Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Aktor Utama Judi Online Berhasil Dibekuk

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 19 Nov 2024 17:20 WIB
Rubrik Nasional
Aktor Utama Judi Online Berhasil Dibekuk

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat rilis update kasus situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/11/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Buron berinisial A dalam kasus situs judi online (judi) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), ditangkap Polda Metro Jaya. Dengan demikian, sampai kemarin total 23 tersangka dalam kasus ini yang sudah ditangkap.

A ditangkap di rumahnya di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penangkapan berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB.

“Satu orang DPO berinisial A alias M ditangkap pada Minggu, 17 November 2024, pukul 03.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (19/11/2024).

A alias M adalah suami dari tersangka D yang sebelumnya lebih dulu ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Dari tersangka A alias M dan istrinya berinisial D, penyidik menyita uang tunai serta aset senilai kurang lebih Rp 16 miliar,” ungkap Ade Ary.

Penangkapan A alias M ini menjadi pelengkap dari dua tersangka sebelumnya yang telah ditangkap, yakni A dan AK. AK tercatat pernah mendaftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi, tetapi tak lolos. Tapi, AK tetap dipekerjakan dan memiliki kewenangan untuk buka-tutup blokir website.

Tersangka A merupakan salah satu aktor utama kasus ini yang merupakan bagian dari kelompok tiga serangkai. “Tersangka A alias M ini merupakan puzzle terakhir kepingan segitiga, sebelumnya tersangka yang sudah ditangkap A dan AK, terakhir ini A alias M,” kata Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Bank Indonesia Buka Seleksi Pendidikan Calon Pegawai Asisten Manajer, Cek Persyaratannya

Ade Ary menguraikan peran ketiganya. “Mereka bertiga ini, peran mereka pertama mengumpulkan website judi online. Kedua mengumpulkan uang setoran. Ketiga memverifikasi website judi online agar tidak terblokir. Keempat mereka berperan sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan seluruh tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya polisi juga melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu berinisial B, BK dan HF, pada Sabtu (1/11/2024). Sedangkan tersangka HE ditangkap pada Jumat (15/11) di hotel kawasan Jakarta Selatan.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputa menjelaskan bahwa peran dari ketiga maupun HE yang sudah lebih dulu ditangkap sehari sebelumnya adalah pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi. HE juga agen penghubung dengan tersangka MN yang berstatus pegawai Kementerian Komdigi.

Dari penangkapan terhadap B, BK dan HF dilakukan penyitaan barang bukti berupa tiga buah telepon seluler (hp), tiga buah kartu ATM dan uang tunai dengan berbagai mata uang kurang lebih senilai Rp600 juta.

Kemenkomdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi online (judi). Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi. Mereka melindungi ribuan situs judi dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi dan dua money changer. Dalam penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa laptop, komputer, hingga dokumen. Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka AK, AJ, dan A, itu melindungi sejumlah situs judi yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Cairkan Gaji ke-13 untuk 17.315 Pegawai, Total Anggaran Rp51,5 Miliar

Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir. Para tersangka meminta sejumlah uang kepada pemilik website setiap dua minggu sekali sebagai imbalan agar website judol milik mereka tidak diblokir.

Ade Ary meyatakan, pihaknya masih terus melakukan penyidikan secara intensif, sebagaimana komitmen Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lainnya.

Sampai kemarin, total 23 orang sudah ditangkap di kasus mafia buka akses judi online tersebut. Sepuluh orang di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam kasus ini, polisi sebelumnya juga menyita uang tunai sejumlah Rp73,7 miliar. Rinciannya uang pecahan rupiah Rp35,7 miliar, 2.955.779 SGD atau senilai Rp35 miliar, serta 183.500 USD atau senilai Rp2,8 miliar. (bbs/san)

Tags: buronkomdigipegawai
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Rabu, 2 Sep 2026 19:40 WIB
Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Kamis, 3 Sep 2026 13:42 WIB
IRIGASI -- Jaringan irigasi Cisata, yang mengairi ribuan hektar sawah, telah selesai dibangun dan diresmikan Gubernur Banten Andra Soni, Rabu (2/9/2026). (ISTIMEWA)

Andra Soni: Irigasi Cisata Pandeglang Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 2 Sep 2026 20:41 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

Kamis, 3 Sep 2026 18:32 WIB
UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 20:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.