Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pakai Modus Buka Aura Korban, Predator Anak di Ciputat Ini Beraksi Sejak 2021

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 3 Okt 2024 08:00 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
UPTD PPA Tangsel Fokus Pulihkan Psikologis Anak Viral di Pamulang

Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Kasus pencabulan dan pelecehan seksual diduga telah dilakukan predator anak MH dalam dua periode waktu. Empat korban dicabuli pada tahun 2021 sedangkan empat lainnya dilecehkan pada tahun ini. 

Pria berusia 40 tahun yang sudah mendekam di tahanan Polres Tangsel itu dilaporkan oleh seluruh korbannya. Masing-masing berinisial T (13), C (16), F (17) dan S (16). Mereka berempat merupakan korban pencabulan oleh MH pada tahun 2021.

Lalu, korban lainnya S (14), A (17), G (12) dan A (15). Untuk keempatnya ini mengalami pencabulan oleh MH pada tahun 2024. MH melakukan perbuatan bejatnya di Kelurahan Serua Kecamatan Ciputat. 

MH melakukan perbuatan jahatnya dengan  modus ritual buka aura. Alih-alih auranya dibuka, murid tersebut justru menjadi korban rudapaksa dari sang guru yang kini dijerat pasal berlapis.

“Iya buka aura biar pintar kali ya,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tri Purwanto saat dikonfirmasi, Rabu (2/10).

Tri menyampaikan, untuk melancarkan aksinya, MH tidak segan-segan memberikan  obat dan meminta korban meminumnya.

Baca Juga: Istri ke Pasar Pandeglang, Ayah Setubuhi Anak Tirinya di Kontrakan

Entah obat apa yang diberikan oleh korban, tidak berselang lama mereka langsung tidak sadarkan diri. Pemberian obat ini, dilakukan hanya pada kasus persetubuhan kepada empat korban.

“Minum obat diberikan oleh pelaku, disuruh minum terus korbannya pingsan,” ucapnya.
Sementara, lanjut Tri, korban yang mengalami pelecehan tapi tidak sampai disetubuhi hanya diminta untuk menutup mata.  

BeritaTerbaru

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan, yang dikabarkan hilang di Perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Hari Ketiga, Pencarian Wartawan Hilang di Banten Diperluas Menjadi Enam Sektor

Kamis, 10 Sep 2026 15:01 WIB
HELIKOPTER : Helikopter HR-3604, diterjunkan untuk melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di Perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Dukung Pencarian Wartawan di Perairan Selat Sunda, Helikopter HR-3604 Dikerahkan

Kamis, 10 Sep 2026 14:30 WIB
APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB

Ia juga menyampaikan bahwa pelaku melancarkan aksinya di tempat-tempat berbeda. Tidak tanggung-tanggung, predator anak itu beraksi di rumah ibadah hingga rumahnya.

“TKP ada yg di masjid lantai 2, tempat service HP milik pelaku, lapangan futsal, dan rumah pelaku,” jelasnya.

Rahman (56) Ketua RW setempat menyebut bahwa awalnya kasus ini mencuat lantaran ada tiga korban yang melapor ke RT lalu dilanjutkan ke dirinya. Setelah itu, akhirnya Rahman mengumpulkan seluruh korban MH.

“Pas dikumpulin, terus saya tanya kenapa dan mereka jawab katanya dikasih air minum terus setelah dikasih air minum, dianya pingsan. Pas dia sadar bahwa dia sudah telanjang. Dugaannya karena dikasih air minum,” katanya.

Baca Juga: Alami Trauma, Korban Pencabulan Guru Bimbel di Ciputat Dijadwalkan Konseling Psikologi

Kata Rahman, setelah melakukan aksinya MH mengancam korbannya agar tidak melapor ke siapapun. Apabila berani melapor, MH tidak segan-segan untuk melakukan hal yang tidak diinginkan kepada keluarganya.

“Dia bilang ke korban kalau air itu supaya pintar dan lain-lain lah, kaya diiming-imingi lah dia. Cuman ya kalau dia mengaku ke orang tuanya, korban diancam mati, kalau enggak mati ya bisa gila,” bebernya.

Rahman menuturkan, bahwa MH kesehariannya juga berprofesi sebagai teknisi jasa perbaiki alat elektronik. Beruntungnya, kata dia, aksi bejadnya terungkap sehingga diharapkan tidak ada lagi memakan korban.

“Nah terungkapnya pas di kontrakan dia juga nih. Ngadu udah gini-ginilah dan barulah terungkap. Kalau nggak terungkap bisa merajalela itu. Begitulah ketahuannya,” sebutnya.

Namun, Rahman dan para warga tidak menyangka bahwa MH yang memiliki kepribadian pendiam dan tidak banyak bergaul dilingkungan dapat berbuat seperti itu. Diketahui, MH tinggal dirumahnya bersama dengan istri dan dua anaknya.

“Enggak disangkakan, namanya juga guru ngaji. Orang juga pada bingung soalnya pelaku ini orangnya pendiem. Baik-baik aja tapi istrinya kalo di sini jarang keluar, di rumah aja. Paling keluar beli makanan aja,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan seorang guru ngaji berinisial MH (40) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 8 muridnya. MH dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi menyatakan pihaknya menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Penyidik menggunakan empat pasal UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Selain itu juga menggunakan satu pasal Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Pasal 76 D, Pasal 76 E, Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 6 Huruf C UU TPKS. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah,” ujar Alvino. 

Terkait kasus ini, UPTD PPA Tangsel membuka posko pengaduan guna mengantisipasi apabila jumlah korban bertambah.

Kepala UPTD PPA, Tri Purwanto tidak menampik kemungkinan adanya penambahan jumlah korban. Untuk itu, apabila terdapat korban lainnya diharapkan segera untuk melapor. Dimana, pihaknya membuka layanan aduan secara daring ataupun langsung ke kantornya yang berada di Puspemkot Tangsel.

“UPTD menginfokan kepada semua terkait jika ada korban baru silakan ke UPTD PPA Tangsel atau melalui hotline membuat pengaduan. Silahkan lapor ke hot line uptd PPA 0878-8211-3632. Atau datang langsung ke kantor kita di balaikota Tangsel gedung 3 lantai 6,” ujarnya. (eko)

Tags: Guru Ngaji di ciputatpencabulanpredator anak
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat
Metro Tangerang

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 9 Sep 2026 21:02 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik
Metro Tangerang

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras
Kota Tangsel

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Edukasi

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Belum Ditemukan, 250 Personel Dikerahkan untuk Mencari Wartawan Hilang

Rabu, 9 Sep 2026 15:31 WIB
MENDATANGI POS SAR : Kapolda Banten Irjenpol Hengki, mendatangi pos SAR untuk mengetahui perkembangan pencarian lima wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 15:25 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Di Acara Raker Bapera, Gubernur Andra Ajak Pemuda Bangun Banten

Di Acara Raker Bapera, Gubernur Andra Ajak Pemuda Bangun Banten

Rabu, 9 Sep 2026 19:49 WIB
Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.