SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang menilai tak sedikit masyarakat masih salah persepsi dengan makna new normal (normal baru), yang bakal diberlakukan oleh pemerintah. Kepala Dinkes Pandeglang, Raden Dewi Setiani menyebutkan, bahwa new normal adalah sebuah istilah yang pakai oleh pemerintah setelah usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada pandemi Covid-19.
Maka dari kata Dewi, new normal itu bukan berarti sudah tidak lagi memberlakukan protokol kesehatan, namun harus tetap mengedepankan protokol kesehatan. Untuk itu, menurutnya harus terus disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak salah persepsi.
“Kami banyak menemukan di lapangan. Bahkan ada yang bertanya kepada saya, jika saat new normal ini apakah sudah tidak lagi pakai masker. Hal inilah yang harus dijelaskan jika saat new normal ini tetap memberlakukan protokol kesehatan,” kata Dewi, Senin (6/7).
Untuk itu menurut Dewi, persepsi masyarakat akan new normal harus diantisipasi, sehingga masyarakat tidak mengabaikan akan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Tindakan kita semua tetap harus wasapada. New normal ini terus disosialisasikan agar menyentuh ke masyarakat, sehingga tidak mengabaikan protokol Covid-19,” tegasnya.
Bahkan kata dia, sosialisasi itu harus dilakukan secara intens. “Protokol kesehatan untuk sekolah, pernikahan, tempat kerja, pusat hiburan dan tepat wisata dan rumah makan, ini perlu kita sosialisasikan bersama,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post