Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

PPATKK: Judi Online Tembus Rp283 Triliun

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 6 Nov 2024 18:16 WIB
Rubrik Nasional
PPATKK: Judi Online Tembus Rp283 Triliun
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Transaksi judi online (judol) meningkat tajam dengan total perputaran uang senilai Rp283 triliun sepanjang Januari – Oktober 2024. Angka ini melonjak drastis 237,48 persen dibanding transaksi total tahun 2023. Ngerinya lagi, usia pemain judi online kini menyentuh usia 10 tahun dan ada pemain yang menggunakan sekitar 80% gajinya untuk judi online.

Fakta ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. “Per semester I saja sudah menyentuh Rp174 triliun, saat ini sudah semester II, PPTK melihat sudah mencapai Rp283 triliun,” kata Ivan dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (6/11). “Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen,” imbuhnya.

Berdasarkan data PPATK, perputaran transaksi terkait judi online pada 2021 mencapai Rp 57,91 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada tahun 2022. Perputaran transaksi pada 2023 melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama 2024 sudah mencapai Rp 174,56 triliun.

Ivan mengatakan, bila tidak ada intervensi dari pemerintah, seperti satgas, jumlah transaksi judi online tahun ini bisa mencapai Rp981,15 triliun. “Dengan pola intervensi yang ada sekarang, diprediksi sampai akhir tahun transaksi terkait dengan judi online itu menyentuh sedikit di atas Rp400 triliun jika satgas bekerja seperti saat ini,” ujarnya.

Ivan menduga kenaikan tersebut disebabkan karena perubahan strategi yang dilakukan para bandar judi online. Salah satunya karena banyak bandar judi yang memecah transaksi judi online dengan nominal yang lebih kecil.

“Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta. Nah sekarang bisa Rp10.000 kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif,” katanya.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

Selain itu, transaksi judi dengan nominal kecil juga dapat diakses anak-anak, termasuk usia kurang dari 10 tahun. “Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” katanya.

Perkembangan distribusi persentase demografi pemain judi online berdasarkan usia dari 2017 sampai dengan 2023, kelompok pemain judi online berusia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02 persen. Kelompok 10-20 tahun mencapai 10,97 persen; 21-30 tahun sebanyak 12,82 persen, kurang dari 50 tahun 33,98 persen, dan rentang 30-50 tahun mencapai 40,18 persen dan usia lebih dari 50 tahun 33,98%.

Transaksi judi online juga mulai meluas dan tersebar di hampir semua wilayah. Data PPATK menyebut ada 10 kecamatan dengan jumlah pelaku judi online terbanyak di usia kurang dari 19 tahun. Yakni Cengkareng, Jakarta Barat 1.019 orang; Cakung, Jakarta Timur 804 orang; Kalideres, Jakarta Barat 674 orang; Tanjung Priok, Jakarta Utara 636 orang; Duren Sawit, Jakarta Timur 629 orang; Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 600 orang; Kebon Jeruk, Jakarta Barat 598 orang; Jatinegara, Jakarta Timur 579 orang; Tambun Selatan, Bekasi 567 orang; dan Cilincing, Jakarta Utara 559 orang.

Sedangkan 10 kota/kabupaten dengan jumlah pelaku judi online terbanyak pada kelompok usia kurang dari 19 tahun yakni: Jakarta Timur 4.563 orang; Kabupaten Bogor 4.432 orang; Jakarta Barat 4.377 orang; Jakarta Selatan 3.971 orang; Bandung 3.478 orang; Kota Bekasi 3.273 orang; Kabupaten Bekasi 2.939 orang; Kab. Tangerang 2.838 orang; Kota Tangerang 2.758 orang; dan Depok 2.670 orang.

“Jadi, ini yang kami saling laporkan ke satgas,” kata Ivan.

Berdasarkan pendapatan, warga menyisihkan uang untuk judi online bertambah dari semula hanya 10 persen menjadi 80 persen. “Kalau dulu orang terima Rp1 juta hanya akan menggunakan Rp100-200 ribu untuk beli online, sekarang sudah sampai Rp900 ribu dia gunakan untuk judi online. Jadi kita lihat semakin addict masyarakat untuk melakukan judi online,” jelasnya.

Ivan mengatakan bahwa data tersebut juga dikonfirmasi dengan data jumlah pelaku judi online berdasarkan nominal deposit di rekening bank.Sekitar 25,15 persen masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp 10.000-100.000.

“Jumlah terbesar pelaku judi online di kita itu adalah masyarakat yang melakukan deposit kecil. Jadi, depositnya cenderung Rp 100.000 sampai dengan Rp 1 juta,” ujarnya.

Ivan menekankan komitmen lembaganya dalam menumpas judi online. Ivan mengatakan PPATK telah membuat setidaknya sebanyak 10 Laporan Hasil Analisis (HA) dengan total perputaran dana judi online mencapai belasan triliun pada periode Januari-Juni 2024.

“PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 Laporan Hasil Analisis dengan total perputaran dana Rp 13,2 triliun,” ujar dia.

PPATK juga mengungkap transaksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tindak pidana narkotika. “PPATK turut berkontribusi dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika terdapat 41 laporan dengan total perputaran dana RP 16,8 triliun,” kata Ivan. (bbs/san)
A—Transaksi judi online (judol) meningkat tajam dengan total perputaran uang senilai Rp283 triliun sepanjang Januari – Oktober 2024. Angka ini melonjak drastis 237,48 persen dibanding transaksi total tahun 2023. Ngerinya lagi, usia pemain judi online kini menyentuh usia 10 tahun dan ada pemain yang menggunakan sekitar 80% gajinya untuk judi online.

Fakta ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. “Per semester I saja sudah menyentuh Rp174 triliun, saat ini sudah semester II, PPTK melihat sudah mencapai Rp283 triliun,” kata Ivan dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (6/11). “Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen,” imbuhnya.

Berdasarkan data PPATK, perputaran transaksi terkait judi online pada 2021 mencapai Rp 57,91 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada tahun 2022. Perputaran transaksi pada 2023 melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama 2024 sudah mencapai Rp 174,56 triliun.

Ivan mengatakan, bila tidak ada intervensi dari pemerintah, seperti satgas, jumlah transaksi judi online tahun ini bisa mencapai Rp981,15 triliun. “Dengan pola intervensi yang ada sekarang, diprediksi sampai akhir tahun transaksi terkait dengan judi online itu menyentuh sedikit di atas Rp400 triliun jika satgas bekerja seperti saat ini,” ujarnya.

Ivan menduga kenaikan tersebut disebabkan karena perubahan strategi yang dilakukan para bandar judi online. Salah satunya karena banyak bandar judi yang memecah transaksi judi online dengan nominal yang lebih kecil.

“Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta. Nah sekarang bisa Rp10.000 kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif,” katanya.

Selain itu, transaksi judi dengan nominal kecil juga dapat diakses anak-anak, termasuk usia kurang dari 10 tahun. “Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” katanya.

Perkembangan distribusi persentase demografi pemain judi online berdasarkan usia dari 2017 sampai dengan 2023, kelompok pemain judi online berusia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02 persen. Kelompok 10-20 tahun mencapai 10,97 persen; 21-30 tahun sebanyak 12,82 persen, kurang dari 50 tahun 33,98 persen, dan rentang 30-50 tahun mencapai 40,18 persen dan usia lebih dari 50 tahun 33,98%.

Transaksi judi online juga mulai meluas dan tersebar di hampir semua wilayah. Data PPATK menyebut ada 10 kecamatan dengan jumlah pelaku judi online terbanyak di usia kurang dari 19 tahun. Yakni Cengkareng, Jakarta Barat 1.019 orang; Cakung, Jakarta Timur 804 orang; Kalideres, Jakarta Barat 674 orang; Tanjung Priok, Jakarta Utara 636 orang; Duren Sawit, Jakarta Timur 629 orang; Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 600 orang; Kebon Jeruk, Jakarta Barat 598 orang; Jatinegara, Jakarta Timur 579 orang; Tambun Selatan, Bekasi 567 orang; dan Cilincing, Jakarta Utara 559 orang.

Sedangkan 10 kota/kabupaten dengan jumlah pelaku judi online terbanyak pada kelompok usia kurang dari 19 tahun yakni: Jakarta Timur 4.563 orang; Kabupaten Bogor 4.432 orang; Jakarta Barat 4.377 orang; Jakarta Selatan 3.971 orang; Bandung 3.478 orang; Kota Bekasi 3.273 orang; Kabupaten Bekasi 2.939 orang; Kab. Tangerang 2.838 orang; Kota Tangerang 2.758 orang; dan Depok 2.670 orang.

“Jadi, ini yang kami saling laporkan ke satgas,” kata Ivan.

Berdasarkan pendapatan, warga menyisihkan uang untuk judi online bertambah dari semula hanya 10 persen menjadi 80 persen. “Kalau dulu orang terima Rp1 juta hanya akan menggunakan Rp100-200 ribu untuk beli online, sekarang sudah sampai Rp900 ribu dia gunakan untuk judi online. Jadi kita lihat semakin addict masyarakat untuk melakukan judi online,” jelasnya.

Ivan mengatakan bahwa data tersebut juga dikonfirmasi dengan data jumlah pelaku judi online berdasarkan nominal deposit di rekening bank.Sekitar 25,15 persen masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp 10.000-100.000.

“Jumlah terbesar pelaku judi online di kita itu adalah masyarakat yang melakukan deposit kecil. Jadi, depositnya cenderung Rp 100.000 sampai dengan Rp 1 juta,” ujarnya.

Ivan menekankan komitmen lembaganya dalam menumpas judi online. Ivan mengatakan PPATK telah membuat setidaknya sebanyak 10 Laporan Hasil Analisis (HA) dengan total perputaran dana judi online mencapai belasan triliun pada periode Januari-Juni 2024.

“PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 Laporan Hasil Analisis dengan total perputaran dana Rp 13,2 triliun,” ujar dia.

PPATK juga mengungkap transaksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tindak pidana narkotika. “PPATK turut berkontribusi dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika terdapat 41 laporan dengan total perputaran dana RP 16,8 triliun,” kata Ivan. (bbs/san)

Tags: judi onlinePPATKtriliun
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Selasa, 12 Mei 2026 18:55 WIB
Camat Mekarjaya Wildan Pratama, mengunjungi rumah TKP pembunuhan warga, di Kampung Kadujangkung, Desa Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat (8/5/2026). (ISTIMEWA)

8 Tahun Berpacaran Berujung Maut, Tim Polres Pandeglang Dalami Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 14:52 WIB
IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
IMG_20260513_164119

Tangcity Mall Hadirkan “Hobbyland Olympics 2026”, Wadah Kreativitas dan Kompetisi Pelajar

Rabu, 13 Mei 2026 16:44 WIB
IMG_20260510_071910

Banten Luncurkan Sekolah Aman dan Nyaman, Talenta Siswa Disiapkan Mendunia

Minggu, 10 Mei 2026 07:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.