SATELITNEWS.ID, BATUCEPER—Upaya memastikan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 terus digalakkan. Salah satunya adalah lewat operasi penegakan PSBB. Untuk itu, petugas Tramtib tingkat kecamatan menjadi salah satu ujung tombak pemerintah dalam menekan pelanggaran oleh masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Tramtib Kecamatan Batuceper, Senin (6/7). Dibagi ke dalam tiga lokasi, yakni pusat perbelanjaan, terminal hingga pasar tradisional, mereka satu persatu menyisir masyarakat mencari bandel yang tidak mengenakan masker untuk diberi sanksi sosial. Hasilnya, memang masih ada yang ditemui tidak mau mengenakan masker, namun jumlahnya tidak signifikan.
Berdasarkan pantauan, Senin (6/7) pagi hingga pukul 11.00 WIB, hanya ada delapan warga yang kedapatan tidak mengenakan masker. Seluruhnya para pelanggar itu tepergok petugas Tramtib di pasar tradisional. “Kalau untuk di pusat perbelanjaan, pengunjung relatif disiplin. Apalagi pihak pusat perbelanjaannya juga menempatkan petugas keamanan sendiri yang akan mewajibkan pengunjung untuk memakai masker,” jelas salah seorang anggota Tramtib Batuceper, Madali saat ditemui di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Ruko Poris Paradise No.1, Poris Gaga.
Di sana, sebelum pengunjung berbelanja, mereka diwajibkan mencuci tangan. Setelah itu, oleh petugas keamanan pusat perbelajaan, pengunjung dicek suhu menggunakan thermo gun. “Untuk jumlah pengunjungnya pun dibatasi sebanyak 50 sekali masuk, terus pengunjung berumur tiga tahun ke bawah dan 50 tahun ke atas dilarang masuk,” terangnya. Dia mengatakan, pelarangan pengunjung di umur tersebut lantaran kelompok yang paling rawan tertular Covid-19.
Sementara, dalam operasi di pasar tradisional Kebon Besar, petugas bahkan melakukan penyisiran ke dalam pasar untuk mencari pelanggar. Hasilnya sejumlah pedagang dan pembeli kedapatan tidak mengenakan masker. Oleh petugas mereka dikemudian didata dan disanksi. Selain diminta mengenakan rompi berwarna oranye bertulis pelanggar PSBB, ada juga pelanggar yang diharuskan menyapu halaman. Selain itu, salah seorang pemuda yang melanggar ‘disanksi’ menghapal Pancasila.
Sembari tertunduk lesu, pemuda itu akhirnya menuruti permintaan petugas untuk menghapal Pancasila setelah sebelumnya diminta mengenakan rompi oranye. Usai menjalani ‘hukumannya’ pemuda tersebut kemudian diingatkan untuk mengenakan masker. “Kalau pergi selalu pakai maskernya ya,” ucap petugas tersebut yang kemudian diikuti anggukan pemuda. (made)
Diskusi tentang ini post