Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Guru Ngaji Jadi Tersangka Pencabulan 8 Anak di Tangsel, Dijerat Pasal Berlapis

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 2 Okt 2024 07:58 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Guru Ngaji Jadi Tersangka Pencabulan 8 Anak di Tangsel, Dijerat Pasal Berlapis

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan seorang guru ngaji berinisial MH (40) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 8 muridnya. MH dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi menyatakan MH telah ditahan sejak Senin (30/9). Tersangka diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

“Sudah kami amankan pelakunya. Sudah tersangka sejak kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi, Selasa (1/10).

Alvino menegaskan pihaknya menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Penyidik menggunakan empat pasal UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Selain itu juga menggunakan satu pasal Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Pasal 76 D, Pasal 76 E, Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 6 Huruf C UU TPKS. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah,” ujar Alvino.

Diketahui, MH digelandang ke Mapolres Tangsel oleh aparat Babinsa Koramil 05 Ciputat pada Minggu, 29 September 2024 sore. Informasi itu diawali dari RT setempat yang mendapat pengaduan dari anak korban yang sebenarnya masih kerabat dan tetangga.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri

Dari informasi yang dihimpun, MH dikenal sebagai sosok pribadi yang pendiam. Warga sekitar pun kaget bercampur geram. Bahkan tak menyangka bahwa ternyata MH telah lama memperdaya delapan bocah perempuan di rumah kontrakannya di kawasan Kampung Maruga.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel, Tri Purwanto mengungkapkan terdapat delapan anak yang menjadi korban MH. Kata dia, mereka semua sudah menjalani visum dan hasilnya terdapat indikasi persetubuhan.

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB

Tri menjelaskan, untuk kondisi korban saat ini masih mengalami trauma. Pihaknya belum melakukan konseling. Dan, akan menjadwalkan pemberian konseling dalam waktu dekat.
“Ya sebetulnya trauma itu karena malu, kalau kemarin-kemarin itu malulah. Tapi dengan terungkapnya itu akhirnya banyak yang ngomong, yang korban-korban tidak ngomong akhirnya berani ngomong. Nah itu tadi yang awalnya 4, jadi kasus-kasus lama jadi diungkap lagi. Bisa jadi lebih dari itu tapi kita baru laporan polisinya 8 orang,” jelasnya.

“Pendamping yang kita lakukan adalah pendampingan hukum, proses hukumnya kita dampingi dan juga pendampingan psikologi ke si korban dan ini akan kita lakukan seperti itu,” pungkas dia. (eko)

Tags: guru ngajipolres tangseltersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
LIFE JAKET : Tim gabungan dari TNI AL menemukan life jaket saat melakukan pencarian terhadap rombongan wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)

Tim Pencari Sempat Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng, Labuan Pandeglang

Kamis, 10 Sep 2026 19:31 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.