Jumat, Desember 1, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Raperda Tambang Pasir Laut Mandek, Dua Menteri Surati Gubernur WH

Redaktur Gatot
Kamis, 2 Jul 2020 10:45 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Raperda Tambang Pasir Laut Mandek, Dua Menteri Surati Gubernur WH

RAPERDA TAMBANG: Gubernur Banten Wahidin Halim saat diwawancarai awak media, Rabu (1/7). (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, SERANG—Pemerintah pusat melalui dua menterinya menyurati Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) terkait belum tuntasnya pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Pemerintah pusat memberi Pemprov Banten tenggat waktu sampai 13 Januari 2021 untuk menuntaskan Raperda tersebut.

Jika batas waktu tersebut dilanggar, maka proses pembahasan Raperda dimulai dari awal lagi. Atau, pemprov harus mengajukan kembali tanggapan serta saran kepada pemerintah pusat.

Dua menteri yang menyurati WH adalah  Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dengan nomor B-16/MEN-KP/I/2020 prihal Tindaklanjut RZWP3K Provinsi Banten, dan surat dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Muhammad Hudori atas nama  Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bernomor 523/1479/Bangda Prihal, Percepatan Penetapan Raperda tentang RZWP3K Provinsi Banten.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Banten, Madsuri dihubungi melalui telpon genggamnya, Rabu (1/7) membenarkan dua surat dari Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Menurutnya, surat tersebut telah ditindaklanjuti oleh lembaga legislatif.

“Betul ada surat dari dua menteri yang disampaikan ke gubernur dan oleh DPRD Banten sudah difasilitasi. Karena Raperda RZWP3K itu sudah ada pembahasannya oleh Pansus (panitia khusus) pada keanggotaan DPRD Banten periode lalu (2014-2019) tapi pada proses pembahasannya belum selesai atau diparipurnakan,” ujarnya.

BacaJuga :

Bupati Pandeglang Irna Narulita, menandatangani Berita Acara Pengesahan (BAP) APBD TA 2024, Kamis (30/11/2023). (FAHRIE/SATELITNEWS.COM)

APBD Pandeglang TA 2024 Disahkan Sebesar Rp2,7 Triliun, Dewan Minta Pengelolaan Anggaran Lebih Baik 

Kamis, 30 Nov 2023 17:49 WIB
Kepala Dinkes Kabupaten Pandeglang, Eniyati, menyampaikan arahan, Kamis (30/11/2023). (ISTIMEWA)

Cegah Penyakit Kurang Darah, Dinkes Pandeglang Sasar Pelajar

Kamis, 30 Nov 2023 17:38 WIB
Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang, mengamankan pelaku Curanmor. (ISTIMEWA)

Curanmor Marak, Dua Pelaku Pencurian Diamankan ke Mapolres Pandeglang 

Kamis, 30 Nov 2023 17:28 WIB
Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Kades Pagelaran Lebak Terancam Dicopot

Jadi Tersangka Suap, Suami Kades Pagelaran Lebak Dicopot Sementara dari ASN

Kamis, 30 Nov 2023 17:01 WIB

Ia menjelaskan, selaku Ketua Bapem Perda DPRD Banten pihaknya sudah melakukan proses langkah lanjutan agar Raperda RZWP3K dapat dilanjutkan kembali oleh DPRD Banten periode 2019-2024.  Namun pada kenyataanya, masih ada dokumen yang kurang lengkap dari pemprov seperti dokumen tambang pasir yang kurang detail.

“Penjelasan dari Pak Luay (DPRD Banten yang sebelumnya, periode 2014-2019 pernah terlibat sebagai anggota Pansus) dokumen seperti titik koordinat dan zonasi pertambàngannya belum dikirim oleh Bappeda. Jadi saya selaku Ketua Bapem Perda Senin lalu sudah melakukan rapat koordinasi dengan bagian hukum dari Dinas Keluataan Perikanan (DKP) dan bagian hukum Bappeda Banten supaya dokumen yang belum disampaikan pada saat pembahasan dengan Pansus RZWP3K terdahulu dikirim ke DPRD, agar pembahasan percepatan Raperda dapat dilanjutkan,” katanya.

Jika dokumen tersebut tidak juga diberikan oleh pemprov kepada DPRD Banten, maka pembahasannya terancam tidak dapat dilakukan.

“Benar, kementerian kelautan dan perikanan memberikan batas waktu sampai 13 Januari 2021 Raperda itu harus sudah selesai atau diundangkan. Jika tidak, pembahasanya akan dilakukan dari awal lagi. Ini kan Reperda usul dari Pemprov Banten,” ungkapnya.

Pembentukan Pansus Raperda RZWP3K yang baru katanya, tergantung dari dokumen yang belum lengkap dari pemprov. “Kita tunggu dokumen itu dari Bappeda. Setelah itu, baru akan rapat Banmus  untuk selanjutnya pembentukan pansus,”imbuhnya.

Kepala Bappeda Banten, Muhtarom hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai tanggapanya. Telpon genggamnya aktif namun tidak dijawab. Begitupun pesan WhatsApp tidak direspon. (rus/bnn/gatot)

Tags: pemprov bantenraperda tambang pasir lautWahidin Halim
ShareTweetKirimShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait :

Headline

Arief-Sachrudin Apresiasi Peran Media dalam Sosialisasikan Pembangunan Kota

Kamis, 30 Nov 2023 16:30 WIB
Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Serang, sedang apel. Rencananya, para pejabat tersebut akan di rotasi dan mutasi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Akhir Tahun, Pejabat Esselon III di Lingkungan Pemkab Serang Akan Dimutasi dan Rotasi Lagi

Kamis, 30 Nov 2023 15:50 WIB
Kasubag Poldagri Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid, saat ditemui di ruangannya, Kamis (30/11/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Belum Buat SPJ Penggunaan Dana Parpol, Kesbangpol Kabupaten Serang Akan Surati Parpol

Kamis, 30 Nov 2023 11:53 WIB
Wakil Komandan (Wadan) Kodiklatad, Meyjen TNI Kunto Arief Wibowo (kanan) bersama nelayan di Pandeglang memegang lobster. (ISTIMEWA)
Banten Region

Cegah Kelangkaan, Putra Wapres RI ke 6 Gagas Rumah Lobster di Pandeglang

Kamis, 30 Nov 2023 10:13 WIB
Headline

Wali kota Tangerang Serahkan SK Pengangkatan Guru Menjadi Kepsek

Kamis, 30 Nov 2023 05:47 WIB
Mantan Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara, di PN Tipikor Serang, Rabu (29/11/2023) malam. (ISTIMEWA)
Banten Region

Divonis 5 Tahun Penjara, Mantan Kades di Kabupaten Serang Terbukti Korupsi DD Senilai Rp 988 Juta

Rabu, 29 Nov 2023 22:25 WIB
HUT TANGSEL2023 HUT TANGSEL2023 HUT TANGSEL2023
HUT Ke-78 PGRI & Hari Guru Nasional 2023 Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kab Tangerang HUT Ke-78 PGRI & Hari Guru Nasional 2023 Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kab Tangerang HUT Ke-78 PGRI & Hari Guru Nasional 2023 Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kab Tangerang
Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata

Terkini

Airin: Keterampilan Perkuat Peran Santri

Airin: Keterampilan Perkuat Peran Santri

Kamis, 30 Nov 2023 21:32 WIB

BPBD Kota Tangerang Evakuasi Pohon Tumbang di Batuceper

Kamis, 30 Nov 2023 18:16 WIB
Move On dari Virgoun, Inara Rusli Siap Menikah Tahun Depan

Move On dari Virgoun, Inara Rusli Siap Menikah Tahun Depan

Kamis, 30 Nov 2023 15:56 WIB
Setelah Memberi Kapal Pembersih Sampah, Coldplay Diam-Diam Turut Berdonasi ke RSIA Bunda Jakarta

Setelah Memberi Kapal Pembersih Sampah, Coldplay Diam-Diam Turut Berdonasi ke RSIA Bunda Jakarta

Kamis, 30 Nov 2023 15:53 WIB

RS Hermina Dukung Kesadaran AMR

Kamis, 30 Nov 2023 14:32 WIB

Populer

Lirik Lagu Allah Karim-Nissa Sabyan

Lirik Lagu Allah Karim-Nissa Sabyan

Senin, 2 Okt 2023 18:11 WIB
Lirik Lagu Manot-GildCoustic

Lirik Lagu Manot-GildCoustic

Sabtu, 15 Jul 2023 22:19 WIB
Lirik Lagu Sholawat Thohirul Qolbi-Alfina Nindiyani

Lirik Lagu Sholawat Thohirul Qolbi-Alfina Nindiyani

Senin, 5 Jun 2023 16:23 WIB
Lirik Lagu Ya Nabi Salam 'Alaika - Maher Zain

Lirik Lagu Ya Nabi Salam ‘Alaika – Maher Zain

Senin, 13 Feb 2023 16:38 WIB
Lirik Lagu Pelaku Macak Korban-NDX AKA

Lirik Lagu Pelaku Macak Korban-NDX AKA

Minggu, 10 Sep 2023 17:25 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist