Kamis, 21 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Korps Pemberantasan Korupsi: Digagas Listyo, Diteken Jokowi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 17 Okt 2024 19:35 WIB
Rubrik Nasional
Korps Pemberantasan Korupsi: Digagas Listyo, Diteken Jokowi

ILUSTRASI ANTIKORUPSI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Jelang turun tahta, Presiden Joko Widodo resmi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) di bawah Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kepala Negara menandatangani beleid baru tersebut pada 15 Oktober 2024.

Pembentukan korps ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kelima atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Terdapat sejumlah tugas yang diemban oleh korps ini, yang tercantum dalam pasal 20A. “Kortastipidkor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana korupsi serta melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi,” demikian bunyi pasal 20A ayat (2).

Selanjutnya, pasal tersebut menjelaskan bahwa Kortastipidkor dipimpin oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang disingkat Kakortastipidkor, dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri. Kakortastipidkor akan dibantu oleh seorang Wakil Kakortastipidkor, yang disingkat Wakakortastipidkor. “Kortastipidkor terdiri atas paling banyak 3 (tiga) direktorat,” jelas pasal 20A ayat (5).

Pembentukan korps ini juga didasari oleh kebutuhan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, sehingga perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Polri.

“Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri,” bunyi pasal 20A ayat (1).

BeritaTerbaru

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Senin, 18 Mei 2026 16:34 WIB
Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Senin, 18 Mei 2026 13:32 WIB
Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Minggu, 17 Mei 2026 17:21 WIB
IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai kehadiran Kortas Tipikor Polri sebagai terobosan dalam memerangi korupsi. “Hal yang positif karena ini merupakan terobosan baru Polri dalam memberantas korupsi di Indonesia,” kata Yudi, Kamis (17/10/2024).

Yudi menilai Kortas Tipikor Polri menjadi bukti keseriusan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas korupsi. “Mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menyetujui pembentukan Kortas yang merupakan usulan dari Kapolri yang dalam beberapa kali kesempatan menginginkan adanya upaya cepat memberantas korupsi. Termasuk merekrut 44 mantan pegawai KPK sebagai cikal bakal Kortas yang saat ini tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi,” katanya.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini berharap kehadiran Kortas Tipikor Polri mampu menjawab tantangan pemberantasan korupsi yang modusnya makin canggih. “Saya berharap Kortas Polri ini mampu menjawab tantangan zaman dimana modus korupsi sebagai kejahatan luar biasa semakin canggih dan lintas negara termasuk upaya pencucian uang,” tutur Yudi.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) ini diajukan sejak Desember 2021.

“Semua kami lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang belum mendapat perhatian dan pelayanan khusus,” kata Kapolri kepada wartawan di sela Rapim Polri 2024 di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024 lalu. (bbs/san)

Tags: jokowikapolripolri
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260516_141130
Nasional

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli
Nasional

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun
Nasional

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Toko Variasi Mobil di Sepatan Hangus, Kerugian Rp800 Juta

Toko Variasi Mobil di Sepatan Hangus, Kerugian Rp800 Juta

Minggu, 17 Mei 2026 20:01 WIB
RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang, tentang Raperda Perubahan PDBM menjadi PDPBM, Rabu (20/5/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Bapemperda DPRD Pandeglang Usulkan Perubahan PD PBM Menjadi Perseroda PBM

Rabu, 20 Mei 2026 19:04 WIB
Brasil Butuh Pengalaman Neymar

Brasil Butuh Pengalaman Neymar

Selasa, 19 Mei 2026 17:15 WIB
Taman Safari Bogor. (ISTIMEWA)

Dijamin Seru! Ayo Kunjungi Playnimal Safari di Ciputra Mall Cikupa Tangerang

Jumat, 15 Mei 2026 16:43 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari. (ISTIMEWA)

Polisi Update Kasus Kekerasan Seksual di Cipondoh, Ivan Masih Diburu

Jumat, 15 Mei 2026 16:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.