SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Semua camat di Kabupaten Tangerang diminta membenahi stadion mini yang ada di wilayahnya. Permintaan tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat memimpin rapat bersama para camat di Ruang Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (6/7).
“Kepada camat agar maksimalkan program unggulan Pemkab Tangerang seperti stadion mini untuk masyarakat, dan fasilitas yang sudah dibagun untuk pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekda.
Menurut Sekda, fasilitas olahraga dan gedung olahraga harus terjaga di setiap kecamatan agar dirasakan langsung masyarakat, baik berolahraga maupun tempat aktifitas masyarakat melepas penat. “Stadion mini, gedung bersama keagamaan, dan fasilitas pelayanan di kecamatan harus tetap terjaga kebersihannya agar membuat nyaman,” tuturnya.
Data dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, program unggulan Kabupaten Tangerang seperti stadion mini telah dibangun di 27 kecamatan, fasilitas tersebut untuk digunakan masyarakat melakukan aktifitas olahraga dan ruang terbuka hijau.
Saat ini, Pemkab Tangerang juga telah membangun 27 gedung bersama keagamaan agar dipergunakan oleh lembaga keagamaan seperti MUI, LPTQ, Baznas, FKUB, DMI dan KUA agar memfasilitasi kegiatan keagamaan di wilayah.
Kepala Dinas Tata Ruang Bangunan Kabupaten Tangerang Firzada Mahali menambahkan, sampai saat ini jumlah stadion mini yang sudah dibangun sebanyak 27 stadion. “Sebagian sudah diserah terimakan kepada kecamatan agar dimaksimalkan penggunaannya,” ujar Firzada.
Dikatakan Firzada, sebagian Stadion mini sudah dipergunakan untuk kegiatan olahraga masyarakat, seperti stadion mini Cisauk, stadion mini Solear yang hingga saat ini terawatt. Untuk stadion mini yang belum sempurna pembangunannya seperti perawatan rumput, pemagaran dan fasilitas pendukung lainnya akan segera dibenahi. “Akan kita sempurnakan stadion mini yang kita bangun, hingga masyarakat dapat menggunakannya dengan baik,” tandasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post