SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Jawaban Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang Lukmanul Hakim, terkait pelantikan atau penempatan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Supardi, dianggap ngawur.
Oleh karena, pelantikan pejabat tersebut dilakukan pada saat dirinya menjadi Kepala Kemenag Pandeglang, bukan dilakukan oleh Amin Hidayat Kepala Kemenag sebelumnya, karena sudah tidak lagi menduduki jabatan tersebut.
Amin Hidayat mengatakan, pelantikan Kasi PHU Kemenag Pandeglang tersebut bukan pada saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kemenag Pandeglang. Oleh karena, pada saat itu dirinya sudah tidak lagi menjadi pimpinan di instansi keagamaan tersebut.
“Sekarang kita lihat saja, kapan itu dilakukan pelantikannya. Apakah benar, dimasa saya atau bukan. Saya ini kan meninggalkan Kemenag Pandeglang pada bulan Juni 2024, jadi sudah enggak menjabat di sana lagi,” kata Amin, Selasa (19/11/2024).
Amin juga mengaku, dirinya sudah membaca berita terkait polemik atau persoalan pengangkatan Kasi PHU di Kemenag Pandeglang. Hal itu, kata dia, bisa langsung ditanyakan kepada Kepala Kemenag yang saat ini sedang menjabat, terutama mengenai kebenaran dan waktu pelantikan pejabat yang bersangkutan.
“Iya, saya sudah baca beritanya, terkait pengangkatan Kasi Haji di Kemenag, saya cuma bisa ketawa aja membaca pernyataan itu. Saya ini sudah lima bulan enggak di Kemenag Pandeglang lagi, ya silahkan bisa dinilai sendirilah,” tambahnya, mengakhiri pembicaraan.
Baca Juga: Bukber, Kepala Kemenag Pandeglang: Silaturahmi dengan Pers Harus Ditingkatkan
Sebelumnya diberitakan, pengangkatan Supardi sebagai Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang, menuai polemik.
Oleh karena, yang bersangkutan dianggap tidak memiliki pengalaman dalam hal penyelenggaraan haji, namun beberapa waktu lalu dirinya diangkat sebagai Kasi PHU Kemenag Pandeglang, menggantikan pejabat sebelumnya, Mucholid.
Tokoh Agama Kabupaten Pandeglang, Azis Nurdin, menyayangkan pergantian jabatan Kasi PHU tersebut. Alasannya, karena pejabat baru yang menggantikan pejabat sebelumnya tidak memiliki pengalaman dibidang atau terkait urusan haji.
“Sekarang begini saja, barang siapa yang menyerahkan urusan kepada yang bukan ahlinya, maka tinggal menunggu kehancurannya. Bagaimana mungkin, seorang yang belum atau tidak mengetahui terkait haji, diangkat jadi Kasi soal haji,” ujar Azis, Senin (18/11/2024).
Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Nahdatussa’adah, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang ini, meminta kepada pihak Kemenag Pandeglang agar melakukan evaluasi dan mengganti pejabat yang bersangkutan, oleh orang yang mengerti terkait urusan haji.
Tindakan itu harus dilakukan, agar tidak ada persoalan terkait masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: Pergantian Kasi PHU Kemenag Pandeglang Disoal
“Segera ganti Kasi PHU, saya kira masih banyak pejabat di Kemenag Pandeglang yang mengerti dan tahu soal urusan haji. Kayak di Pandeglang udah enggak ada orang saja, masih banyak yang mengerti dan faham terkait urusan haji,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim mengatakan, pergantian jabatan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) merupakan kebutuhan organisasi karena terjadi kekosongan untuk posisi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).
“Oh iya, pergantian sekitar Senin kemarin kalau saya enggak salah ingat. Iya pergantian itu, karena ada kekosongan untuk PD Pontren, udah ada semingguan pergantiannya,” akunya.
Ditanya terkait pertimbangan pergantian tersebut, dia mengaku, hal itu diluar kendalinya karena pada saat pergantian posisi bukan ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Kemenag Pandeglang. Padahal, Kasi PHU yang baru belum memiliki pengalaman mengenai pemberangkatan haji.
Alasan tersebut tidak dijawab secara jelas, melainkan mengarahkan kepada Kepala Kemenag sebelumnya.
“Kalau pergantian itu, gimana ya, itu mah bukan di zaman saya, bukan ketika saya menjadi Kemenag Pandeglang,” kilahnya. (adib)
Baca Juga: Pastikan Kesehatan Jemaah Haji, Petugas Kemenag Pandeglang Lakukan Pengecekan Rutin
