Jumat, 14 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Polsek Pamulang Tangkap Tersangka Penggelapan 11 Mobil Rental

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 10 Nov 2024 18:11 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Polsek Pamulang Tangkap Tersangka Penggelapan 11 Mobil Rental

Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono memperlihatkan belasan minibus yang digelapkan oleh tersangka Andi Rahman di Mapolsek Pamulang. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Jajaran Polsek Pamulang menangkap Andi Rahman, tersangka atas kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental dengan modus sewa bulanan. Andi membawa kabur 11 mobil yang dia sewa dari orang lain.

Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merujuk pada laporan polisi pada 10 September 2024 lalu. Dimana telah terjadi aksi penipuan di Pamulang Estate RT 01 RW 24 Kecamatan Pamulang.

“Penggelapan roda empat kasus 378 tersangka kami amankan satu orang dan barang bukti yang kami amankan sekitar 11 unit roda empat,” ujarnya, Minggu (10/11).

Sugardono merinci, kasus ini bermula saat Andi Rahman yang saat ini telah menjadi tersangka menyewa satu unit mobil Wuling kepada Ahmad Suhairi pada 30 Juni dengan biaya sewa Rp 5 juta untuk satu bulan pemakaian.

Sewa yang tercatat mulai dari 30 Juni sampai 30 Juli pun tertuang dalam surat perjanjian sewa. Singkatnya, setelah waktu jatuh tempo, Andi minta memperpanjang sewa dengan mobil yang sama begitu juga dengan harga sewanya.

Selanjutnya, pada 30 Agustus pelaku Andi diminta untuk mengembalikan mobilnya. Namun, pada saat itu mobil tidak bisa dikembalikan dengan alasan mobil digadai kepada Yebih seharga Rp 25 juta.

Baca Juga: Tim Hukum Eks Jampidsus Ajukan 2 Praperadilan, Klaim Temukan 9 Kejanggalan

“Pada 9 September pelaku menghubungi Ahmad Suhairi untuk bertemu di Polsek Pamulang. Ahmad Suhaeri menanyakan keberadaan mobil tersebut karena pelaku tidak bisa mengembalikan, kemudian pelaku diserahkan ke polisi,” ucapnya.

Suhardono menyampaikan bahwa pelaku kerap menggunakan modua serupa untuk melancarkan aksinya. Bahkan, mobil hasil buruannya digelapkan hingga keluar daerah. Korbannya pun tidak hanya pemilik rental, tetapi juga ada mobil milik pribadi.

BeritaTerbaru

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Kamis, 13 Agu 2026 21:43 WIB
22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

Kamis, 13 Agu 2026 21:40 WIB
Seorang Pria di Solear Tangerang Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik

Seorang Pria di Solear Tangerang Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik

Kamis, 13 Agu 2026 21:38 WIB
Golkar Kabupaten Tangerang Perkuat Pendidikan Politik Kader

Golkar Kabupaten Tangerang Perkuat Pendidikan Politik Kader

Kamis, 13 Agu 2026 21:32 WIB

“Modusnya dia menyewa mobil sekali sebulan dua bulan, selanjutnya mobil dibawa kabur dan digelapkan. Paling jauh itu ada di Bogor, Jakarta, bahkan ada 1 yang di Lampung. Di Lampung sudah kami sita juga. Korban rata-rata rental tapi ada juga yang individu,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 Jo 372 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (eko)

Tags: kasus penggelapanpolsek pamulangtersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

6 Kader Partai Golkar Daftar Menjadi Ketua DPRD Kota Tangerang, Ini Daftarnya
Headline

6 Anggota Fraksi Golkar Daftar Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang Gantikan Alm Rusdi, Cek Namanya

Kamis, 13 Agu 2026 17:30 WIB
Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan
Kabupaten Tangerang

Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan

Kamis, 13 Agu 2026 17:21 WIB
Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR Dicuri dari Garasi Rumah di Ciputat
Kota Tangsel

Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR Dicuri dari Garasi Rumah di Ciputat

Kamis, 13 Agu 2026 17:16 WIB
SDN Kademangan 02 Setu Langganan Krisis Air, Sekolah Minta Solusi Permanen
Kota Tangsel

SDN Kademangan 02 Setu Langganan Krisis Air, Sekolah Minta Solusi Permanen

Kamis, 13 Agu 2026 17:11 WIB
Warga Citra Raya Resah Bau Menyengat, DPRD Inspeksi Pabrik Oli Bekas
Headline

Warga Citra Raya Resah Bau Menyengat, DPRD Inspeksi Pabrik Oli Bekas

Kamis, 13 Agu 2026 17:04 WIB
Antisipasi Kekeringan di Kota Tangerang BPBD Berencana Cek Kondisi Air Bawah Tanah
Kota Tangerang

Batuceper Masuk Ketegori Awas Kekeringan Meteorologis, BPBD Kota Tangerang Beri Atensi Khusus

Kamis, 13 Agu 2026 15:51 WIB
BKPSDM tangsel HUT RI 2026

Berita Pilihan

Fasilitas Publik Modern di Perpusda Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

DPKD Kabupaten Serang Hadirkan Fasilitas Publik Modern di Perpusda

Senin, 10 Agu 2026 17:30 WIB
PSG vs Aston Villa, Berburu Tahta Eropa

PSG vs Aston Villa, Berburu Tahta Eropa

Selasa, 11 Agu 2026 16:38 WIB
Incar Gelar Juara, Pemkab Tangerang Buka Seleksi Kafilah MTQ Banten ke-24

Incar Gelar Juara, Pemkab Tangerang Buka Seleksi Kafilah MTQ Banten ke-24

Sabtu, 8 Agu 2026 09:15 WIB
AUDIENSI : BEM Nusantara melakukan audiensi dengan Sekretaris DPRD Banten Subhan Setiabudhi (tengah) di ruang Sekretaris DPRD Banten. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Tenaga Ahli DPRD Dipersoalkan, Sekwan: Data Itu Keliru

Selasa, 11 Agu 2026 18:03 WIB
Kabupaten Tangerang Pertahankan Gelar Juara Umum Kejurprov Catur Banten

Kabupaten Tangerang Pertahankan Gelar Juara Umum Kejurprov Catur Banten

Senin, 10 Agu 2026 07:58 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.