Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Tia Rahmania Gagal Jadi Anggota DPR RI Dari Dapil Banten I, Ini Penyebabnya

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 26 Sep 2024 17:45 WIB
Rubrik Nasional
Tia Rahmania Gagal Jadi Anggota DPR RI Dari Dapil I Banten, Ini Penyebabnya

Tia Rahmania. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih daerah pemilihan (Dapil) Banten I Tia Rahmania gagal dilantik setelah dipecat PDI Perjuangan. Posisinya digantikan Bonnie Triyana.

Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Berty Talapessy menyatakan bahwa pemecatan dilakukan terhadpa Tia karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Tia digugat oleh sesama caleg PDIP Bonnie Triyana.

Dalam proses persidangan di Mahkamah Partai, Tia Rahmania terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemindahan suara.

“Berdasarkan fakta dan saksi dan alat bukti yang lainnya kami memutuskan dari Mahkamah Partai bahwa telah terjadi pengelembungan suara,” kata Ronny di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

Ronny menjelaskan, pihaknya awalnya menerima gugatan sengketa internal dari Bonnie Triyana, pada 14 Mei 2024. DPP PDIP menindaklanjuti gugatan Bonnie tersebut ke dalam sidang Mahkamah Partai. PDIP menggandeng mantan Hakim Konstitusi Muarar Siahaan untuk memproses sengketa tersebut.

Menurutnya, dalam proses persidangan ditemukan fakta bahwa Tia Rahmania melakukan penggelembungan suara. Karena itu, DPP PDIP memutuskan Tia melanggar kode etik dan disiplin partai.

BeritaTerbaru

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB

Menindaklanjuti hasil sidang Mahkamah Partai, PDIP bersurat ke KPU RI, pada 30 Agustus 2024.

“Kemudian pada tanggal 3 September 2024, Mahkamah Etik dan Badan Kehormatan DPP PDI Perjuangan memediakan pelanggaran etik saudari Tia Rahmania atas pemindahan perolehan suara partai ke perolehan suara pribadi,” ujar Ronny.

“Jadi Mahkamah Etik memutuskan saudari Tia Rahmania bersalah dan dijatuhkan sanksi tegas pemberhentian dari anggota partai,” sambungnya.

Karena itu, PDIP pada 13 September DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania ke KPU. Hasilnya, pada 23 September 2024, KPU merilis keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR RI.

Karena itu, Ronny memastikan pemecatan terhadap Tia Rahmania tidak berkaitan dengan sikap kritisnya terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam acara Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR dan DPD terpilih yang diselenggarakan KPU RI dan Lemhanas, pada Sabtu (21/9).

“Bukan karena apa yang dilakukan saudari Tia kemarin di dalam acara Lemhanas kemudian partai memecat saudari Tia Rahmania ini. Tidak benar. Jadi ini prosesnya sudah panjang,” ujar dia. (jpc)

Tags: calon anggota DPR erpilihDapil I Bantendpr ri
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus
Bisnis

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260515_192836

Ketua DPD RI Dorong Pemda Dampingi Usaha Ultra Mikro Kelompok PKK

Sabtu, 16 Mei 2026 07:09 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(DOKUMEN/SATELIT NEWS)

ASN Melanggar WFH, Gubernur Banten Diminta Buat Aturan Tegas dan Mengikat

Senin, 11 Mei 2026 17:38 WIB
Dalam Hitungan Detik, 4 Maling Gasak 2 Sepeda Motor di Pondok Aren

Dalam Hitungan Detik, 4 Maling Gasak 2 Sepeda Motor di Pondok Aren

Minggu, 10 Mei 2026 16:07 WIB
IMG_20260513_164119

Tangcity Mall Hadirkan “Hobbyland Olympics 2026”, Wadah Kreativitas dan Kompetisi Pelajar

Rabu, 13 Mei 2026 16:44 WIB
Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak

Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak

Senin, 11 Mei 2026 15:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.