Selasa, 16 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Satu Korban Pencabulan Pimpinan Padepokan di Kabupaten Serang Lakukan Aborsi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 3 Des 2024 08:34 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Serang
Satu Korban Pencabulan Pimpinan Padepokan di Kabupaten Serang Lakukan Aborsi

INTEROGASI: Polisi melakukan interogasi terhadap Kholid atas dugaan pencabulan hingga persetubuhan terhadap tiga santriwatinya. (SIDIK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Polisi telah menetapkan status tersangka kasus pencabulan kepada Kholid, pimpinan padepokan (sebelumnya ditulis pesantren-red) Bani Mamun di Cikande Kabupaten Serang yang sempat diamuk massa pada Minggu (1/12) lalu. Pria tersebut diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tiga muridnya. Salah satu korban bahkan terpaksa menggugurkan kandungannya atau aborsi.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkap korban kasus kekerasan seksual di lingkungan ponpes Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande bertambah dari satu menjadi tiga orang. KH melancarkan aksinya dengan sejumlah modus. Diantaranya bujuk rayu dan alasan meminta dipijat oleh para muridnya.

Kapolres menuturkan, kasus kekerasan seksual terungkap setelah korban SL membeberkan perbuatan pelaku kepada keluarganya. Dari keterangan korban, dirinya menjadi pelampiasan nafsu pelaku pada Juni 2023 lalu.

SL digauli oleh pelaku sebanyak tiga kali. Hubungan suami istri itu membuat perempuan kelahiran 16 Juni 2007 itu sampai berbadan dua dan telah menggugurkan kandungannya.

“Korban ini melakukan aborsi (saat hamil muda,red),” katanya didampingi Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, Senin (2/12).

Kapolres mengungkapkan, dari keterangan SL, pihaknya mendapati identitas dua santriwati lain yang menjadi korban. Keduanya adalah SP (18) dan M (22). Kedua perempuan muda ini juga berasal dari Binuang.

Baca Juga: Alami Trauma, Korban Pencabulan Guru Bimbel di Ciputat Dijadwalkan Konseling Psikologi

“Total ada tiga korban. Kedua korban ini dicabuli dan disetubuhi pada tahun 2022 lalu. Khusus SP dia empat kali disetubuhi, sedangkan M lima kali dicabuli,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady menambahkan, SL baru membeberkan perbuatan pelaku tersebut karena khawatir kembali menjadi pelampiasan nafsu pelaku. Selain itu, ia juga khawatir dengan nasib kedua temannya dan muridi lain yang lain.

BeritaTerbaru

IMG_20260615_133544

Tersesat Mencari Sang Ibu, Balita Ditemukan di Dekat TMP Taruna Tangerang

Senin, 15 Jun 2026 13:38 WIB
PROGRAM INTERNET GRATIS – Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, siapkan program internet gratis untuk masyarakat. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Siapkan Internet Gratis Untuk Masyarakat

Minggu, 14 Jun 2026 21:19 WIB
Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG

Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG

Minggu, 14 Jun 2026 20:34 WIB
Ilustrasi Lelang Terbuka Jabatan. (ISTIMEWA)

LIPP Banten: Pejabat Hasil Lelang Terbuka Pemkab Pandeglang Harus Berintegritas

Minggu, 14 Jun 2026 19:46 WIB

Pengakuan SL tersebut kemudian membuat warga marah. Mereka kemudian mendatangi ponpes dan melakukan pengrusakan.

Andi menambahkan, saat warga melakukan pengrusakan petugas langsung mendatangi lokasi kejadian. Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan Kholid. Karena diketahui telah bersembunyi di atas plafon di rumah milik keluarganya.

“KH ditemukan saat sembunyi di atas plafon rumah warga yang masih keluarganya,” tuturnya.

Oleh Polres Serang, KH dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) juncto pasal 81 ayat (1) dan (2), UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai UU.

Baca Juga: Bejat, Seorang Lansia Cabuli Gadis Dibawah Umur di Tunjung Teja Serang

”Kami kenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara minimal lima tahun maksimal 15 tahun. Kalau memang dia terbukti sebagai pengajar di sana, maka (hukumannya) akan ditambah dua pertiganya lagi,” jelas dia.

Sementara itu Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang telah menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan Padepokan Bani Ma’mun. Berdasarkan informasi yang diterimanya korban pencabulan lebih dari satu yang merupakan murid tersangka.

Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun mengatakan, bahwa tanggal 24 November 2024 tepatnya sekitar pukul 07.00 wib pihaknya mendapat laporan dari seseorang yang merupakan warga Cikande. Orang tersebut melaporkan adanya pimpinan yayasan melakukan tindak pencabulan.

“Kita tanya pencabulannya sampai persetubuhan? Katanya iya, mereka mengirimkan data lengkap, kemudian kita langsung berkoordinasi dengan Satgas PPA dan UPT PPA. Alhamdulillah langsung ditindaklanjuti,” kata Kuratu, Senin (2/12).

Korban, kata Kuratu sudah divisum. Selanjutnya Komnas PA Kabupaten Serang akan mendatangi rumah korban. Karena berdasarkan hasil asessment korbannya lebih dari satu.

“Informasi yang kita gali dari yang laporan, korban adalah santriwatinya semua, dan juga hasil asessment ada keterlibatan istrinya. Tapi ini masih dugaan yah,” tuturnya.

Baca Juga: Dugaan Penghinaan Terhadap Warga Minang, IKM Kota Tangerang Laporkan Abu Janda ke Polisi

Namun demikian, Kuratu mengaku belum mendapatkan informasi secara lengkap terkait kapan pencabulan itu dilakukan dan motifnya apa. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Untuk sementara ini korbannya yang sudah diketahui identitasnya adalah SL berasal dari Kecamatan Binuang dan pelakunya adalah KH yang merupakan pimpinan padepokan.

“Saya belum mendapat informasi yang lengkap karena belum ketemu korban. Makanya kita akan coba segera ketemu korban. Kita akan datang kesana dengan Satgas PPA, dengan peksos dan psikolog, yang terpenting kasus ini harus dikawal khusus,” ujarnya.

Kuratu berharap jika memang pimpinan ponpes tersebut terbukti melakukan tindakan pencabulan terhadap santriwatinya, agar dihukum seberat-beratnya. Masyarakat pun diharapkan mengawal dan mengawasi kasus ini.

“Jangan sampai begitu berkelanjutan proses hukumnya tidak sesuai dengan undang undang yang berlaku. Kita ingin hukuman seadil-adilnya. Kalau itu dilakukan oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua sendiri atau seorang yang harusnya melindungi anak, tapi malah nggak bisa melindungi, kita berharap dihukum seberat beratnya,” pungkasnya.

Terkait kasus ini, Rabithah Maahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Serang menyatakan Bani Mamun bukan pondok pesantren. Hal itu ditegaskan Ketua RMI NU Kabupaten Serang Abdul Hay Nasuki dalam surat pernyataannya, Selasa (2/11).

Abdul Hay menegaskan menerangkan bahwasanya lembaga yang bersangkutan bukanlah pondok pesantren melainkan padepokan pengobatan hikmah. Selain itu, Bani Mamun bukanlah pesantren yang berafilisasi pada Nahdhlatul Ulama.

Baca Juga: Diduga Cabuli Anak di Rumah Kos, Guru Bimbel Nyaris Diamuk Warga Ciputat

“Bani Mamun bukan dibawah binaan Rabithah Maahid Islamiyah NU Kabupaten Serang,” ujar Abdul Hay. (sidik)

Tags: pencabulanPolisipolres serang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ilustrasi jemaah haji di Tanah Suci Makkah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Dibagi 3 Kloter, Kepulangan Jemaah Haji Pandeglang Dimulai 20 Juni

Minggu, 14 Jun 2026 19:34 WIB
DONOR DARAH – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pandeglang, menggelar kegiatan donor darah, Minggu (14/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

UDD PMI Pandeglang Peringati Hari Donor Darah Sedunia

Minggu, 14 Jun 2026 19:31 WIB
Raup Cuan dari Buket Wisuda Kelulusan, Warga Lebak Kantongi Jutaan Rupiah
Banten Region

Raup Cuan dari Buket Wisuda Kelulusan, Warga Lebak Kantongi Jutaan Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 18:52 WIB
CEMARI LINGKUNGAN – Sampah rumah tangga, ditemukan masih banyak di aliran Sungai Cibanten, Kota Serang, Minggu (14/6/2026). Oleh karenanya, relawan peduli sungai dan peduli lingkungan, usulkan sanksi bagi pelanggar. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sampah Rumah Tangga Cemari Sungai Di Kota Serang, Relawan Usulkan Pemberlakuan Sanksi

Minggu, 14 Jun 2026 17:58 WIB
Perbup Pembatasan Jam Operasional Truk Galian C di Lebak tak Bertaji
Banten Region

Perbup Pembatasan Jam Operasional Truk Galian C di Lebak tak Bertaji

Minggu, 14 Jun 2026 17:18 WIB
Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih
Headline

Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih

Minggu, 14 Jun 2026 16:55 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Sabtu, 13 Jun 2026 17:17 WIB
BERSIH – BERSIH – Mahasiswa semester 2 Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan (IP) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Banten Raya, melaksanakan aksi bersih-bersih lingkungan kampus dan musala, Selasa (9/6/2026). (ISTIMEWA)

Bersih-bersih Lingkungan Kampus STISIP Banten Raya Di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Selasa, 9 Jun 2026 19:10 WIB
Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda

Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda

Minggu, 14 Jun 2026 16:20 WIB
IMG_20260611_123453

13 Pemuda Ditangkap Usai Bacok Pelajar di Cibodas Kota Tangerang

Kamis, 11 Jun 2026 12:38 WIB
Alfamart Latih Pelaku UMKM Lebak

Alfamart Latih Pelaku UMKM Lebak

Kamis, 11 Jun 2026 17:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.