Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Satu Korban Pencabulan Pimpinan Padepokan di Kabupaten Serang Lakukan Aborsi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 3 Des 2024 08:34 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Serang
Satu Korban Pencabulan Pimpinan Padepokan di Kabupaten Serang Lakukan Aborsi

INTEROGASI: Polisi melakukan interogasi terhadap Kholid atas dugaan pencabulan hingga persetubuhan terhadap tiga santriwatinya. (SIDIK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Polisi telah menetapkan status tersangka kasus pencabulan kepada Kholid, pimpinan padepokan (sebelumnya ditulis pesantren-red) Bani Mamun di Cikande Kabupaten Serang yang sempat diamuk massa pada Minggu (1/12) lalu. Pria tersebut diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tiga muridnya. Salah satu korban bahkan terpaksa menggugurkan kandungannya atau aborsi.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkap korban kasus kekerasan seksual di lingkungan ponpes Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande bertambah dari satu menjadi tiga orang. KH melancarkan aksinya dengan sejumlah modus. Diantaranya bujuk rayu dan alasan meminta dipijat oleh para muridnya.

Kapolres menuturkan, kasus kekerasan seksual terungkap setelah korban SL membeberkan perbuatan pelaku kepada keluarganya. Dari keterangan korban, dirinya menjadi pelampiasan nafsu pelaku pada Juni 2023 lalu.

SL digauli oleh pelaku sebanyak tiga kali. Hubungan suami istri itu membuat perempuan kelahiran 16 Juni 2007 itu sampai berbadan dua dan telah menggugurkan kandungannya.

“Korban ini melakukan aborsi (saat hamil muda,red),” katanya didampingi Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, Senin (2/12).

Kapolres mengungkapkan, dari keterangan SL, pihaknya mendapati identitas dua santriwati lain yang menjadi korban. Keduanya adalah SP (18) dan M (22). Kedua perempuan muda ini juga berasal dari Binuang.

Baca Juga: Cegah Aksi Geng Motor Hingga Curanmor, Polres Serang Tingkatkan Patroli

“Total ada tiga korban. Kedua korban ini dicabuli dan disetubuhi pada tahun 2022 lalu. Khusus SP dia empat kali disetubuhi, sedangkan M lima kali dicabuli,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady menambahkan, SL baru membeberkan perbuatan pelaku tersebut karena khawatir kembali menjadi pelampiasan nafsu pelaku. Selain itu, ia juga khawatir dengan nasib kedua temannya dan muridi lain yang lain.

BeritaTerbaru

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB

Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM

Sabtu, 12 Sep 2026 18:26 WIB

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB

Pengakuan SL tersebut kemudian membuat warga marah. Mereka kemudian mendatangi ponpes dan melakukan pengrusakan.

Andi menambahkan, saat warga melakukan pengrusakan petugas langsung mendatangi lokasi kejadian. Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan Kholid. Karena diketahui telah bersembunyi di atas plafon di rumah milik keluarganya.

“KH ditemukan saat sembunyi di atas plafon rumah warga yang masih keluarganya,” tuturnya.

Oleh Polres Serang, KH dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) juncto pasal 81 ayat (1) dan (2), UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai UU.

Baca Juga: 137 Aduan Terkait Haji dan Umrah, 34 Kasus ke Polisi

”Kami kenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara minimal lima tahun maksimal 15 tahun. Kalau memang dia terbukti sebagai pengajar di sana, maka (hukumannya) akan ditambah dua pertiganya lagi,” jelas dia.

Sementara itu Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang telah menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan Padepokan Bani Ma’mun. Berdasarkan informasi yang diterimanya korban pencabulan lebih dari satu yang merupakan murid tersangka.

Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun mengatakan, bahwa tanggal 24 November 2024 tepatnya sekitar pukul 07.00 wib pihaknya mendapat laporan dari seseorang yang merupakan warga Cikande. Orang tersebut melaporkan adanya pimpinan yayasan melakukan tindak pencabulan.

“Kita tanya pencabulannya sampai persetubuhan? Katanya iya, mereka mengirimkan data lengkap, kemudian kita langsung berkoordinasi dengan Satgas PPA dan UPT PPA. Alhamdulillah langsung ditindaklanjuti,” kata Kuratu, Senin (2/12).

Korban, kata Kuratu sudah divisum. Selanjutnya Komnas PA Kabupaten Serang akan mendatangi rumah korban. Karena berdasarkan hasil asessment korbannya lebih dari satu.

“Informasi yang kita gali dari yang laporan, korban adalah santriwatinya semua, dan juga hasil asessment ada keterlibatan istrinya. Tapi ini masih dugaan yah,” tuturnya.

Namun demikian, Kuratu mengaku belum mendapatkan informasi secara lengkap terkait kapan pencabulan itu dilakukan dan motifnya apa. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Untuk sementara ini korbannya yang sudah diketahui identitasnya adalah SL berasal dari Kecamatan Binuang dan pelakunya adalah KH yang merupakan pimpinan padepokan.

“Saya belum mendapat informasi yang lengkap karena belum ketemu korban. Makanya kita akan coba segera ketemu korban. Kita akan datang kesana dengan Satgas PPA, dengan peksos dan psikolog, yang terpenting kasus ini harus dikawal khusus,” ujarnya.

Kuratu berharap jika memang pimpinan ponpes tersebut terbukti melakukan tindakan pencabulan terhadap santriwatinya, agar dihukum seberat-beratnya. Masyarakat pun diharapkan mengawal dan mengawasi kasus ini.

“Jangan sampai begitu berkelanjutan proses hukumnya tidak sesuai dengan undang undang yang berlaku. Kita ingin hukuman seadil-adilnya. Kalau itu dilakukan oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua sendiri atau seorang yang harusnya melindungi anak, tapi malah nggak bisa melindungi, kita berharap dihukum seberat beratnya,” pungkasnya.

Terkait kasus ini, Rabithah Maahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Serang menyatakan Bani Mamun bukan pondok pesantren. Hal itu ditegaskan Ketua RMI NU Kabupaten Serang Abdul Hay Nasuki dalam surat pernyataannya, Selasa (2/11).

Abdul Hay menegaskan menerangkan bahwasanya lembaga yang bersangkutan bukanlah pondok pesantren melainkan padepokan pengobatan hikmah. Selain itu, Bani Mamun bukanlah pesantren yang berafilisasi pada Nahdhlatul Ulama.

“Bani Mamun bukan dibawah binaan Rabithah Maahid Islamiyah NU Kabupaten Serang,” ujar Abdul Hay. (sidik)

Tags: pencabulanPolisipolres serang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

MELAKUKAN PENCARIAN: Gubernur Banten Andra Soni, ikut bergabung melakukan pencarian rombongan wartawan yang dikabarkan hilang.. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Gubernur Banten Ikut Langsung Dalam Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK

Jumat, 11 Sep 2026 13:28 WIB
CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

Senin, 7 Sep 2026 17:07 WIB
Tak Cuma Kejar Medali, Atlet KONI Kabupaten Tangerang Donor Darah Sambut Haornas 2026

Tak Cuma Kejar Medali, Atlet KONI Kabupaten Tangerang Donor Darah Sambut Haornas 2026

Rabu, 9 Sep 2026 17:33 WIB
KUNJUNGAN -- Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf Fajar Aulia Futra, mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin ke Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 842/Badak Sakti (BS), Kampung Rancecet, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/9/2026). (ISTIMEWA)

Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Yonif TP 842 Badak Sakti

Kamis, 10 Sep 2026 21:40 WIB
Napoli vs Arsenal, Ujian Awal Ambisi di Eropa

Napoli vs Arsenal, Ujian Awal Ambisi di Eropa

Rabu, 9 Sep 2026 07:28 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.