SATELITNEWS.COM, SERANG – Musim kemarau yang melanda wilayah Provinsi Banten, menyebabkan 1.790 hektare sawah kekeringan dan tanaman padi mengalami kerusakan. Dari luasan itu, sekira 68 hektare sawah mengalami gagal panen atau puso.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, kerusakan tanaman padi akibat kekeringan di Provinsi Banten masa tanam 2026, mulai terjadi pada akhir Mei sampai dengan 17 Juli 2026 seluas 1.790 hektare.
Terdiri dari rusak ringan 1.247,5 hektare, rusak sedang 303,5 hektare, rusak berat 171 hektare dan Puso 68 hektare. Dari kerusakan itu yang sudah pulih sekira 32,5 hektare, panen 590 hektare dan terancam 930 hektare.
Kekeringan terjadi di empat kabupaten dan satu Kota yaitu, Kabupaten Pandeglang seluas 686, dan 515 hektare lainnya terancam puso. Kabupaten Lebak, seluas 294 hektare dan satu hektare lainnya terancam puso.
Selanjutnya Kabupaten Serang, seluas 700 hektare, serta 68 hektare mengalami puso, dan 414 hektare terancam gagal panen.
Kabupaten Tangerang, seluas 101 hektare dan hajya dua hektare yang pulih. Sedangkan Kota Serang, kekeringan menyerang lahan seluas 9 hektare.
Baca Juga: Tangani Kekeringan, Jajaran Polres Pandeglang Turut Salurkan Bantuan Air Bersih
Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Distan Provinsi Banten, Saeful Bauri Memun mengatakan, berdasarkan monitoring dan pengamatan Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), ada beberapa hal yang menjadi penyebab kekeringan di Banten.
“Penyebabnya itu karena tidak ada hujan dalam beberapa hari, tidak ada sumber air (sebagian ada yang sawah tadah hujan, terdapat sumber air tetapi sudah mulai mengering, dan erdapat sumber air tetapi jauh dari lokasi kejadian kekeringan sehingga kesulitan dalam pompanisasi,” katanya, Senin (27/7/2026).
Dia mengaku, pihaknya terus melakukan monitoring ke semua lokasi pertanian di Provinsi Banten, untuk mengetahui perkembangan kondisi pertanian. Tujuannya, agar instansinya bisa mengambil kebijakan cepat dalam membantu para petani.
Salah satu kebijakan yang diambil itu, dengan memberikan premi asuransi kepada perani yang mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Dalam asuransi itu, para pemilik lahan akan mendapatkan ganti rugi uang sesuai dengan luasan lahan yang mengalami puso.
“Kita sudah mempersiapkan AUTP (asuransi usaha tani padi), untuk para petani yang mengalami puso. Program ini, untuk petani yang mengikuti program asuransi saja,” ujarnya.
Baca Juga: Kekeringan Melanda Pagedangan Tangerang, 200 KK Krisis Air Bersih
Dia mengaku, selain memberikan ganti rugi berupa premi asuransi, pihaknya juga terus melakukan upaya pencegahan dengan cara membuat daerah irigasi (DI) disemua wilayah di Banten secara bertahap, dan bekerja sama dengan semua pihak terkait.
“Kita mempersiapkan benih yang unggul tahan, memperbaiki jaringan irigasi tersier, irigasi pompanisasi dan perpipaan. Kita lakukan itu sebagai upaya pencegahan,” tukasnya.
Fahruroji, seorang petani asal Kecamatan Pamarayan mengaku, tidak mengetahui adanya progeam AUTP atau bantuan lainnya. Oleh karena, selama ini penyuluh maupun kelompok tani (poktan) tidak pernah menyampaikan hal tersebut.
“Nggak tahu ada asuransi, kalau tahu pasti ikut asuransi. Tolong juga buat penyuluh atau poktan, kalau ada informasi sampaikan kepada petani, jangan cuman buat kelompok saja,” tuturnya.
Azqi, petani lainnya menyatakan hal senada, kata dia, selama ini banyak petani tidak mengetahui program pemerintah karena tidak semua informasi disampaikan. Namun, dia berharap agar persoalan kekeringan yang terjadi bisa segera teratasi.
“Semoga saja bisa segera ada solusinya, karena enggak semua lahan pertanian ada sumber air, kalaupun ada sumber airnya, enggak ada mesin air buat narik air,” imbuhnya. (adib)

















