Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Polsek Pamulang Tangkap Tersangka Penggelapan 11 Mobil Rental

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 10 Nov 2024 18:11 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Polsek Pamulang Tangkap Tersangka Penggelapan 11 Mobil Rental

Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono memperlihatkan belasan minibus yang digelapkan oleh tersangka Andi Rahman di Mapolsek Pamulang. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Jajaran Polsek Pamulang menangkap Andi Rahman, tersangka atas kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental dengan modus sewa bulanan. Andi membawa kabur 11 mobil yang dia sewa dari orang lain.

Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merujuk pada laporan polisi pada 10 September 2024 lalu. Dimana telah terjadi aksi penipuan di Pamulang Estate RT 01 RW 24 Kecamatan Pamulang.

“Penggelapan roda empat kasus 378 tersangka kami amankan satu orang dan barang bukti yang kami amankan sekitar 11 unit roda empat,” ujarnya, Minggu (10/11).

Sugardono merinci, kasus ini bermula saat Andi Rahman yang saat ini telah menjadi tersangka menyewa satu unit mobil Wuling kepada Ahmad Suhairi pada 30 Juni dengan biaya sewa Rp 5 juta untuk satu bulan pemakaian.

Sewa yang tercatat mulai dari 30 Juni sampai 30 Juli pun tertuang dalam surat perjanjian sewa. Singkatnya, setelah waktu jatuh tempo, Andi minta memperpanjang sewa dengan mobil yang sama begitu juga dengan harga sewanya.

Selanjutnya, pada 30 Agustus pelaku Andi diminta untuk mengembalikan mobilnya. Namun, pada saat itu mobil tidak bisa dikembalikan dengan alasan mobil digadai kepada Yebih seharga Rp 25 juta.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri

“Pada 9 September pelaku menghubungi Ahmad Suhairi untuk bertemu di Polsek Pamulang. Ahmad Suhaeri menanyakan keberadaan mobil tersebut karena pelaku tidak bisa mengembalikan, kemudian pelaku diserahkan ke polisi,” ucapnya.

Suhardono menyampaikan bahwa pelaku kerap menggunakan modua serupa untuk melancarkan aksinya. Bahkan, mobil hasil buruannya digelapkan hingga keluar daerah. Korbannya pun tidak hanya pemilik rental, tetapi juga ada mobil milik pribadi.

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB

“Modusnya dia menyewa mobil sekali sebulan dua bulan, selanjutnya mobil dibawa kabur dan digelapkan. Paling jauh itu ada di Bogor, Jakarta, bahkan ada 1 yang di Lampung. Di Lampung sudah kami sita juga. Korban rata-rata rental tapi ada juga yang individu,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 Jo 372 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (eko)

Tags: kasus penggelapanpolsek pamulangtersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Realisasi Investasi Kota Tangerang Capai Rp11,73 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target

Realisasi Investasi Kota Tangerang Capai Rp11,73 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target

Rabu, 23 Sep 2026 14:50 WIB
Melly Goeslaw dan Bamsoet Bakal Besanan

Melly Goeslaw dan Bamsoet Bakal Besanan

Senin, 28 Sep 2026 13:19 WIB
DPRD Kota Tangerang Tetapkan Saiful Milah sebagai Calon Ketua Pengganti Alm Rusdi

DPRD Kota Tangerang Tetapkan Saiful Milah sebagai Calon Ketua Pengganti Alm Rusdi

Rabu, 23 Sep 2026 17:28 WIB
Belanda vs Jerman, Debut Pelatih Baru

Belanda vs Jerman, Debut Pelatih Baru

Kamis, 24 Sep 2026 08:27 WIB
BARANG BUKTI : Dua alat berat yang biasa digunakan menggali tanah, diamankan penyidik Polda Banten sebagai barang bukti pertambangan ilegal. (ISTIMEWA)

Tambang Ilegal Kembali Ditutup, Dua Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Minggu, 27 Sep 2026 13:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.