Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Terafiliasi Judi Online, 10 Ribu Rekening Diblokir

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 14 Nov 2024 17:07 WIB
Rubrik Nasional
Terafiliasi Judi Online, 10 Ribu Rekening Diblokir

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) dan Ketua OJK Mahendra Siregar (kedua kiri) dalam jumpa pers bersama terkait pemblokiran rekening terafiliasi judi online, di kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah mengklaim telah memblokir 10.000 rekening bank yang dicurigai terafiliasi dengan judi online. Pemerintah juga mewajibkan platform digital berperan aktif mengatasi adanya konten judi online dalam layanan mereka.

Pemblokiran 10 ribu rekening bank terafiliasi judi online (judol) ini merupakan hasil kerjasama terbaru Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi khususnya Komdigi dan juga OJK dan perbankan,” kata Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam jumpa pers bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Pemerintah memantau aktivitas keuangan mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan judi online, dari rekening masyarakat.
“Kalau memang ada indikasi kejahatan illegal termasuk pelaku judi online, pengguna ya, tentu yang besar-besar juga pengguna pun dapat terjerat dan terpantau rekeningnya dan kalau memang ini terpantau akan kita blok,” ujar Meutya.

Ketua OJK Mahendra Siregar menyebutkan, informasi 10.000 rekening itu diterima pihaknya dari Kementerian Komdigi. OJK tidak akan langsung memblokir rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Rekening-rekening dari Komdigi tersebut akan diteruskan ke bank-bank untuk dinilai apakah terindikasi melakukan aktivitas ilegal atau tidak.

“Dalam perkembangannya tentu kami juga meminta kepada bank untuk melakukan pendalaman terhadap rekening tadi dan pemilik rekeningnya untuk juga dilakukan assessment yang menyeluruh,” ungkap Mahendra.

Tak hanya rekening bank, Mahendra menyatakan dompet digital atau e-wallet seperti GoPay hingga OVO akan ikut diblokir jika terindikasi transaksi judol. “Hal serupa juga dilakukan oleh Bank Indonesia yang menjadi otoritas bagi sistem pembayaran dan payment gateway. Kalau terkait judi online (melibatkan e-wallet), itu oleh Bank Indonesia yang melakukannya,” kata Mahendra.

BeritaTerbaru

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB

Mahendra menyebut saat ini pihaknya sedang memfinalisasi pembentukan anti scam center untuk mencegah penipuan-penipuan secara online sampai level marketplace. “Kalau untuk yang anti scam center itu bukan hanya dari segi payment dan perbankan, bahkan juga sampai ke marketplace,” ucap Mahendra.

Meutya mengatakan, Komdigi juga terus mengembangkan situs cekrekening.id yang akan terintegrasi dengan anti-scam center yang digagas oleh OJK. Hal ini, untuk membantu literasi digital agar masyarakat dapat memilah mana rekening yang terindikasi aktivitas ilegal, termasuk judi online, kejahatan keuangan, dan mana rekening yang aman. “Kami ingin mengingatkan, dengan perkuatan kerjasama seperti ini semua rekening dapat dipantau,” ujar Meutya.

Di sisi lain, Meutya juga mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada Meta, induk perusahan Facebook, TikTok, hingga X untuk aktif dalam memberantas judi online di Indonesia. Pasalnya, para penyelenggara sistem elektronik (PSE) tersebut menjadi ‘sarang utama’ pelaku judol beraksi.

“Meta, TikTok, X dan lain-lain, Instagram termasuk. Kita minta kepada mereka untuk juga mengambil peran untuk membantu Indonesia memerangi judi online ini. Dan saya rasa wajib,” ujar Meutya.

Apalagi, sejumlah platform media sosial tersebut membidik masyarakat Indonesia sebagai pangsa pasar pengguna aplikasinya.

“Jadi kami mengimbau, meminta semuanya yang tentu juga benefit atau dapat keuntungan dari pangsa pasar Indonesia yang luas, pangsa pasar sosial media Indonesia yang luas untuk berkontribusi lah,” tuturnya. “Ini keinginan kita bersama bukan cuma pemerintah, untuk rakyat juga, rakyat menginginkan ini. Jadi mereka wajib berkontribusi. Bentuknya seperti apa kita tunggu dari mereka nanti.”

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (BG) mengatakan saat ini jumlah pemain judol terdata 8,8 juta orang. “Kalau dari data judi online dari intelijen ekonomi itu pada 2024 sebanyak 8,8 juta pemain,” kata Budi Gunawan di Kantor Bea Cukai, kemarin. “Di mana 80 persen (dari 8,8 juta pemain judi online) adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak-anak muda,” ungkapnya lagi.

Di sisi lain, BG memastikan akan mengusut tuntas kasus mafia akses judol yang melibatkan oknum pegawai Komdigi. “Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses,” ujar BG, kemarin.

BG meminta publik menunggu penyidikan yang masih berlangsung di kepolisian. “Karena judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur, termasuk sistem pembayaran,” tutur BG.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus mafia akses judi online yang 10 diantaranya adalah pegawai Komdigi. Para tersangka ini menyalahgunakan kewenangan dengan mengatur pemblokiran situs judi online. Sejumlah situs judi online yang menyetorkan uang tetap dibuka aksesnya oleh para tersangka.(bbs/san)

Tags: Judijudi onlineonline
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Selasa, 12 Mei 2026 18:55 WIB
IMG_9927

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional

Selasa, 12 Mei 2026 12:50 WIB
IMG_20260507_200156

Aktivis Mahasiswa Kota Tangerang Kritik MBG hingga Sistem Outsourcing

Kamis, 7 Mei 2026 20:08 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, tampak dari depan. (ISTIMEWA)

Jelang Purna Bakti Suaedi Kurdiatna, Figur Sekwan Pandeglang Selanjutnya Masih Teka-teki

Minggu, 10 Mei 2026 17:39 WIB
IMG-20260509-WA0052

DPRD Kota Tangerang Siapkan Ruang Dialog Buruh Pasca May Day 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 15:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.