Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Terafiliasi Judi Online, 10 Ribu Rekening Diblokir

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 14 Nov 2024 17:07 WIB
Rubrik Nasional
Terafiliasi Judi Online, 10 Ribu Rekening Diblokir

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) dan Ketua OJK Mahendra Siregar (kedua kiri) dalam jumpa pers bersama terkait pemblokiran rekening terafiliasi judi online, di kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah mengklaim telah memblokir 10.000 rekening bank yang dicurigai terafiliasi dengan judi online. Pemerintah juga mewajibkan platform digital berperan aktif mengatasi adanya konten judi online dalam layanan mereka.

Pemblokiran 10 ribu rekening bank terafiliasi judi online (judol) ini merupakan hasil kerjasama terbaru Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi khususnya Komdigi dan juga OJK dan perbankan,” kata Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam jumpa pers bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Pemerintah memantau aktivitas keuangan mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan judi online, dari rekening masyarakat.
“Kalau memang ada indikasi kejahatan illegal termasuk pelaku judi online, pengguna ya, tentu yang besar-besar juga pengguna pun dapat terjerat dan terpantau rekeningnya dan kalau memang ini terpantau akan kita blok,” ujar Meutya.

Ketua OJK Mahendra Siregar menyebutkan, informasi 10.000 rekening itu diterima pihaknya dari Kementerian Komdigi. OJK tidak akan langsung memblokir rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Rekening-rekening dari Komdigi tersebut akan diteruskan ke bank-bank untuk dinilai apakah terindikasi melakukan aktivitas ilegal atau tidak.

“Dalam perkembangannya tentu kami juga meminta kepada bank untuk melakukan pendalaman terhadap rekening tadi dan pemilik rekeningnya untuk juga dilakukan assessment yang menyeluruh,” ungkap Mahendra.

Tak hanya rekening bank, Mahendra menyatakan dompet digital atau e-wallet seperti GoPay hingga OVO akan ikut diblokir jika terindikasi transaksi judol. “Hal serupa juga dilakukan oleh Bank Indonesia yang menjadi otoritas bagi sistem pembayaran dan payment gateway. Kalau terkait judi online (melibatkan e-wallet), itu oleh Bank Indonesia yang melakukannya,” kata Mahendra.

Baca Juga: Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan

Mahendra menyebut saat ini pihaknya sedang memfinalisasi pembentukan anti scam center untuk mencegah penipuan-penipuan secara online sampai level marketplace. “Kalau untuk yang anti scam center itu bukan hanya dari segi payment dan perbankan, bahkan juga sampai ke marketplace,” ucap Mahendra.

Meutya mengatakan, Komdigi juga terus mengembangkan situs cekrekening.id yang akan terintegrasi dengan anti-scam center yang digagas oleh OJK. Hal ini, untuk membantu literasi digital agar masyarakat dapat memilah mana rekening yang terindikasi aktivitas ilegal, termasuk judi online, kejahatan keuangan, dan mana rekening yang aman. “Kami ingin mengingatkan, dengan perkuatan kerjasama seperti ini semua rekening dapat dipantau,” ujar Meutya.

BeritaTerbaru

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB

Di sisi lain, Meutya juga mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada Meta, induk perusahan Facebook, TikTok, hingga X untuk aktif dalam memberantas judi online di Indonesia. Pasalnya, para penyelenggara sistem elektronik (PSE) tersebut menjadi ‘sarang utama’ pelaku judol beraksi.

“Meta, TikTok, X dan lain-lain, Instagram termasuk. Kita minta kepada mereka untuk juga mengambil peran untuk membantu Indonesia memerangi judi online ini. Dan saya rasa wajib,” ujar Meutya.

Apalagi, sejumlah platform media sosial tersebut membidik masyarakat Indonesia sebagai pangsa pasar pengguna aplikasinya.

“Jadi kami mengimbau, meminta semuanya yang tentu juga benefit atau dapat keuntungan dari pangsa pasar Indonesia yang luas, pangsa pasar sosial media Indonesia yang luas untuk berkontribusi lah,” tuturnya. “Ini keinginan kita bersama bukan cuma pemerintah, untuk rakyat juga, rakyat menginginkan ini. Jadi mereka wajib berkontribusi. Bentuknya seperti apa kita tunggu dari mereka nanti.”

Baca Juga: Kapolri Beber Capaian 2026, Judol dan Narkotika Teratas

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (BG) mengatakan saat ini jumlah pemain judol terdata 8,8 juta orang. “Kalau dari data judi online dari intelijen ekonomi itu pada 2024 sebanyak 8,8 juta pemain,” kata Budi Gunawan di Kantor Bea Cukai, kemarin. “Di mana 80 persen (dari 8,8 juta pemain judi online) adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak-anak muda,” ungkapnya lagi.

Di sisi lain, BG memastikan akan mengusut tuntas kasus mafia akses judol yang melibatkan oknum pegawai Komdigi. “Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses,” ujar BG, kemarin.

BG meminta publik menunggu penyidikan yang masih berlangsung di kepolisian. “Karena judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur, termasuk sistem pembayaran,” tutur BG.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus mafia akses judi online yang 10 diantaranya adalah pegawai Komdigi. Para tersangka ini menyalahgunakan kewenangan dengan mengatur pemblokiran situs judi online. Sejumlah situs judi online yang menyetorkan uang tetap dibuka aksesnya oleh para tersangka.(bbs/san)

Tags: Judijudi onlineonline
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat
Nasional

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara
Nasional

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

MELAKUKAN PENCARIAN: Gubernur Banten Andra Soni, ikut bergabung melakukan pencarian rombongan wartawan yang dikabarkan hilang.. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Gubernur Banten Ikut Langsung Dalam Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK

Jumat, 11 Sep 2026 13:28 WIB
LOKAKARYA MINI - Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, dalam meningkatkan pelayanan serta derajat kesehatan masyarakat, UPT Puskesmas Bojong melaksanakan kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Tahun 2026. (ISTIMEWA)

UPT Puskesmas Bojong Pandeglang Bahas Kesehatan Masyarakat

Kamis, 10 Sep 2026 21:35 WIB
Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu

Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu

Senin, 7 Sep 2026 17:14 WIB
Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.