Menurutnya, dalam proses persidangan ditemukan fakta bahwa Tia Rahmania melakukan penggelembungan suara. Karena itu, DPP PDIP memutuskan Tia melanggar kode etik dan disiplin partai.

Baca Juga: Rizki Natakusumah Dorong Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Menindaklanjuti hasil sidang Mahkamah Partai, PDIP bersurat ke KPU RI, pada 30 Agustus 2024.

“Kemudian pada tanggal 3 September 2024, Mahkamah Etik dan Badan Kehormatan DPP PDI Perjuangan memediakan pelanggaran etik saudari Tia Rahmania atas pemindahan perolehan suara partai ke perolehan suara pribadi,” ujar Ronny.

BeritaTerbaru

Jumlah Hot Spot Turun, 50 Badan Usaha Disegel

Jumlah Hot Spot Turun, 50 Badan Usaha Disegel

Minggu, 13 Sep 2026 19:25 WIB
130 Orang Korban Kapal Virgo Terbalik Masih Dalam Pencarian

130 Orang Korban Kapal Virgo Terbalik Masih Dalam Pencarian

Minggu, 13 Sep 2026 19:22 WIB

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB

“Jadi Mahkamah Etik memutuskan saudari Tia Rahmania bersalah dan dijatuhkan sanksi tegas pemberhentian dari anggota partai,” sambungnya.

Karena itu, PDIP pada 13 September DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania ke KPU. Hasilnya, pada 23 September 2024, KPU merilis keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR RI.

Karena itu, Ronny memastikan pemecatan terhadap Tia Rahmania tidak berkaitan dengan sikap kritisnya terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam acara Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR dan DPD terpilih yang diselenggarakan KPU RI dan Lemhanas, pada Sabtu (21/9).

“Bukan karena apa yang dilakukan saudari Tia kemarin di dalam acara Lemhanas kemudian partai memecat saudari Tia Rahmania ini. Tidak benar. Jadi ini prosesnya sudah panjang,” ujar dia. (jpc)

Baca Juga: Anggota Komisi II DPR RI Usulkan Wakil Kepala Daerah Ditunjuk

Tags: calon anggota DPR erpilihDapil I Bantendpr ri
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan
Nasional

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar
Nasional

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat
Nasional

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara
Nasional

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
DIKELUHKAN -- ETLE terpasang di Jalan Soekarno-Hatta atau yang di kenal Jalan Bypass, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Tak Pernah ada Edukasi, ETLE di Jalan Bypass Lebak Dikeluhkan Masyarakat

Rabu, 9 Sep 2026 19:22 WIB
BERBINCANG -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berbincang dengan seorang keluarga jurnalis yang masih menunggu proses pencarian. (ISTIMEWA)

Temui Keluarganya, Bupati Dewi Berharap Semuanya Tak Berhenti Berdoa

Jumat, 11 Sep 2026 13:50 WIB
MENINJAU LOKASI GALIAN -- MendesPDT RI Yandri Susanto, meninjau lokasi galian pertambangan di Kabupaten Serang, Sabtu (12/9/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Mendes Yandri Sidak Galian Ilegal di Kragilan dan Langsung Ditutup

Minggu, 13 Sep 2026 13:33 WIB
APEL : Tim gabungan melakukan apel sebelum kembali melakukan pencarian di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Hari Keempat, Tim SAR Perluas Pencarian di 4 Sektor Utama dan 1 Sektor Khusus

Jumat, 11 Sep 2026 10:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.